MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Percut Sei Tuan langsung merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman di seputaran lingkungan kampus Jalan Wiliem Iskandar atau Pancing. Polisi menangkap satu dari tiga preman yang diduga pungli terhadap supir bus yang hendak masuk ke Kampus Universitas Islam Negeri Medan (UINSU), Selasa (10/12).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, preman yang ditangkap bernama Dedy Sitanggang (33), warga Jalan Pratun Ujung VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diamankan karena diduga meminta uang kepada supir bus yang membawa peserta pelatihan dari Riau, Jambi dan Sumut dari Kampus UINSU di Jalan Wiliem Iskandar.
“Penangkapan Dedy menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak kita. Selanjutnya, diturunkan personel Sabhara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aris.
Dijelaskan Aris, berdasarkan laporan dari masyarakat bahawasanya pelaku ini tidak sendiri, melainkan bersama kedua temannya bernama Rudi dan Panca. Mereka diduga meminta uang kepada setiap supir bus sebesar Rp 50 ribu. “Pelaku Dedy mengaku tidak ada supir yang memberikan uang. Namun demikian, tidak percaya begitu saja sehingga dibawa personel ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Aris.
Disinggung apakah pelaku diproses hukum lebih lanjut, Aris tidak menyebut secara pasti. “Pelaku tersebut sudah diserahkan ke pihak Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan sedang dilakukan pendataan. Selain itu, dilakukan upaya deterrence (pencegahan),” pungkasnya. (ris/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Percut Sei Tuan langsung merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman di seputaran lingkungan kampus Jalan Wiliem Iskandar atau Pancing. Polisi menangkap satu dari tiga preman yang diduga pungli terhadap supir bus yang hendak masuk ke Kampus Universitas Islam Negeri Medan (UINSU), Selasa (10/12).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, preman yang ditangkap bernama Dedy Sitanggang (33), warga Jalan Pratun Ujung VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diamankan karena diduga meminta uang kepada supir bus yang membawa peserta pelatihan dari Riau, Jambi dan Sumut dari Kampus UINSU di Jalan Wiliem Iskandar.
“Penangkapan Dedy menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak kita. Selanjutnya, diturunkan personel Sabhara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aris.
Dijelaskan Aris, berdasarkan laporan dari masyarakat bahawasanya pelaku ini tidak sendiri, melainkan bersama kedua temannya bernama Rudi dan Panca. Mereka diduga meminta uang kepada setiap supir bus sebesar Rp 50 ribu. “Pelaku Dedy mengaku tidak ada supir yang memberikan uang. Namun demikian, tidak percaya begitu saja sehingga dibawa personel ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Aris.
Disinggung apakah pelaku diproses hukum lebih lanjut, Aris tidak menyebut secara pasti. “Pelaku tersebut sudah diserahkan ke pihak Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan sedang dilakukan pendataan. Selain itu, dilakukan upaya deterrence (pencegahan),” pungkasnya. (ris/btr)