28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Polsek Patumbak Gerebek Judi Tembak Ikan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan dan mesin jackpot, di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/8).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, yang didampingi Panit Reskrim Iptu Harles Gultom, dan Ipda M Yusuf Dabutar, serta personel Reskrim Polsek Patumbak.

Kepada wartawan, Minggu (14/8), Ridwan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago terkait lokasi judi mesin ketangkasan, seperti mesin tembak ikan dan jackpot, di wilayah hukum (Wilkum) nya.

Selanjutnya, Kapolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan, ada sebuah rumah dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi tembak ikan dan jackpot.

“Hasilnya, dari lokasi berhasil diamankan satu mesin tembak ikan dan tiga mesin jackpot yang tidak sedang dioperasikan, tetapi para pemain judi tidak ada ditemukan di lokasi,” ungkapnya.

Ridwan menambahkan, barang bukti langsung diamankan ke Polsek Patumbak, guna diproses lebih lanjut.

“Kita masih mengembangkan kasus ini guna menangkap siapa penyedia rumah dan pemilik dari mesin judi tersebut,” pungkasnya. (dwi/han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan dan mesin jackpot, di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/8).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, yang didampingi Panit Reskrim Iptu Harles Gultom, dan Ipda M Yusuf Dabutar, serta personel Reskrim Polsek Patumbak.

Kepada wartawan, Minggu (14/8), Ridwan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago terkait lokasi judi mesin ketangkasan, seperti mesin tembak ikan dan jackpot, di wilayah hukum (Wilkum) nya.

Selanjutnya, Kapolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan, ada sebuah rumah dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi tembak ikan dan jackpot.

“Hasilnya, dari lokasi berhasil diamankan satu mesin tembak ikan dan tiga mesin jackpot yang tidak sedang dioperasikan, tetapi para pemain judi tidak ada ditemukan di lokasi,” ungkapnya.

Ridwan menambahkan, barang bukti langsung diamankan ke Polsek Patumbak, guna diproses lebih lanjut.

“Kita masih mengembangkan kasus ini guna menangkap siapa penyedia rumah dan pemilik dari mesin judi tersebut,” pungkasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/