28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Tentara dan 3 Bandar Sabu Komplek Cemara Asri Dibekuk

Foto: Reza/JPNN Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Yustan, memaparkan tangkapan sabu 1 kg dan tiga tersangka bandar sabu.
Foto: Reza/JPNN
Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Yustan, memaparkan tangkapan sabu 1 kg dan tiga tersangka bandar sabu.

MEDAN, SUMUTPOAS.CO – Setelah dua pekan melakukan nego, petugas Dit Narkoba Poldasu akhirnya berhasil menangkap tiga bandar sabu dari Komplek Cemara Asri, Blok V, Percut Sei Tuan, Senin (3/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pria berdarah Tionghoa itu, petugas menyita 1 kilo sabu dan timbangan elektronik dan tiga hape. Iwan alias A Ang (32) warga Komplek Cemara Asri, Blok V, Halim (50) warga Jl. Selam I, Mandala By Pass dan A Cai alias Tojan (57) warga Jl. Besi adalah nama ketiga pelaku.

Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan Alfiani kepada wartawan, Rabu (5/2) sekitar pukul 14.30 WIB mengatakan, penangkapan ini berawal dari info masyarakat yang menyebut ada bandar sabu di perumahan elite tersebut.

“Mereka kita intai selama dua minggu lamanya,” ucapnya memulai pembicaraan. Semula, ketiga tersangka tak mau menyerahkan langsung butiran kristal itu sebelum uang panjar sebesar Rp 300 juta ditransfer. “Pertama, mereka minta uang panjar dulu setengah dari harganya. Tapi kita tak langsung langsung percaya. Takutnya uang diberikan, barangnya tidak dikasih,” sambungnya.

Namun, ketiganya tetap minta uang panjar agar sabu itu diberikan. “Pertama kita pesan 2 kg, tapi mereka bilang cuma ada barang 1 kg. Itupun harus ada panjar, jadi kita cari cara lain,” jelas perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu. Meski tersangka bertahan, tapi polisi tak kehabisan akal, mereka kembali menghubungi dan mengajak ketiga bandar tersebut transaksi langsung. Beruntung, kali ini umpan yang dipasanga ‘dimakan’. Ketiga tersangka setuju melakukan transaksi di rumah A Ang. Setiba di sana, polisi yang menyaru langsung menunjukkan uang sebesar Rp 650 juta.

Melihat itu, ketiga tersangka yang tak curiga langsung mengambil bungkusan plastik putih berisi sabu. Tak lama pasca menunjukkan barang, polisi langsung menjegrek ketiganya. Saat digeledah, polisi juga menemukan timbangan dan tiga unit telepon seluler. Selanjutnya ketiga tersangka pun diboyong ke Dit Narkoba Polda Sumut guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dikatakan mantan Kapolres Dairi ini, sabu seberat 1 kg itu mereka peroleh ketiga tersangka dari pelaku bernama Toge. “Jadi, sabu-sabu ini diperoleh mereka dari Toge, yang sampai saat ini masih kita cari,” ujarnya.

Atas penangkapan itu, orang nomor dua di Dit Narkoba Polda Sumut ini mengaku telah menyelamatkan ribuan orang. “Satu kilo sabu, berarti kita sudah menyelamatkan ribuan orang. Jadi, masih kita kembangkan lagi,” tandasnya mengakhiri perbincangan. Sedangkan A Ang mengaku baru tiga bulan jadi bandar sabu-sabu. “Baru tiga bulan, kami beli Rp 640 juta mau dijual Rp 650 juta. Untungnya 10 juta kami bagi tiga,” ucap tukang besi itu pada POSMETRO MEDAN. Hal senada juga dikatakan Halim. “Nggak ada kerjaan, kami jualnya sekali semua. Tidak diecer, punya Toge barangnya,” ucap pria yang memakai baju tahanan warna biru itu. Sementara  A Cai yang berkaki cacat dan telah ubanan itu enggan berkomentar.

Di lokasi terpisah, Kopda Ngatimin (33) warga Asrama Raider 100, Binjai dan kurirnya, Sawaluddin alias Hawai (34) warga Jl. Platina 7, Lingk. 2, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli juga ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/2) dinihari. Oknum TNI AD itu ditangkap saat transaksi di sebuah rumah kosong Pasar 9, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli. Dari keduanya disita barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Info dihimpun, penangkapan itu bermula saat  polisi dapat info dari masyarakat. Untuk membuktikan laporan itu, petugas pun melakukan pengintaian dan berhasil menangkap basah Sawaludin saat mendatangi Kopda Ngatimin yang akan menyerahkan barang haram tersebut kepada pembeli.

Saat transaksi itulah, polisi melakukan penyergapan. Untuk diproses lebih lanjut, oknum TNI AD itu langsung dijemput petugas Polisi Militer Belawan, sedangkan kurinya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Sawaludin mengaku baru kali ini jadi kurir.  “Sabu itu milik Ngatimin, aku cuma ikut saja saat disuruhnya datang ke tempat itu. Rencananya mau kami jual barang itu,” kata Sawaludin.

KBO Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda JR Silalahi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Oknum TNI-nya sudah kita serahkan ke PM untuk diproses lebih lanjut,” katanya. Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Halilintar yang dihubungi kru koran ini mengaku belum ada menerima laporan tersebut.

“Saya belum ada menerima informasi. Info dari mana. Aku juga sudah ngomong sama dandimnya,” ucapnya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, saat ini Raider 100 sendiri sedang bertugas di perbatasan Kalimantan. “Makanya saya heran juga, itu informasi dari mana. Setahu saya mereka sedang bertugas di perbatasan Kalimantan,” pungkasnya. (eza/ril/ind/deo)

Foto: Reza/JPNN Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Yustan, memaparkan tangkapan sabu 1 kg dan tiga tersangka bandar sabu.
Foto: Reza/JPNN
Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Yustan, memaparkan tangkapan sabu 1 kg dan tiga tersangka bandar sabu.

MEDAN, SUMUTPOAS.CO – Setelah dua pekan melakukan nego, petugas Dit Narkoba Poldasu akhirnya berhasil menangkap tiga bandar sabu dari Komplek Cemara Asri, Blok V, Percut Sei Tuan, Senin (3/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pria berdarah Tionghoa itu, petugas menyita 1 kilo sabu dan timbangan elektronik dan tiga hape. Iwan alias A Ang (32) warga Komplek Cemara Asri, Blok V, Halim (50) warga Jl. Selam I, Mandala By Pass dan A Cai alias Tojan (57) warga Jl. Besi adalah nama ketiga pelaku.

Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Yustan Alfiani kepada wartawan, Rabu (5/2) sekitar pukul 14.30 WIB mengatakan, penangkapan ini berawal dari info masyarakat yang menyebut ada bandar sabu di perumahan elite tersebut.

“Mereka kita intai selama dua minggu lamanya,” ucapnya memulai pembicaraan. Semula, ketiga tersangka tak mau menyerahkan langsung butiran kristal itu sebelum uang panjar sebesar Rp 300 juta ditransfer. “Pertama, mereka minta uang panjar dulu setengah dari harganya. Tapi kita tak langsung langsung percaya. Takutnya uang diberikan, barangnya tidak dikasih,” sambungnya.

Namun, ketiganya tetap minta uang panjar agar sabu itu diberikan. “Pertama kita pesan 2 kg, tapi mereka bilang cuma ada barang 1 kg. Itupun harus ada panjar, jadi kita cari cara lain,” jelas perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu. Meski tersangka bertahan, tapi polisi tak kehabisan akal, mereka kembali menghubungi dan mengajak ketiga bandar tersebut transaksi langsung. Beruntung, kali ini umpan yang dipasanga ‘dimakan’. Ketiga tersangka setuju melakukan transaksi di rumah A Ang. Setiba di sana, polisi yang menyaru langsung menunjukkan uang sebesar Rp 650 juta.

Melihat itu, ketiga tersangka yang tak curiga langsung mengambil bungkusan plastik putih berisi sabu. Tak lama pasca menunjukkan barang, polisi langsung menjegrek ketiganya. Saat digeledah, polisi juga menemukan timbangan dan tiga unit telepon seluler. Selanjutnya ketiga tersangka pun diboyong ke Dit Narkoba Polda Sumut guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dikatakan mantan Kapolres Dairi ini, sabu seberat 1 kg itu mereka peroleh ketiga tersangka dari pelaku bernama Toge. “Jadi, sabu-sabu ini diperoleh mereka dari Toge, yang sampai saat ini masih kita cari,” ujarnya.

Atas penangkapan itu, orang nomor dua di Dit Narkoba Polda Sumut ini mengaku telah menyelamatkan ribuan orang. “Satu kilo sabu, berarti kita sudah menyelamatkan ribuan orang. Jadi, masih kita kembangkan lagi,” tandasnya mengakhiri perbincangan. Sedangkan A Ang mengaku baru tiga bulan jadi bandar sabu-sabu. “Baru tiga bulan, kami beli Rp 640 juta mau dijual Rp 650 juta. Untungnya 10 juta kami bagi tiga,” ucap tukang besi itu pada POSMETRO MEDAN. Hal senada juga dikatakan Halim. “Nggak ada kerjaan, kami jualnya sekali semua. Tidak diecer, punya Toge barangnya,” ucap pria yang memakai baju tahanan warna biru itu. Sementara  A Cai yang berkaki cacat dan telah ubanan itu enggan berkomentar.

Di lokasi terpisah, Kopda Ngatimin (33) warga Asrama Raider 100, Binjai dan kurirnya, Sawaluddin alias Hawai (34) warga Jl. Platina 7, Lingk. 2, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli juga ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/2) dinihari. Oknum TNI AD itu ditangkap saat transaksi di sebuah rumah kosong Pasar 9, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli. Dari keduanya disita barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Info dihimpun, penangkapan itu bermula saat  polisi dapat info dari masyarakat. Untuk membuktikan laporan itu, petugas pun melakukan pengintaian dan berhasil menangkap basah Sawaludin saat mendatangi Kopda Ngatimin yang akan menyerahkan barang haram tersebut kepada pembeli.

Saat transaksi itulah, polisi melakukan penyergapan. Untuk diproses lebih lanjut, oknum TNI AD itu langsung dijemput petugas Polisi Militer Belawan, sedangkan kurinya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Sawaludin mengaku baru kali ini jadi kurir.  “Sabu itu milik Ngatimin, aku cuma ikut saja saat disuruhnya datang ke tempat itu. Rencananya mau kami jual barang itu,” kata Sawaludin.

KBO Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda JR Silalahi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Oknum TNI-nya sudah kita serahkan ke PM untuk diproses lebih lanjut,” katanya. Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Halilintar yang dihubungi kru koran ini mengaku belum ada menerima laporan tersebut.

“Saya belum ada menerima informasi. Info dari mana. Aku juga sudah ngomong sama dandimnya,” ucapnya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, saat ini Raider 100 sendiri sedang bertugas di perbatasan Kalimantan. “Makanya saya heran juga, itu informasi dari mana. Setahu saya mereka sedang bertugas di perbatasan Kalimantan,” pungkasnya. (eza/ril/ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/