28.9 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Pengoplosan Solar Ilegal Ludes Terbakar, Disebut-sebut Dikelola Oknum TNI

ist TERBAKAR: Markas pengoplosan solar ilegal di lahan garapan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB.
ist
TERBAKAR: Markas pengoplosan solar ilegal di lahan garapan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB.

Pengoplosan solar ilegal di lahan garapan di Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB. Dua pekerja dikabarkan mengalami luka bakar pada tangan.

INFORMASI dihimpun, sebelumnya beberapa orang pekerja memasak oli kotor yang akan dioplos menjadi bahan bakar minyak solar. Seorang pekerja membuka tutup tangki penimbunan oli kotor. Seketika tangki itupun meledak.

“Secepatnya api langsung membesar dan menghanguskan 6 tangki penimbunan oli maupun minyak solar oplosan yang sudah jadi,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (8/7) siang di sekitar lokasi kejadian.

Beberapa orang pekerja langsung berlarian menyelamatkan diri. Namun dua pekerja asal Aceh yang membuka tangki itu, tangannya sempat terbakar. Selain menghanguskan 6 tangki penimbunan dan beberapa drum, api juga menghanguskan pondok yang dijadikan pekerja sebagai tempat tinggal. “Empat unit mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Beberapa jam kemudian, api berhasil dipadamkan,” tutur sumber.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pengoplosan minyak solar ilegal itu sudah beroperasi sekitar setahun. Pengelolanya disebut-sebut oknum TNI berinisial R. Warga sekitar heran dan bertanya-tanya, mengapa pengoplosan minyak ilegal bisa beroperasi di lahan garapan milik PTPN II. “Kalau sempat lokasinya berdekatan dengan permukiman apa tak terbakar semua rumah disini. Ledakannya luar biasa sekali seperti gempa bumi saja,” sebut warga lainnya.

Selama ini, tak satupun warga yang mau buka mulut memberikan informasi keberadaan pengoplosan minyak solar ilegal itu. Bahkan saat 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, para pekerja kebingungan siapa yang menelepon dan memberitahu.

Karena selama ini usaha ilegal itu selalu dirahasiakan keberadaannya oleh para pekerja yang kebanyakan berasal dari Aceh.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Ya, masih kita lidik,” singkatnya, Senin (8/7). (btr/ala)

ist TERBAKAR: Markas pengoplosan solar ilegal di lahan garapan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB.
ist
TERBAKAR: Markas pengoplosan solar ilegal di lahan garapan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB.

Pengoplosan solar ilegal di lahan garapan di Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (7/7) sekira pukul 23.00 WIB. Dua pekerja dikabarkan mengalami luka bakar pada tangan.

INFORMASI dihimpun, sebelumnya beberapa orang pekerja memasak oli kotor yang akan dioplos menjadi bahan bakar minyak solar. Seorang pekerja membuka tutup tangki penimbunan oli kotor. Seketika tangki itupun meledak.

“Secepatnya api langsung membesar dan menghanguskan 6 tangki penimbunan oli maupun minyak solar oplosan yang sudah jadi,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (8/7) siang di sekitar lokasi kejadian.

Beberapa orang pekerja langsung berlarian menyelamatkan diri. Namun dua pekerja asal Aceh yang membuka tangki itu, tangannya sempat terbakar. Selain menghanguskan 6 tangki penimbunan dan beberapa drum, api juga menghanguskan pondok yang dijadikan pekerja sebagai tempat tinggal. “Empat unit mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Beberapa jam kemudian, api berhasil dipadamkan,” tutur sumber.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pengoplosan minyak solar ilegal itu sudah beroperasi sekitar setahun. Pengelolanya disebut-sebut oknum TNI berinisial R. Warga sekitar heran dan bertanya-tanya, mengapa pengoplosan minyak ilegal bisa beroperasi di lahan garapan milik PTPN II. “Kalau sempat lokasinya berdekatan dengan permukiman apa tak terbakar semua rumah disini. Ledakannya luar biasa sekali seperti gempa bumi saja,” sebut warga lainnya.

Selama ini, tak satupun warga yang mau buka mulut memberikan informasi keberadaan pengoplosan minyak solar ilegal itu. Bahkan saat 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, para pekerja kebingungan siapa yang menelepon dan memberitahu.

Karena selama ini usaha ilegal itu selalu dirahasiakan keberadaannya oleh para pekerja yang kebanyakan berasal dari Aceh.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Ya, masih kita lidik,” singkatnya, Senin (8/7). (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/