25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kejatisu Geledah Rumah Aspirasi Milik Romo

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) kejatisu, Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold kepada wartawan membenarkan bahwa tim Pidsus Kejatisu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu yang kemudian diketahui rumah aspirasi salah seorang anggota DPR RI yang dipanggil Romo atau Raden Syafii.

Dikatakannya, bahwa saat itu Tim Pidsus Kejatisu dipimpin RO Panggabean didampingi Kepala Lingkungan mendatangi rumah tersebut, karena berdasarkan informasi yang didapat, diperoleh jika ketiga tersangka kasus dugaan korupsi bank Sumut yang merugikan negara Rp4,9 miliar dari total anggaran Rp18 miliar tahun 2013, sering berkunjung ke rumah tersebut.

Saat itu, tim sempat bertemu dengan penjaga rumah dan selanjutnya mempersilahkan para penyidik untuk masuk ke dalam rumah. Kemudian penyidik menanyakan perihal ketiga tersangka yang dikabarkan sering berkunjung ke rumah tersebut. “Kita membantah jika dibilang melakukan penggeledahan dan arogan ataupun kasar masuk ke rumah aspirasi tersebut,” jelas Bobbi
Bobbi, mengetahui bahwa ketiganya tidak ada dirumah maka tim penyidik pun meninggalkan rumah tersebut. Selain itu membantah adanya pertengkaran dengan penjaga rumah saat melakukan penggeledahan.

“Ya, mungkin karena nada suara cukup keras diduga marah-marah padahal kedatangan tim dengan sopan santun serta sesuai prosedur yang ada,” jelasnya
Ketika ditanyakan adanya permohonan dari pihak rumah aspirasi bahwa tim kejatisu harus meminta maaf, Bobbi menegaskan apa yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur, jadi tak perlu meminta maaf. (gus/ije)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) kejatisu, Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold kepada wartawan membenarkan bahwa tim Pidsus Kejatisu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu yang kemudian diketahui rumah aspirasi salah seorang anggota DPR RI yang dipanggil Romo atau Raden Syafii.

Dikatakannya, bahwa saat itu Tim Pidsus Kejatisu dipimpin RO Panggabean didampingi Kepala Lingkungan mendatangi rumah tersebut, karena berdasarkan informasi yang didapat, diperoleh jika ketiga tersangka kasus dugaan korupsi bank Sumut yang merugikan negara Rp4,9 miliar dari total anggaran Rp18 miliar tahun 2013, sering berkunjung ke rumah tersebut.

Saat itu, tim sempat bertemu dengan penjaga rumah dan selanjutnya mempersilahkan para penyidik untuk masuk ke dalam rumah. Kemudian penyidik menanyakan perihal ketiga tersangka yang dikabarkan sering berkunjung ke rumah tersebut. “Kita membantah jika dibilang melakukan penggeledahan dan arogan ataupun kasar masuk ke rumah aspirasi tersebut,” jelas Bobbi
Bobbi, mengetahui bahwa ketiganya tidak ada dirumah maka tim penyidik pun meninggalkan rumah tersebut. Selain itu membantah adanya pertengkaran dengan penjaga rumah saat melakukan penggeledahan.

“Ya, mungkin karena nada suara cukup keras diduga marah-marah padahal kedatangan tim dengan sopan santun serta sesuai prosedur yang ada,” jelasnya
Ketika ditanyakan adanya permohonan dari pihak rumah aspirasi bahwa tim kejatisu harus meminta maaf, Bobbi menegaskan apa yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur, jadi tak perlu meminta maaf. (gus/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/