24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Kepala Putus karena Ditarik Binatang Buas

Kasus pembunuhan Pelda (Purn) Rusdianto Barus, pensiunan TNI AU yang tewas dengan kepala terpisah di Kutalimbaru sudah terungkap. Pelakunya merupakan rekan korban berburu tupai, Pery Ginting (31)
Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tim gabungan Inafis, Subdit III/Umum Polda Sumut, Polres Binjai dan Polsek Kutalimbaru sangat bekerja keras untuk kasus ini.

“Keberhasilan mengungkap kasus itu berawal dari tim identifikasi (Inafis) mengetahui identitas korban melalui sidik jarinya,” ungkap Maringan kepada wartawan, Senin (13/8).

Menurut Maringan, kondisi korban yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi. Sisa dua jari korban dimaksimalkan untuk dasar penyelidikan menggunakan cuka dan air panas.

“Terungkapnya identitas korban juga dikuatkan keterangan keluarganya yang mengenali pakaian dalamnya,” kata mantan Kapolsek Percut Seituan tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan coba menyelidiki kebiasaan serta orang terdekat korban sebelum pembunuhan itu terjadi.

Hasilnya, diketahui korban memiliki kegemaran berburu tupai dan selama dua bulan belakangan kerap bersama tersangka.

Biasanya, perburuan tupai itu dilakukan korban di kawasan Binjai Selatan. Sedangkan tersangka sering berburu di sekitar tempat kejadian perkara.

“Kita mendatangi rumah korban di Sari Rejo, Medan Polonia dan tempatnya biasa berburu. Kita mengetahui dua bulan belakangan ini, korban selalu berburu bersama tersangka,” ungkap Maringan.

Maringan menerangkan, aksi pembunuhan itu memang sudah direncanakan tersangka. Rencana itu dipicu ketertarikan untuk menguasai harta benda korban.

Tersangka tergiur melihat uang sekira Rp4 juta yang dilihatnya ketika korban membayar minumannya di sebuah warung di Binjai.

Setelah itu, tersangka mengasah parang miliknya untuk digunakan menghabisi korban. Tersangka yang masih lajang itu merencanakan mengeksekusi korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang situasinya sudah dikenalinya.

Tapi, tersangka salah perkiraan. Karena pada waktu kejadian, korban tidak membawa uangnya seperti yang dilihat semula.

Sehingga tersangka hanya bisa merampas handphone (HP), sepeda motor, serta dompet korban.

“Tersangka sudah merencanakannya, hanya karena ingin menguasai harta benda korbannya,” terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dia membantah telah memenggal kepala korban hingga terpisah dari tubuhnya.

Kuat dugaan, kepala korban ditemukan sekira 15 meter dari tubuhnya karena ditarik atau diseret binatang buas.

“Tersangka mengaku hanya 2 kali menebas korban dan kepalanya tidak putus. Dugaan kita dan berdasarkan kondisi kaki korban yang ditemukan bekas gigitan binatang, kepala korban terputus karena ditarik (binatang),” sebut Maringan.

Tersangka dijerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Sebelum ditemukan tewas, korban telah dilaporkan istrinya hilang ke Mapolsek Medan Baru pada 1 Agustus lalu. Korban dilaporkan keluar rumah sejak 22 Juli lalu.

Sebelumnya, pensiunan TNI AU Lanud Soewondo, Pelda (Purn) Rusdianto Barus ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terpisah di perkebunan Namorubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.(man/ala)

Kasus pembunuhan Pelda (Purn) Rusdianto Barus, pensiunan TNI AU yang tewas dengan kepala terpisah di Kutalimbaru sudah terungkap. Pelakunya merupakan rekan korban berburu tupai, Pery Ginting (31)
Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tim gabungan Inafis, Subdit III/Umum Polda Sumut, Polres Binjai dan Polsek Kutalimbaru sangat bekerja keras untuk kasus ini.

“Keberhasilan mengungkap kasus itu berawal dari tim identifikasi (Inafis) mengetahui identitas korban melalui sidik jarinya,” ungkap Maringan kepada wartawan, Senin (13/8).

Menurut Maringan, kondisi korban yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi. Sisa dua jari korban dimaksimalkan untuk dasar penyelidikan menggunakan cuka dan air panas.

“Terungkapnya identitas korban juga dikuatkan keterangan keluarganya yang mengenali pakaian dalamnya,” kata mantan Kapolsek Percut Seituan tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan coba menyelidiki kebiasaan serta orang terdekat korban sebelum pembunuhan itu terjadi.

Hasilnya, diketahui korban memiliki kegemaran berburu tupai dan selama dua bulan belakangan kerap bersama tersangka.

Biasanya, perburuan tupai itu dilakukan korban di kawasan Binjai Selatan. Sedangkan tersangka sering berburu di sekitar tempat kejadian perkara.

“Kita mendatangi rumah korban di Sari Rejo, Medan Polonia dan tempatnya biasa berburu. Kita mengetahui dua bulan belakangan ini, korban selalu berburu bersama tersangka,” ungkap Maringan.

Maringan menerangkan, aksi pembunuhan itu memang sudah direncanakan tersangka. Rencana itu dipicu ketertarikan untuk menguasai harta benda korban.

Tersangka tergiur melihat uang sekira Rp4 juta yang dilihatnya ketika korban membayar minumannya di sebuah warung di Binjai.

Setelah itu, tersangka mengasah parang miliknya untuk digunakan menghabisi korban. Tersangka yang masih lajang itu merencanakan mengeksekusi korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang situasinya sudah dikenalinya.

Tapi, tersangka salah perkiraan. Karena pada waktu kejadian, korban tidak membawa uangnya seperti yang dilihat semula.

Sehingga tersangka hanya bisa merampas handphone (HP), sepeda motor, serta dompet korban.

“Tersangka sudah merencanakannya, hanya karena ingin menguasai harta benda korbannya,” terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dia membantah telah memenggal kepala korban hingga terpisah dari tubuhnya.

Kuat dugaan, kepala korban ditemukan sekira 15 meter dari tubuhnya karena ditarik atau diseret binatang buas.

“Tersangka mengaku hanya 2 kali menebas korban dan kepalanya tidak putus. Dugaan kita dan berdasarkan kondisi kaki korban yang ditemukan bekas gigitan binatang, kepala korban terputus karena ditarik (binatang),” sebut Maringan.

Tersangka dijerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Sebelum ditemukan tewas, korban telah dilaporkan istrinya hilang ke Mapolsek Medan Baru pada 1 Agustus lalu. Korban dilaporkan keluar rumah sejak 22 Juli lalu.

Sebelumnya, pensiunan TNI AU Lanud Soewondo, Pelda (Purn) Rusdianto Barus ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terpisah di perkebunan Namorubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.(man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/