27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

7 Cewek Dilacurkan Usai Dicekoki Narkoba

Perdagangan manusia – Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali memberantas peredaran narkotika dan dugaan perdagangan manusia. Teranyar tujuh wanita muda diamankan yang bekerja di lokasi hiburan malam Kota Siantar.

Saat menggelar temu pers di Polres Simalungun Kecamatan Pematangraya Rabu (14/3/2018), Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengungkapkan tujuh wanita muda rata-rata usia 20-24 tahun ditangkap saat di Hotel Sapadia 501 melayani tersangka pengedar narkotika, Jo Prisco dan Toto.

“Jadi wanita-wanita malam ini pengakuannya setiap sebelum bekerja disuruh makan happy 5 biar kena efek bius narkotika jenis obat penenang ini. Setelah enak baru mereka mudah diajak melayani pria-pria di hotel-hotel lokasi hiburan malam,” ungkap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Dijelaskan bahwa wanita-wanita muda ini ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya beberapa pengusaha di Siantar.

Di antanya, Toto pengusaha Centre Baja, Asiong pengusaha belacan (terasi), Jo Prisco pengusaha mi dan Joni Halim anak pengusaha toko sepatu Soor (DPO).

Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk membuktikan apakah wanita-wanita muda ini terlibat tindak pidana human trafficking. Sejauh ini mereka diperiksa intensif di Mapolres Simalungun.

“Kita belum sampai penetapan ini human trafficking atau tidak. Masih kita kembangkan lagi penyidikannya,” kata Marudut.

Lanjut Marudut, pengungkapan ini hasil penyelidikan kurun waktu lima bulan belakangan di beberapa lokasi hiburan malam tempat para wanita muda menjajakan diri, seperti Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Braga Caffe, Dejava Karaoke.

“Mereka ini bekerja di lokasi hiburan malam terbesar di Siantar dan lainnya. Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Dejava Karaoke dan lainnya,” pungkasnya. (is/bdh)

 

Perdagangan manusia – Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali memberantas peredaran narkotika dan dugaan perdagangan manusia. Teranyar tujuh wanita muda diamankan yang bekerja di lokasi hiburan malam Kota Siantar.

Saat menggelar temu pers di Polres Simalungun Kecamatan Pematangraya Rabu (14/3/2018), Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengungkapkan tujuh wanita muda rata-rata usia 20-24 tahun ditangkap saat di Hotel Sapadia 501 melayani tersangka pengedar narkotika, Jo Prisco dan Toto.

“Jadi wanita-wanita malam ini pengakuannya setiap sebelum bekerja disuruh makan happy 5 biar kena efek bius narkotika jenis obat penenang ini. Setelah enak baru mereka mudah diajak melayani pria-pria di hotel-hotel lokasi hiburan malam,” ungkap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Dijelaskan bahwa wanita-wanita muda ini ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya beberapa pengusaha di Siantar.

Di antanya, Toto pengusaha Centre Baja, Asiong pengusaha belacan (terasi), Jo Prisco pengusaha mi dan Joni Halim anak pengusaha toko sepatu Soor (DPO).

Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk membuktikan apakah wanita-wanita muda ini terlibat tindak pidana human trafficking. Sejauh ini mereka diperiksa intensif di Mapolres Simalungun.

“Kita belum sampai penetapan ini human trafficking atau tidak. Masih kita kembangkan lagi penyidikannya,” kata Marudut.

Lanjut Marudut, pengungkapan ini hasil penyelidikan kurun waktu lima bulan belakangan di beberapa lokasi hiburan malam tempat para wanita muda menjajakan diri, seperti Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Braga Caffe, Dejava Karaoke.

“Mereka ini bekerja di lokasi hiburan malam terbesar di Siantar dan lainnya. Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Dejava Karaoke dan lainnya,” pungkasnya. (is/bdh)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/