LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Berusaha melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam, 19 narapidana menyerang delapan orang sipir yang sedang bertugas, Minggu (12/6) sore sekira pukul 14.30 WIB. Seorang sipir bernama Ferdinan Parapat mengalami luka memar di punggung akibat dilempar dengan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.
Informasi diperoleh, sore itu 8 petugas sipir penjara bertugas mengawasi seluruh penghuni lapas di lokasi berbeda. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba, 19 napi berupaya melarikan diri dari pintu pos wakil komandan dengan melawan petugas sipir.
Melihat ulah napi itu, 8 petugas sipir berupaya menghadang ke 19 napi agar tak kabur. Ternyata, ke-19 napi tersebut terus melawan dengan melemparkan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke arah petugas.
Naas, punggung Ferdinan Parapat terkena lemparan tabung gas itu, hingga mengalami memar. Melihat temannya terkena lemparan, petugas lainnya langsung bertindak dengan mengamankan ke-19 napi dibantu para napi lainnya.
Ke-19 napi yang diamankan itu adalah Rendi Ari Sandi napi kasus penggelapan warga Desa Candi Rejo Kecamatan Biru-biru, Reza Syahputra kasus pencurian warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Reza Pahlepi kasus pencurian warga Jalan Manunggal Gang Pribadi Jermal XV Medan Denai, Dodi Arifin Siregar kasus penganiayaan warga Jalan Perbatasan Lubuk Pakam, Sunarto warga Jalan Marendal Dusun VIII Gang Cakra Lima Desa Marendal Kecamatan Marendal, Randy Tanjung kasus penipuan dan penggelapan warga Dusun III Desa Tanah handil Cempedak Lobang Kecamatan Firdaus, Sergai, Jamali kasus pencurian warga Dusun III Desa Pantai cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Sedangkan napi kasus narkoba yaitu Andi Kelana warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Kalimantan Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Fitri hariadi warga Pasar XIV Gang Pendidikan Dusun VII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Herwan Purba warga Dusun III Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu, Epri Arianto warga Pasar VII Dusun VIII Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Epri Arianto warga Dusun VII Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Hendri Wijaya warga Jalan Deli tua Gang Banten Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, Mara Indo Siregar warga Jalan Batang Kuis Pasar VII Gang Perintis Desa Telaga Sari Kecamnatan Tanjung Morawa, Mulyono warga Gang Musholla Dusun III Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa. Muhammad Yahya warga Dusun III Bandar Maruhur Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba, Bayu Sampurno warga Dusun V Desa Pagar Merbau Kecamatan Pagar Merbau, Edy Syahputra warga Gang Rasmi Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Samsul warga Dusun VI Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Muhammad Sofyan warga Dusun I Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa
Tak berapa lama setelah napi diamankan, Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa, Kasat Narkoba AKP Edy Safari, kasat Intelkam AKP Maga Simarmata, Kanit Tipiter Iptu Marzuki dan sejumlah personil lainnya serta Dandim 0204 Deli Serdang LetKol (Inf) Andrian Indrawira beserta sejumlah personilnya turun ke Lapas Lubuk Pakam. Kalapas Lubuk Pakam Jahari Sitepu didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyareakatan (KPLP) Eben Depari ketika dikonfirmasi menyebutkan ke 19 napi sudah diamankan berkat kesigapan petugas sipir penjara. “Guna pemeriksaan lebih lanjut, enam napi yaitu Epri Arianto, Fitri Hariadi, Andi Kelana, Randi Tanjung, Mara Indo dan M Yahya diamankan ke Polres Deli Serdang. (man/smg)