30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Busyettt… Gadis Cilik Ini 5 Kali Diperkosa Ayah Kandung

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos Korban, FS bocah 6 tahun diduga korban pencabulan ayah kandung saat didampingi ibunya di kantor polisi, Kamis (9/6/2016).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Korban, FS bocah 6 tahun diduga korban pencabulan ayah kandung saat didampingi ibunya di kantor polisi, Kamis (9/6/2016).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Perbuatan Sukriyanto alias Sukri (34) ini sungguh biadab. Sebagai seorang ayah, dia bukannya melindungi dan marawat anaknya. Namun sebaliknya, tanpa rasa berdosa, Sukri justru tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Disebut tanpa rasa berdosa karena perbuatan bejat ini sudah 5 kali dilakukan Sukri pada FS yang masih berusia 6 tahun.

Atas perbuatannya, kini Sukri meringkuk di penjara pasca diringkus petugas Unit PPA Polsek Medan Labuhan, Kamis (9/6) sore. Yeti (32), ibu kandung korban saat ditemui di kantor polisi menuturkan, perbuatan keji suaminya terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di kemaluannya. “Aku tadinya tidak tahu, karena anakku menangis dan mengeluh sakit. Makanya aku curiga,” ujarnya.

Yakin telah terjadi sesuatu yang buruk, warga Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan ini mencoba menanyai anak sulungnya. Alangkah terkejut Yeti saat mendengar pengakuan korban yang menyebut rasa sakit itu disebabkan oleh perbuatan ayahnya sendiri. “Sempat kaget aku saat anakku bilang sudah 5 kali dicabuli ayahnya. Akupun seperti tidak percaya mendengarnya,” kata Yeti.

Untuk membuktikan pengakuan korban, ibu dua anak ini lantas menunggu suaminya pulang kerja. Menjelang sore, Sukri pun tiba di rumah. Hal itu kemudian dimanfaatkan Yeti untuk menanyai perihal yang disebutkan putrinya. “Pas aku tanyakan, suamiku itu seperti acuh dan tak peduli. Di situ aku mulai curiga sama dia,” tuturnya.

Penasaran dengan apa yang dialami putrinya, Yeti lantas mengadu pada Kepling setempat.

Untuk membuktikan perbuatan Sukri, FS kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan pada selaput kemaluan korban. Berdasarkan keterangan medis ini, Sukri lalu diintrograsi oleh Kepling dan beberapa warga setempat. “Sempat ditanyai Kepling, tetap juga suamiku tak mengaku. Tapi, begitu melihat ada polisi datang, dia malah kabur ke sawah belakang rumah,” ungkap, Yeti.

Personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Medan Labuhan yang melihat Sukri kabur langsung melakukan pengejaran. Persis di tengah areal persawahan pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Baik korban maupun ibunya telah dimintai keterangan sebagai saksi. “Hasil visumnya sudah ada, hanya saja terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban belum mau mengakui perbuatannya,” terang Yasir.(rul/deo)

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos Korban, FS bocah 6 tahun diduga korban pencabulan ayah kandung saat didampingi ibunya di kantor polisi, Kamis (9/6/2016).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Korban, FS bocah 6 tahun diduga korban pencabulan ayah kandung saat didampingi ibunya di kantor polisi, Kamis (9/6/2016).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Perbuatan Sukriyanto alias Sukri (34) ini sungguh biadab. Sebagai seorang ayah, dia bukannya melindungi dan marawat anaknya. Namun sebaliknya, tanpa rasa berdosa, Sukri justru tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Disebut tanpa rasa berdosa karena perbuatan bejat ini sudah 5 kali dilakukan Sukri pada FS yang masih berusia 6 tahun.

Atas perbuatannya, kini Sukri meringkuk di penjara pasca diringkus petugas Unit PPA Polsek Medan Labuhan, Kamis (9/6) sore. Yeti (32), ibu kandung korban saat ditemui di kantor polisi menuturkan, perbuatan keji suaminya terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di kemaluannya. “Aku tadinya tidak tahu, karena anakku menangis dan mengeluh sakit. Makanya aku curiga,” ujarnya.

Yakin telah terjadi sesuatu yang buruk, warga Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan ini mencoba menanyai anak sulungnya. Alangkah terkejut Yeti saat mendengar pengakuan korban yang menyebut rasa sakit itu disebabkan oleh perbuatan ayahnya sendiri. “Sempat kaget aku saat anakku bilang sudah 5 kali dicabuli ayahnya. Akupun seperti tidak percaya mendengarnya,” kata Yeti.

Untuk membuktikan pengakuan korban, ibu dua anak ini lantas menunggu suaminya pulang kerja. Menjelang sore, Sukri pun tiba di rumah. Hal itu kemudian dimanfaatkan Yeti untuk menanyai perihal yang disebutkan putrinya. “Pas aku tanyakan, suamiku itu seperti acuh dan tak peduli. Di situ aku mulai curiga sama dia,” tuturnya.

Penasaran dengan apa yang dialami putrinya, Yeti lantas mengadu pada Kepling setempat.

Untuk membuktikan perbuatan Sukri, FS kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan pada selaput kemaluan korban. Berdasarkan keterangan medis ini, Sukri lalu diintrograsi oleh Kepling dan beberapa warga setempat. “Sempat ditanyai Kepling, tetap juga suamiku tak mengaku. Tapi, begitu melihat ada polisi datang, dia malah kabur ke sawah belakang rumah,” ungkap, Yeti.

Personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Medan Labuhan yang melihat Sukri kabur langsung melakukan pengejaran. Persis di tengah areal persawahan pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Baik korban maupun ibunya telah dimintai keterangan sebagai saksi. “Hasil visumnya sudah ada, hanya saja terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban belum mau mengakui perbuatannya,” terang Yasir.(rul/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/