28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Gatot Pukuli THL Dinas Kebersihan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Diduga tak kebagian jatah dan merasa tak dihargai, Gatot warga Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, memukul Lidia Gita Boru Tarigan (33), seorang tenaga harian lepas (THL) di Dinas Kebersihan Kota Medan, Senin (14/9) pagi pukul 08.30 WIB. Akibatnya, penduduk Dusun I Namo Bintang, Deliserdang, yang sudah empat tahun menjadi THL ini mengalami pendarahan pada bibir bagian atasnya karena mengalami luka robek hingga 5 cm.

Bahkan, karena luka robeknya cukup dalam terpaksa harus dijahit dengan 5 jahitan di RS Bina Kasih. Merasa tak terima, dengan menahan sakit dan sesekali memegangi bibirnya, Lidia pun mendatangi kantor Polsek Sunggal untuk melaporkan ulah Gatot.

Menurut penuturan rekan korban Dodo Pane (35), warga Jalan Denai, Medan Denai, yang menemani membuat laporan pengaduan, penganiayaan itu terjadi di saat rekannya hendak mengontrol dan mengutip uang kebersihan di kawasan Kelurahan Sempakata. Korban yang baru selesai apel di kantornya, kemudian menuju kawasan Jalan Ngumban Surbakti.

Sesampainya di pinggir Jalan Ngumban Surbakti, korban yang sehari-hari bekerja sebagai pengawas lapangan hendak melihat kondisi kebersihan di jalan itu. Baru beberapa menit sampai, korban kemudian dipanggil pelaku.

Karena tak menaruh curiga, korban pun menghampiri pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku memakinya dan langsung memukul bibir korban hingga berdarah. “Kau enggak melapor samaku kalau ngutip uang kebersihan, enggak kau hargai aku di sini,” kata Dodo menirukan Gatot.

Menurut Dodo, pengutipan uang kebersihan terhadap warga di Kelurahan Sempakata bukanlah illegal, melainkan resmi. Warga setempat pun tidak keberatan dengan pengutipan yang mencapai belasan ribu rupiah itu. “Makanya aneh juga kami, kok dia pula yang marah. Warga saja enggak marah. Kami pun mengutip ada surat edaran juga, bukan enggak resmi kami. Kecuali, kalau kami ilegal tanpa sepengetahuan kantor,” ungkap Dodo.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, laporan korban sedang didalami dan segera ditindaklanjuti untuk menangkap pelakunya. “Korban masih diperiksa dan setelah itu akan kita turunkan anggota untuk menangkap pelaku secepatnya,” kata Nur. (ris/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Diduga tak kebagian jatah dan merasa tak dihargai, Gatot warga Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, memukul Lidia Gita Boru Tarigan (33), seorang tenaga harian lepas (THL) di Dinas Kebersihan Kota Medan, Senin (14/9) pagi pukul 08.30 WIB. Akibatnya, penduduk Dusun I Namo Bintang, Deliserdang, yang sudah empat tahun menjadi THL ini mengalami pendarahan pada bibir bagian atasnya karena mengalami luka robek hingga 5 cm.

Bahkan, karena luka robeknya cukup dalam terpaksa harus dijahit dengan 5 jahitan di RS Bina Kasih. Merasa tak terima, dengan menahan sakit dan sesekali memegangi bibirnya, Lidia pun mendatangi kantor Polsek Sunggal untuk melaporkan ulah Gatot.

Menurut penuturan rekan korban Dodo Pane (35), warga Jalan Denai, Medan Denai, yang menemani membuat laporan pengaduan, penganiayaan itu terjadi di saat rekannya hendak mengontrol dan mengutip uang kebersihan di kawasan Kelurahan Sempakata. Korban yang baru selesai apel di kantornya, kemudian menuju kawasan Jalan Ngumban Surbakti.

Sesampainya di pinggir Jalan Ngumban Surbakti, korban yang sehari-hari bekerja sebagai pengawas lapangan hendak melihat kondisi kebersihan di jalan itu. Baru beberapa menit sampai, korban kemudian dipanggil pelaku.

Karena tak menaruh curiga, korban pun menghampiri pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku memakinya dan langsung memukul bibir korban hingga berdarah. “Kau enggak melapor samaku kalau ngutip uang kebersihan, enggak kau hargai aku di sini,” kata Dodo menirukan Gatot.

Menurut Dodo, pengutipan uang kebersihan terhadap warga di Kelurahan Sempakata bukanlah illegal, melainkan resmi. Warga setempat pun tidak keberatan dengan pengutipan yang mencapai belasan ribu rupiah itu. “Makanya aneh juga kami, kok dia pula yang marah. Warga saja enggak marah. Kami pun mengutip ada surat edaran juga, bukan enggak resmi kami. Kecuali, kalau kami ilegal tanpa sepengetahuan kantor,” ungkap Dodo.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, laporan korban sedang didalami dan segera ditindaklanjuti untuk menangkap pelakunya. “Korban masih diperiksa dan setelah itu akan kita turunkan anggota untuk menangkap pelaku secepatnya,” kata Nur. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/