27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Helvetia, Empat Ditangkap saat Berupaya Kabur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pecandu narkoba panik ketakutan saat tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia melakukan gerebek kampung narkoba di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (11/5). Para pecandu narkoba tersebut melompat ke sungai dan ada juga yang bersembunyi ke semak-semak.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan yang kedua kalinya menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebab, di dua gang itu kembali marak peredaran narkoba walau sudah pernah digerebek sebelumnya.

“Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 4 tersangka pecandu narkoba yang mencoba melarikan diri dari petugas. Dua di antaranya sempat melompat ke sungai dan dua lagi diamankan saat lari ke semak-semak,” ujar Theo, Kamis (12/5).

Keempatnya masing-masing berinisial AN (46) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, OS (39) warga Jalan Sukadono Tanjung Gusta, JM (28) warga Jalan Klambir V Kebon Tanah Ulayat, Hamparan Perak dan RF (36) Jalan Klambir V Gang Rahmat.

Selain para tersangka, Theo menyebutkan, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, timbangan, plastik klip dan satu paket ganja. “Gerebek kampung narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Medan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut untuk mengembangkan kasusnya. “Kasusnya masih didalami untuk menelusuri jaringan narkoba,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pecandu narkoba panik ketakutan saat tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia melakukan gerebek kampung narkoba di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (11/5). Para pecandu narkoba tersebut melompat ke sungai dan ada juga yang bersembunyi ke semak-semak.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan yang kedua kalinya menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebab, di dua gang itu kembali marak peredaran narkoba walau sudah pernah digerebek sebelumnya.

“Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 4 tersangka pecandu narkoba yang mencoba melarikan diri dari petugas. Dua di antaranya sempat melompat ke sungai dan dua lagi diamankan saat lari ke semak-semak,” ujar Theo, Kamis (12/5).

Keempatnya masing-masing berinisial AN (46) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, OS (39) warga Jalan Sukadono Tanjung Gusta, JM (28) warga Jalan Klambir V Kebon Tanah Ulayat, Hamparan Perak dan RF (36) Jalan Klambir V Gang Rahmat.

Selain para tersangka, Theo menyebutkan, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, timbangan, plastik klip dan satu paket ganja. “Gerebek kampung narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Medan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut untuk mengembangkan kasusnya. “Kasusnya masih didalami untuk menelusuri jaringan narkoba,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/