25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Diduga Kalah Berjudi, Oknum Polsek Delitua Gadaikan Motor Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum polisi yang bertugas di Unit Shabara Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Bripka GM Sitinjak menggadaikan sepeda motor milik warga, Ferdinan Simanjuntak. Penggadaian sepeda motor itu dilakukan Bripka GM Sitinjak karena kalah berjudi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu pun terungkap, saat korban Ferdinan Simanjuntak meminta keadilan atas insiden yang dialaminya. Diceritakannya kepada wartawan, Selasa (12/1), peristiwa itu ia alami, pada Senin (4/1) lalu.

Ferdinan diajak oleh Bripka GM Sitinjak untuk berkeliling. Sebagai gantinya, Bripka GM Sitinjak mengimi-iminginya upah sebagai ganti jasa.

Saya berkeliling, Bripka GM Sitinjak dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4102 AFN milik Ferdinan berboncengan dan mengarah ke Jalan Flamboyan Raya Gg Sejati, Medan.

“Saya nggak tau daerah sini dan tibalah kami di lokasi perjudian tembak ikan ini. Saya diajaknya masuk dan bermain. Awalnya saya tidak mau, karena saya tidak mengerti apa yang dimainkan. Dia main dengan uang hasil yang dikutipnya itu. Sempat kalah Rp5 juta, sebagian berhasil dibayarkannya dari kemenangan. Sisanya Rp2,3 juta sudah sampai subuh, nggak terbayarnya. Diserahkannya sepeda motor saya itu kepada pekerja perjudian tembak ikan ini sebagai pengganti jaminan kekalahan nya yang menjadi utang tanpa sepengetahuan saya,” bebernya.

“Sudah delapan hari saya pulang-pergi ke Polsek Delitua. Saya minta pertanggungjawaban nya, namun dia memutar balikkan fakta di hadapan rekan se profesinya. Sehingga, saya malah diserang balik. Saya berharap agar bapak Kapolsek Delitua, Kapolrestabes Medan bahkan Kapolda Sumut dapat membantu saya menyelesaikan permasalahan ini. Perbuatan Bripka GM Sitinjak sudah benar-benar keterlaluan, saya butuh sepeda motor itu untuk digunakan mencari nafkah anak dan istri saya,” harapnya.

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap membenarkan insiden tersebut.

“Ya, betul, malam ini yang bersangkutan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal penyelesaian, Kapolsek menegaskan bahwa korban belum membuat laporan.

“Korban belum buat laporan. Korban hanya share saja,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH. Hadi menyebutkan, kasus oknum polisi itu sudah ditangani pihak Propam Polrestabes Medan. “Iya, kasusnya saat ini sudah ditangani Propam Polrestabes Medan,” pungkasnya.(mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum polisi yang bertugas di Unit Shabara Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Bripka GM Sitinjak menggadaikan sepeda motor milik warga, Ferdinan Simanjuntak. Penggadaian sepeda motor itu dilakukan Bripka GM Sitinjak karena kalah berjudi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu pun terungkap, saat korban Ferdinan Simanjuntak meminta keadilan atas insiden yang dialaminya. Diceritakannya kepada wartawan, Selasa (12/1), peristiwa itu ia alami, pada Senin (4/1) lalu.

Ferdinan diajak oleh Bripka GM Sitinjak untuk berkeliling. Sebagai gantinya, Bripka GM Sitinjak mengimi-iminginya upah sebagai ganti jasa.

Saya berkeliling, Bripka GM Sitinjak dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4102 AFN milik Ferdinan berboncengan dan mengarah ke Jalan Flamboyan Raya Gg Sejati, Medan.

“Saya nggak tau daerah sini dan tibalah kami di lokasi perjudian tembak ikan ini. Saya diajaknya masuk dan bermain. Awalnya saya tidak mau, karena saya tidak mengerti apa yang dimainkan. Dia main dengan uang hasil yang dikutipnya itu. Sempat kalah Rp5 juta, sebagian berhasil dibayarkannya dari kemenangan. Sisanya Rp2,3 juta sudah sampai subuh, nggak terbayarnya. Diserahkannya sepeda motor saya itu kepada pekerja perjudian tembak ikan ini sebagai pengganti jaminan kekalahan nya yang menjadi utang tanpa sepengetahuan saya,” bebernya.

“Sudah delapan hari saya pulang-pergi ke Polsek Delitua. Saya minta pertanggungjawaban nya, namun dia memutar balikkan fakta di hadapan rekan se profesinya. Sehingga, saya malah diserang balik. Saya berharap agar bapak Kapolsek Delitua, Kapolrestabes Medan bahkan Kapolda Sumut dapat membantu saya menyelesaikan permasalahan ini. Perbuatan Bripka GM Sitinjak sudah benar-benar keterlaluan, saya butuh sepeda motor itu untuk digunakan mencari nafkah anak dan istri saya,” harapnya.

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap membenarkan insiden tersebut.

“Ya, betul, malam ini yang bersangkutan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal penyelesaian, Kapolsek menegaskan bahwa korban belum membuat laporan.

“Korban belum buat laporan. Korban hanya share saja,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH. Hadi menyebutkan, kasus oknum polisi itu sudah ditangani pihak Propam Polrestabes Medan. “Iya, kasusnya saat ini sudah ditangani Propam Polrestabes Medan,” pungkasnya.(mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/