26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasat Reskrim Tepis Tuduhan 11 Personel Rusak Rumah Warga

Masih jelas dia, rumah berlantai 2 disisir petugas sehingga di salah satu kamar yang tertutup tapi mesin pendingin terdengar menyala. Menduga ada aktifitas di kamar, petugas mencoba memanggil namun tak mendapat jawaban sehingga dilakukan pendobrakan disaksikan Kepling.

“Tidak ada orang di kamar itu. Tapi waktu digeledah, petugas kembali menemukan satu blok plastik klip transparan yang ditemukan di bawah tempat tidur. Bahkan, satu diantaranya berisikan serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengat berat 0,33 gram,” tambah Zulkarnaen yang akui barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Lembaga Gakri melaporkan 11 oknum Polisi Deliserdang ke Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel atas tuduhan pengrusakan, sesuai dengan surat nomor 051/SPI/DPP/GAKRI/I/2017 yang ditembuskan juga ke Dir Reskrim dan Ka SPK Poldasu. Dalam surat itu, 11 oknum polisi tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 Jo 406 KUHPidana.

Ketua Umum Lembaga Gakri, Hendrik Kurniawan Nasution, menyebutkan pemilik rumah tak berada di tempat ketika peristiwa pengrusakan rumah terjadi pukul 09.00 WIB. Tapi, menurut dia, pemilik rumah mengetahui pengrusakan tersebut dari jiran tetangga yang menghubunginya. Mendengar itu, pemilik pun kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.

Kata Hendrik, pemilik rumah dikagetkan dengan kondisi rumah yang berantakan, bak kapal pecah. “Jendela rumah dicongkel. Pintu rumah dibuka paksa. Dapur berantakan dan lantai II pintu kamar juga jebol,” urai Hendrik.

Melihat kondisi rumah demikian, Elysabet pun mencari tahu siapa orang yang melakukannya. Dia pun kemudian bertanya kepada tetangga. Menurut Hendrik, tetangga korban sebut kalau ada 11 orang mengaku personel kepolisian.

Pun, tetangga itu tak dapat memastikan apakah benar personel kepolisian. Tapi, tetangga itu mengarahkannya untuk bertanya kepada Kepling untuk mendapatkan jawab yang jelas.

“Lalu korban telepon Kepling. Jawabannya, memang ada polisi yang masuk rumah. Tapi Kepling juga tidak bisa jelaskan, dasar dilakukannya penggeledahan dan pengrusakan rumah tersebut,” ujar Hendrik.

“Kami harap laporan dan pengaduan yang tembusannya ke Kapolri, Kompolnas, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam, Kadivkum Mabes Polri, DPRD Sumut, Irwasda hingga Kapolres Deliserdang ini ditindaklanjuti oleh Kapoldasu. Karena perbuatan oknum polisi ini sudah melakukan pengrusakan. Itu ada pidananya,” tandas Hendrik. (ted/jie)

Masih jelas dia, rumah berlantai 2 disisir petugas sehingga di salah satu kamar yang tertutup tapi mesin pendingin terdengar menyala. Menduga ada aktifitas di kamar, petugas mencoba memanggil namun tak mendapat jawaban sehingga dilakukan pendobrakan disaksikan Kepling.

“Tidak ada orang di kamar itu. Tapi waktu digeledah, petugas kembali menemukan satu blok plastik klip transparan yang ditemukan di bawah tempat tidur. Bahkan, satu diantaranya berisikan serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengat berat 0,33 gram,” tambah Zulkarnaen yang akui barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Lembaga Gakri melaporkan 11 oknum Polisi Deliserdang ke Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel atas tuduhan pengrusakan, sesuai dengan surat nomor 051/SPI/DPP/GAKRI/I/2017 yang ditembuskan juga ke Dir Reskrim dan Ka SPK Poldasu. Dalam surat itu, 11 oknum polisi tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 Jo 406 KUHPidana.

Ketua Umum Lembaga Gakri, Hendrik Kurniawan Nasution, menyebutkan pemilik rumah tak berada di tempat ketika peristiwa pengrusakan rumah terjadi pukul 09.00 WIB. Tapi, menurut dia, pemilik rumah mengetahui pengrusakan tersebut dari jiran tetangga yang menghubunginya. Mendengar itu, pemilik pun kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.

Kata Hendrik, pemilik rumah dikagetkan dengan kondisi rumah yang berantakan, bak kapal pecah. “Jendela rumah dicongkel. Pintu rumah dibuka paksa. Dapur berantakan dan lantai II pintu kamar juga jebol,” urai Hendrik.

Melihat kondisi rumah demikian, Elysabet pun mencari tahu siapa orang yang melakukannya. Dia pun kemudian bertanya kepada tetangga. Menurut Hendrik, tetangga korban sebut kalau ada 11 orang mengaku personel kepolisian.

Pun, tetangga itu tak dapat memastikan apakah benar personel kepolisian. Tapi, tetangga itu mengarahkannya untuk bertanya kepada Kepling untuk mendapatkan jawab yang jelas.

“Lalu korban telepon Kepling. Jawabannya, memang ada polisi yang masuk rumah. Tapi Kepling juga tidak bisa jelaskan, dasar dilakukannya penggeledahan dan pengrusakan rumah tersebut,” ujar Hendrik.

“Kami harap laporan dan pengaduan yang tembusannya ke Kapolri, Kompolnas, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam, Kadivkum Mabes Polri, DPRD Sumut, Irwasda hingga Kapolres Deliserdang ini ditindaklanjuti oleh Kapoldasu. Karena perbuatan oknum polisi ini sudah melakukan pengrusakan. Itu ada pidananya,” tandas Hendrik. (ted/jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/