26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Kasat Reskrim Tepis Tuduhan 11 Personel Rusak Rumah Warga

Penggerebekan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  –  Terkait adanya tudingan melakukan perusakan dilakukan 11 personel Polres Deliserdang terhadap kediaman salah seorang warga, ditepis keras Kepala Satuan (Kasat) Narkoba. Dengan mengkedepankan ketentuan sesuai prosedur tetap (Protap).

Perusakan saat penggrebekan sebagaimana dituduhkan salah satu lembaga terjadi di Dusun I Pasar 6 Desa Batangkuis Pekan, Batangkuis, Kabupaten Deliserdang di kediaman Elysabet Siringoringo (32) pada 17 Januari 2017 lalu, bahkan dilaporkan ke Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain menyebutkan, petugas saat menggrebek dipimpin Kanit I Ipda Agustinus Banjarnahor. “Itu rumah milik seorang perempuan bernama Eka alias Veronika. Dia itu target operasi (TO) kami. Yang tinggal di rumah itu, Eka. Elysabet ini adeknya,” kata Zulkarnaen di Medan, Kamis (9/2) kemarin.

Dijelaskan dia, penggerebekan didasari informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas terduga pengedar narkotika menjalankan bisnis haram sehingga dilakukan penyelidikan.

“Penyelidikan kami ternyata benar, setelah melalui penyaruan membeli sabu dengan paket Rp200 ribu,” urai Zulkarnaen seraya diikuti strategi menangkap Eka persisnya Selasa (17/1) malam.

Tak ingin kehilangan target, personel yang sudah melakukan pengintaian melihat objek penggeledahan tertutup tetapi mesin pendingin ruangan (AC) serta beberapa lampu menyala sehingga mencurigai ada aktifitas di dalam.

Sebelum bertindak lebih jauh, satu diantara personel memanggil kepala lingkungan (kepling) yang sekaligus membuka rumah menggunakan kunci cadangan didampingi petugas.

“Sebelum pintu terbuka, anggota juga belum ada masuk ke rumah. Terlebih dahulu masih mengecek sekeliling lingkungan rumah. Karena pagar juga dalam keadaan tertutup,” terang Zulkarnaen.

Lalu dilakukan pengeledahan ke seisi rumah didampingi Kepling. Sampai akhirnya menemukan kecurigaan di beberapa tempat. “Hasilnya ada sebuah bungkusan plastik warna biru yang isinya tiga blok plastik klip transparan, satu sendok kecil dan satu timbangan elektrik warna hitam,” ungkap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Penggerebekan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  –  Terkait adanya tudingan melakukan perusakan dilakukan 11 personel Polres Deliserdang terhadap kediaman salah seorang warga, ditepis keras Kepala Satuan (Kasat) Narkoba. Dengan mengkedepankan ketentuan sesuai prosedur tetap (Protap).

Perusakan saat penggrebekan sebagaimana dituduhkan salah satu lembaga terjadi di Dusun I Pasar 6 Desa Batangkuis Pekan, Batangkuis, Kabupaten Deliserdang di kediaman Elysabet Siringoringo (32) pada 17 Januari 2017 lalu, bahkan dilaporkan ke Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain menyebutkan, petugas saat menggrebek dipimpin Kanit I Ipda Agustinus Banjarnahor. “Itu rumah milik seorang perempuan bernama Eka alias Veronika. Dia itu target operasi (TO) kami. Yang tinggal di rumah itu, Eka. Elysabet ini adeknya,” kata Zulkarnaen di Medan, Kamis (9/2) kemarin.

Dijelaskan dia, penggerebekan didasari informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas terduga pengedar narkotika menjalankan bisnis haram sehingga dilakukan penyelidikan.

“Penyelidikan kami ternyata benar, setelah melalui penyaruan membeli sabu dengan paket Rp200 ribu,” urai Zulkarnaen seraya diikuti strategi menangkap Eka persisnya Selasa (17/1) malam.

Tak ingin kehilangan target, personel yang sudah melakukan pengintaian melihat objek penggeledahan tertutup tetapi mesin pendingin ruangan (AC) serta beberapa lampu menyala sehingga mencurigai ada aktifitas di dalam.

Sebelum bertindak lebih jauh, satu diantara personel memanggil kepala lingkungan (kepling) yang sekaligus membuka rumah menggunakan kunci cadangan didampingi petugas.

“Sebelum pintu terbuka, anggota juga belum ada masuk ke rumah. Terlebih dahulu masih mengecek sekeliling lingkungan rumah. Karena pagar juga dalam keadaan tertutup,” terang Zulkarnaen.

Lalu dilakukan pengeledahan ke seisi rumah didampingi Kepling. Sampai akhirnya menemukan kecurigaan di beberapa tempat. “Hasilnya ada sebuah bungkusan plastik warna biru yang isinya tiga blok plastik klip transparan, satu sendok kecil dan satu timbangan elektrik warna hitam,” ungkap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/