31 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Anjing Pelacak Temukan 18 Kg Sabu di Helvetia

Arman menambahkan, sabu sebanyak 18 kilogram itu berasal dari Malaysia yang masuk ke Medan melalui jalur perairan Aceh. Menurut dia, sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan dan Jabodetabek.

Menurut Arman, Bobby berperan sebagai penyimpan narkoba dan mendistribusikan kepada pemesan. Sementara Reza, yang memerintahkan Bobby untuk mengantarkannya ke pemesan.”Rumah tantenya itu dijadikan tempat menyimpan narkoba,” tambah dia.

Kedua tersangka ini, sambung Arman, dikenakan pasal 112, 114, 127 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara. “Sudah ada enam kilogram yang sudah sempat terjual. Kita masih melakukan pengejaran ini,” sebut Arman.

Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) XI Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Jono, mengaku, sudah empat bulan belakangan ini Bobby yang juga merupakan keponakan kandungnya itu, sudah tidak bekerja lagi di salah satu perusahaan telekomunikasi. Menurut dia, Bobby kerja sebelum sering memasang tower telekomunikasi.

Dia bilang, Bobby biasanya kerja sering ke luar kota daripada di Medan. “Saya tanya juga kenapa enggak kerja lagi. Tapi dia (Bobby) bilang, lagi enggak ada job,” ungkap dia.

Kata dia, Bobby sejak lahir sudah tinggal bersama ibunya bernama Yanti, yang tak lain adalah kakak ayahnya. Dari kecil, menurut dia, Bobby memang sudah tinggal di Gang Sendiri tersebut.”Sudah pisah orangtuanya,” ucapnya.

Jono sendiri mengaku tak menyangka kalau keponakannya ini terlibat dalam jaringan narkoba. Soalnya, Bobby selama ini memiliki kerja.

Selain itu, kata dia, keponakannya yang memiliki ciri-ciri berpostur tinggi itu memiliki sifat yang sangat tertutup. “Anaknya pendiam,” cetusnya.

Adanya penangkapan Bobby, sejumlah warga juga terkejut. Warga tidak menyangka kalau remaja yang berprilaku pendiam ini, terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Anaknya baik, pendiam, rajin bekerja,” tandas warga bernama Bu Ani. (ted/azw)

Arman menambahkan, sabu sebanyak 18 kilogram itu berasal dari Malaysia yang masuk ke Medan melalui jalur perairan Aceh. Menurut dia, sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan dan Jabodetabek.

Menurut Arman, Bobby berperan sebagai penyimpan narkoba dan mendistribusikan kepada pemesan. Sementara Reza, yang memerintahkan Bobby untuk mengantarkannya ke pemesan.”Rumah tantenya itu dijadikan tempat menyimpan narkoba,” tambah dia.

Kedua tersangka ini, sambung Arman, dikenakan pasal 112, 114, 127 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara. “Sudah ada enam kilogram yang sudah sempat terjual. Kita masih melakukan pengejaran ini,” sebut Arman.

Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) XI Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Jono, mengaku, sudah empat bulan belakangan ini Bobby yang juga merupakan keponakan kandungnya itu, sudah tidak bekerja lagi di salah satu perusahaan telekomunikasi. Menurut dia, Bobby kerja sebelum sering memasang tower telekomunikasi.

Dia bilang, Bobby biasanya kerja sering ke luar kota daripada di Medan. “Saya tanya juga kenapa enggak kerja lagi. Tapi dia (Bobby) bilang, lagi enggak ada job,” ungkap dia.

Kata dia, Bobby sejak lahir sudah tinggal bersama ibunya bernama Yanti, yang tak lain adalah kakak ayahnya. Dari kecil, menurut dia, Bobby memang sudah tinggal di Gang Sendiri tersebut.”Sudah pisah orangtuanya,” ucapnya.

Jono sendiri mengaku tak menyangka kalau keponakannya ini terlibat dalam jaringan narkoba. Soalnya, Bobby selama ini memiliki kerja.

Selain itu, kata dia, keponakannya yang memiliki ciri-ciri berpostur tinggi itu memiliki sifat yang sangat tertutup. “Anaknya pendiam,” cetusnya.

Adanya penangkapan Bobby, sejumlah warga juga terkejut. Warga tidak menyangka kalau remaja yang berprilaku pendiam ini, terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Anaknya baik, pendiam, rajin bekerja,” tandas warga bernama Bu Ani. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/