MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tosim Gurning, kepala rumah aspirasi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memecat dan atau meminta maaf khusus untuk RO Panggabean, yang telah menggeledah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu, rumah aspirasi milik seorang anggota DPR RI yang dipanggil Romo atau Raden Syafii, Selasa (13/9).
“Kita minta pihak Kejaksaan untuk meminta maaf dan memecat Panggabean yang memimpin penggeledahan tersebut. Di mana pada saat penggeledahan, ada 7 orang yang naik mobil kijang dan sepeda motor datang ke rumah Romo,” ucap Tosim Gurning kepada wartawan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (14/9) siang.
Menurutnya, penggeledahan tersebut tidak diketahui pihaknya dan pihak Kejatisu. Seharusnya jika melakukan penggeledahan harus ada prosedurnya. “Ini yang mereka geledah rumah anggota DPR RI. Bahkan jika anggota dewan melakukan tindak pidana, kejatisu harus minta surat dari Presiden dulu baru bisa menggeledah. Apalagi ini rumah aspirasi,” jelasnya.
Saat disinggung pihak Kejaksaan datang melakukan penggeledahan karena mencari tersangka kasus dugaan korupsi Bank Sumut yang disinyalir berada di dalam rumah tersebut, Tosim menekankan jika rumah aspirasi terbuka untuk umum. “Ini rumah aspirasi maka kami terima siapa saja yang dating, tanpa terkecuali,” bebernya
Lanjutnya, ketika melakukan penggeledahan Kejatisu datang dengan kepala lingkungan. Tapi ketika digeledah, mereka melakukannya dengan memaksa, meski setelah itu mereka hanya menemukan pembantu serta security. “Mereka mengatakan, kami pihak kejaksaan. Dan mereka memaksa masuk. Meski sempat terjadi perdebatan dengan pembantu, tapi pihak Kejatisu mengancam bahwa rumah sudah dikepung,” ungkap Tosim.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tosim Gurning, kepala rumah aspirasi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memecat dan atau meminta maaf khusus untuk RO Panggabean, yang telah menggeledah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu, rumah aspirasi milik seorang anggota DPR RI yang dipanggil Romo atau Raden Syafii, Selasa (13/9).
“Kita minta pihak Kejaksaan untuk meminta maaf dan memecat Panggabean yang memimpin penggeledahan tersebut. Di mana pada saat penggeledahan, ada 7 orang yang naik mobil kijang dan sepeda motor datang ke rumah Romo,” ucap Tosim Gurning kepada wartawan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (14/9) siang.
Menurutnya, penggeledahan tersebut tidak diketahui pihaknya dan pihak Kejatisu. Seharusnya jika melakukan penggeledahan harus ada prosedurnya. “Ini yang mereka geledah rumah anggota DPR RI. Bahkan jika anggota dewan melakukan tindak pidana, kejatisu harus minta surat dari Presiden dulu baru bisa menggeledah. Apalagi ini rumah aspirasi,” jelasnya.
Saat disinggung pihak Kejaksaan datang melakukan penggeledahan karena mencari tersangka kasus dugaan korupsi Bank Sumut yang disinyalir berada di dalam rumah tersebut, Tosim menekankan jika rumah aspirasi terbuka untuk umum. “Ini rumah aspirasi maka kami terima siapa saja yang dating, tanpa terkecuali,” bebernya
Lanjutnya, ketika melakukan penggeledahan Kejatisu datang dengan kepala lingkungan. Tapi ketika digeledah, mereka melakukannya dengan memaksa, meski setelah itu mereka hanya menemukan pembantu serta security. “Mereka mengatakan, kami pihak kejaksaan. Dan mereka memaksa masuk. Meski sempat terjadi perdebatan dengan pembantu, tapi pihak Kejatisu mengancam bahwa rumah sudah dikepung,” ungkap Tosim.