Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, Yoseph Sembiring saat dikonfirmasi tidak mengetahui prihal penangkapan terhadap kedua warga binaannya tersebut. “Saya baru tahu kabar itu dari Anda, belum ada saya dapat informasinya,” ucapnya.
Informasi itu, belum didapatkan dirinya dari Kepala Lapas Tanjunggusta Medan.
“Biasanya kepala lapas langsung mengabari saya sebagai atasan langsung, tapi mungkin masih menyusun laporannya,” ungkap Yoseph.
Soal kemungkinan sanksi akan diberikan kepada yang bertanggungjawab di lapas tersebut, Yoseph mengaku masih akan menelusurinya. Di sisi lain, dia mengaku, dengan keterbatasan alat mendeteksi di unit pelaksana teknis (UPT) seperti di Rutan dan lapas, dia tidak berani mengatakan narkoba itu tidak ada di Lapas.
Mengingat banyak kasus pengendalian narkotika dari dalam lapas atau rutan. Dengan ini, pihak Kemenkuham Sumut kecolongan.
Apa yang terjadi tersebut menurutnya bukan kecolongan. Namun hal itu dibantah Yoseph. “Menurut saya bukan kecolongan, artinya fakta di tengah upaya kita bekerja dengan apa yang ada sama kita masih manual, kita belum punya peralatan canggih yang bisa mendeteksi pegawai dan orang yang masuk,” tuturnya.
Namun dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku keberadaan petugas “pemberontak” erat kaitannya dengan peredaran narkotika dari dalam penjara. Tetapi, keyakinan pihaknya bahwa masih banyak petugas yang loyal, menimbulkan optimisme, pegawai nakal masih bisa diberantas.
Selain itu, seluruh UPT diinstruksikan menggelar razia tiap hari dan hasilnya dilaporkan secara lisan dan tertulis kepasanya untuk diteruskan kepada Kemenkumham. “Kadang kita senang karena hasil razianya hijau (bersih), tetapi bisa saja bulan depan tidak hijau lagi,” tandasnya.(ted/gus/adz)