26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Awas! 3 Jenis Narkoba Baru Beredar di Medan

Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.
Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos
NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.

SUMUTPOS.CO – Tiga narkoba jenis baru terungkap dalam operasi gabungan yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri bersama Bea Cukai. Narkoba jenis baru itu ditemukan dari tujuh tersangka yang ditangkap BNN di Jakarta dan Medan. Narkoba itu diduga sudah beredar di Kota Medan. Ketiga jenis narkoba itu dikenal dengan istilah Drug Streets.

“Ketiga narkotika yang berhasil kita amankan merupakan jenis baru yang masuk ke Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika BNN, Brigjen Arman Depari dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11).

Arman mengatakan untuk narkotika sintetis LSD atau biasa disebut ‘Dragon Fly’ biasa beredar di Eropa dan Amerika. Sementara Krathom dan tablet Methilon berasal dari India.

“Untuk LSD belum sempat dipasarkan baru digunakan di kalangan sendiri pengakuan dari tersangka. Narkoba ini biasa disebut Drug Streets,” tuturnya.

Menurutnya, masing-masing dari jenis narkotika tersebut memiliki kandungan lebih berbahaya dari narkotika, selain efek ketergantungan.

“Mereka mengandung zat psykoaktif yang baru ada di dunia. Dari 7 yang dipublikasi UNODC pada tahun 2013, 5 jenis sudah ditemukan di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk jenis LSD, secara kasat mata memiliki bentuk seperti kertas berukuran 10×10 sentimeter. LSD sendiri memiliki lambang naga terbang, sehingga dikalangan pengguna disebut ‘Dragon Fly’

“Apabila dilihat kasat mata berupa kertas ternyata golongan narkoba berbahaya,” tambah Arman.

“Pemakaiannya sangat sederhana tinggal disobek ditempelkan ke lidah nanti akan mencair luber. Akan menimbulkan reaksi sama seperti narkotika sehingga pengguna akan merasakan Halisonogen, dan juga Depresant dengan efek selama 9 jam,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan maraknya peredaran narkoba jenis LSD atau Smile yang berbentuk lembaran kertas.

Dijelaskan Arman, barang laknat ini sudah ada sejak 1990-an. Menurutnya, barang itu sudah ditemukan di Eropa, Jepang dan Ameriksa Serikat. Namun, katanya, sekarang malah masuk ke Indonesia dalam bentuk kertas. “Harganya juga cukup mahal,” tegasnya.

Arman mengatakan, tiga jenis baru narkotika ini belum tercantum dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ini memang belum ada dalam undang-undang, akan tetapi kalau dikonsumsi memiliki efek yang sama seperti narkotika jenis lainnya,” kata Arman.

Berikut tiga jenis baru narkotika hasil pengungkapan aparat. Methilon berbentuk serbuk. Berdasarkan penelusuran detikcom dari sejumlah sumber di internet, methilon merupakan turunan dari chatinone yang merupakan narkotika golongan I. Hanya saja, dalam UU No 35 Thaun 2009 yang mengatur tentang narkotika, jenis methilon ini tidak tercantum.

Meski demikian, kata Arman, methilon ini punya efek dan dampak yang sama seperti narkotika jenis lainnya yakni depresan, halusinogen, ephoria dan kecanduan. Pemakaian methilon dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kerusakan sel otak.

“Methilon ini dikonsumsi dengan cara dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air,” ujar Aman.

Krathom memiliki bentuk seperti daun ganja (canabis). Dari penelusuran, krathom ini satu spesies dengan tanaman jenis Mitragyna yang satu famili dengan pohon kopi. Tanaman jenis ini terdapat di negara-negara tropis.

Krathom ini sendiri memiliki sifat seperti morphine. Bahkan, negara Thailand sendiri melarang penggunaan krathom ini sejak tahun 1979. Thailand memasukan Krathom ke dalam 5 kategori jenis obat-obatan terlarang, sama halnya seperti ganja dan magic mushrooms. Penggunaan Krathom ini, berbeda dengan cara konsumsi narkotika jenis lainnya. “Krathom ini dikonsumsi dengan cara diseduh, seperti teh,” ujar Aman.

LSD sintetic atau SMILE ini memiliki bentuk seperti kertas. LSD atau Lysergic Acid Dietthylamide juga dikenal sebagai lysergide. LSD dalam dunia farmasi digunakan sebagai obat untuk psikiatri sebagai obat terapi. Seperti halnya narkotika jenis lain, LSD memliki efek yang sama bila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama dan tanpa dosisi yang tepat.

“Dia bisa menimbulkan halusinogen, depresan, paranoid dan ephoria,” ungkap Arman.

Berbeda dengan jenis narkotika lain, cara mengkonsumsi narkotika jenis LSD ini adalah dengan diemut seperti permen. “Dia dipakainya itu ditempelkan pada lidah dan akan luber dengan sendirinya,” kata Arman. (boy/net/bbs/jpnn)

Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.
Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos
NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.

SUMUTPOS.CO – Tiga narkoba jenis baru terungkap dalam operasi gabungan yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri bersama Bea Cukai. Narkoba jenis baru itu ditemukan dari tujuh tersangka yang ditangkap BNN di Jakarta dan Medan. Narkoba itu diduga sudah beredar di Kota Medan. Ketiga jenis narkoba itu dikenal dengan istilah Drug Streets.

“Ketiga narkotika yang berhasil kita amankan merupakan jenis baru yang masuk ke Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika BNN, Brigjen Arman Depari dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11).

Arman mengatakan untuk narkotika sintetis LSD atau biasa disebut ‘Dragon Fly’ biasa beredar di Eropa dan Amerika. Sementara Krathom dan tablet Methilon berasal dari India.

“Untuk LSD belum sempat dipasarkan baru digunakan di kalangan sendiri pengakuan dari tersangka. Narkoba ini biasa disebut Drug Streets,” tuturnya.

Menurutnya, masing-masing dari jenis narkotika tersebut memiliki kandungan lebih berbahaya dari narkotika, selain efek ketergantungan.

“Mereka mengandung zat psykoaktif yang baru ada di dunia. Dari 7 yang dipublikasi UNODC pada tahun 2013, 5 jenis sudah ditemukan di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk jenis LSD, secara kasat mata memiliki bentuk seperti kertas berukuran 10×10 sentimeter. LSD sendiri memiliki lambang naga terbang, sehingga dikalangan pengguna disebut ‘Dragon Fly’

“Apabila dilihat kasat mata berupa kertas ternyata golongan narkoba berbahaya,” tambah Arman.

“Pemakaiannya sangat sederhana tinggal disobek ditempelkan ke lidah nanti akan mencair luber. Akan menimbulkan reaksi sama seperti narkotika sehingga pengguna akan merasakan Halisonogen, dan juga Depresant dengan efek selama 9 jam,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan maraknya peredaran narkoba jenis LSD atau Smile yang berbentuk lembaran kertas.

Dijelaskan Arman, barang laknat ini sudah ada sejak 1990-an. Menurutnya, barang itu sudah ditemukan di Eropa, Jepang dan Ameriksa Serikat. Namun, katanya, sekarang malah masuk ke Indonesia dalam bentuk kertas. “Harganya juga cukup mahal,” tegasnya.

Arman mengatakan, tiga jenis baru narkotika ini belum tercantum dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ini memang belum ada dalam undang-undang, akan tetapi kalau dikonsumsi memiliki efek yang sama seperti narkotika jenis lainnya,” kata Arman.

Berikut tiga jenis baru narkotika hasil pengungkapan aparat. Methilon berbentuk serbuk. Berdasarkan penelusuran detikcom dari sejumlah sumber di internet, methilon merupakan turunan dari chatinone yang merupakan narkotika golongan I. Hanya saja, dalam UU No 35 Thaun 2009 yang mengatur tentang narkotika, jenis methilon ini tidak tercantum.

Meski demikian, kata Arman, methilon ini punya efek dan dampak yang sama seperti narkotika jenis lainnya yakni depresan, halusinogen, ephoria dan kecanduan. Pemakaian methilon dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kerusakan sel otak.

“Methilon ini dikonsumsi dengan cara dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air,” ujar Aman.

Krathom memiliki bentuk seperti daun ganja (canabis). Dari penelusuran, krathom ini satu spesies dengan tanaman jenis Mitragyna yang satu famili dengan pohon kopi. Tanaman jenis ini terdapat di negara-negara tropis.

Krathom ini sendiri memiliki sifat seperti morphine. Bahkan, negara Thailand sendiri melarang penggunaan krathom ini sejak tahun 1979. Thailand memasukan Krathom ke dalam 5 kategori jenis obat-obatan terlarang, sama halnya seperti ganja dan magic mushrooms. Penggunaan Krathom ini, berbeda dengan cara konsumsi narkotika jenis lainnya. “Krathom ini dikonsumsi dengan cara diseduh, seperti teh,” ujar Aman.

LSD sintetic atau SMILE ini memiliki bentuk seperti kertas. LSD atau Lysergic Acid Dietthylamide juga dikenal sebagai lysergide. LSD dalam dunia farmasi digunakan sebagai obat untuk psikiatri sebagai obat terapi. Seperti halnya narkotika jenis lain, LSD memliki efek yang sama bila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama dan tanpa dosisi yang tepat.

“Dia bisa menimbulkan halusinogen, depresan, paranoid dan ephoria,” ungkap Arman.

Berbeda dengan jenis narkotika lain, cara mengkonsumsi narkotika jenis LSD ini adalah dengan diemut seperti permen. “Dia dipakainya itu ditempelkan pada lidah dan akan luber dengan sendirinya,” kata Arman. (boy/net/bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/