32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Gagal Mencuri, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

TEBAK: Kedua kaki Sharil (tengah) ditembak polisi setelah tertangkaptangan hendak mencuri sepeda motor korbanya di belakang Plaza Medan Fair.
TEBAK: Kedua kaki Sharil (tengah) ditembak polisi setelah tertangkaptangan hendak mencuri sepeda motor korbanya di belakang Plaza Medan Fair.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sahril (50) terduga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di belakang Plaza Medan Fair roboh setelah kakinya ditembak petugas Polsek Medan Baru, Minggu (9/2) tengah malam.

Disebutkan pria yang beralamat di Jalan Karya IV Gang Sepakat, Kecamatan Medan Helvetia ini kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, semula tersangka Sahril mencuri sepeda motor Yamaha N-Max BK 5332 ZAM milik Gella Trapattoni (19), yang diparkirkan di belakang gedung Plaza Medan Fair dengan stang terkunci.

“Beberapa jam, korban lalu hendak pulang dan menuju sepeda motornya. Namun, korban melihat ada seorang pria berjongkok di dekat motornya,” ungkap Martuasah, Senin (10/2).

Lanjut dia, korban lalu mendekati tersangka. Akan tetapi, tersangka langsung buru-buru kabur. “Korban yang curiga lalu menuju sepeda motornya. Saat tiba di kendaraannya, korban melihat kunci T sudah berada di kunci kontak sepeda motornya,” terang Martuasah.

Mengetahui kendaranya akan menjadi korban kejahatan. Korban berteriak minta tolong kemudian didengar sekuriti dan beberapa warga yang ada di lokasi. Kemudian mengejar tersangka, namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kepada petugas Polsek Medan Baru.

“Mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di bawah mobil tidak jauh dari lokasi parkir kendaraan korban yang kemudian berhasil ditangkap,” jelas Martuasah.

Disebutkan dia, setelah diinterogasi ternyata tersangka mengakui perbuatannya. Dalam aksi kejahatannya, tersangka melakukan bersama seorang rekannya bernama Hendra.

“Kita bawa tersangka untuk mencari rekannya dan barang bukti lain. Namun, saat pengembangan ternyata tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Sempat diberikan tembakan peringatan, tetapi tak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas,” jelas Martuasah.

Diterangkan tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas pada akhir tahun lalu,” katanya. (ris/btr)

TEBAK: Kedua kaki Sharil (tengah) ditembak polisi setelah tertangkaptangan hendak mencuri sepeda motor korbanya di belakang Plaza Medan Fair.
TEBAK: Kedua kaki Sharil (tengah) ditembak polisi setelah tertangkaptangan hendak mencuri sepeda motor korbanya di belakang Plaza Medan Fair.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sahril (50) terduga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di belakang Plaza Medan Fair roboh setelah kakinya ditembak petugas Polsek Medan Baru, Minggu (9/2) tengah malam.

Disebutkan pria yang beralamat di Jalan Karya IV Gang Sepakat, Kecamatan Medan Helvetia ini kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, semula tersangka Sahril mencuri sepeda motor Yamaha N-Max BK 5332 ZAM milik Gella Trapattoni (19), yang diparkirkan di belakang gedung Plaza Medan Fair dengan stang terkunci.

“Beberapa jam, korban lalu hendak pulang dan menuju sepeda motornya. Namun, korban melihat ada seorang pria berjongkok di dekat motornya,” ungkap Martuasah, Senin (10/2).

Lanjut dia, korban lalu mendekati tersangka. Akan tetapi, tersangka langsung buru-buru kabur. “Korban yang curiga lalu menuju sepeda motornya. Saat tiba di kendaraannya, korban melihat kunci T sudah berada di kunci kontak sepeda motornya,” terang Martuasah.

Mengetahui kendaranya akan menjadi korban kejahatan. Korban berteriak minta tolong kemudian didengar sekuriti dan beberapa warga yang ada di lokasi. Kemudian mengejar tersangka, namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kepada petugas Polsek Medan Baru.

“Mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di bawah mobil tidak jauh dari lokasi parkir kendaraan korban yang kemudian berhasil ditangkap,” jelas Martuasah.

Disebutkan dia, setelah diinterogasi ternyata tersangka mengakui perbuatannya. Dalam aksi kejahatannya, tersangka melakukan bersama seorang rekannya bernama Hendra.

“Kita bawa tersangka untuk mencari rekannya dan barang bukti lain. Namun, saat pengembangan ternyata tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Sempat diberikan tembakan peringatan, tetapi tak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas,” jelas Martuasah.

Diterangkan tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas pada akhir tahun lalu,” katanya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/