26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pelaku Jambret Handphone Diringkus

M IDRIS/SUMUT POS
DIRINGKUS: Luki Handoko, salahsatu pelaku jambret dengan modus dorong korban diringkus personel Polsek Medan Timur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku jambret di Jalan Jemadi Gang Rambutan, Medan Timur diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Luki Handoko (24) warga Jalan Bambu Gang Kasturi Kelurahan Helvetia, Labuhan Deli, diringkus petugas yang sedang berpatroli dan melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, semula korbannya bernama Widya Husni (18) bersama seorang temannya Siti Suryani sedang melintas berjalan kaki di Jalan Jemadi, Kamis (27/6) sekira pukul 18.10 WIB.

Saat itu, korban yang berjalan sembari memegang ponsel hendak pulang ke rumahnya di Jalan Turi, Medan Timur dengan menumpang angkot usai berkunjung ke rumah temannya.

Diduga kuat sudah dibuntuti sebelumnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban. Selanjutnya, pelaku merampas ponsel yang dipegang korban dan kemudian mendorongnya hingga terjatuh.

“Pelaku seketika merampas ponsel korban dan mendorongnya sampai terjatuh. Korban pun langsung berteriak jambret hingga mengundang perhatian warga sekitar,” jelas Arifin, Selasa (16/7).

Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berusaha mengejar pelaku. Secara kebetulan, petugas Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli ikut mengejar.

“Pelaku berhasil ditangkap anggota yang sedang berpatroli dan selanjutnya diboyong ke kantor untuk menghindari amukan warga,” ungkap Arifin.

Ia menyebutkan, dari pelaku jambret tersebut disita barang bukti ponsel Xiaomi milik korban. Kini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku masih ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandas Arifin. (ris/ala)

M IDRIS/SUMUT POS
DIRINGKUS: Luki Handoko, salahsatu pelaku jambret dengan modus dorong korban diringkus personel Polsek Medan Timur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku jambret di Jalan Jemadi Gang Rambutan, Medan Timur diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Luki Handoko (24) warga Jalan Bambu Gang Kasturi Kelurahan Helvetia, Labuhan Deli, diringkus petugas yang sedang berpatroli dan melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, semula korbannya bernama Widya Husni (18) bersama seorang temannya Siti Suryani sedang melintas berjalan kaki di Jalan Jemadi, Kamis (27/6) sekira pukul 18.10 WIB.

Saat itu, korban yang berjalan sembari memegang ponsel hendak pulang ke rumahnya di Jalan Turi, Medan Timur dengan menumpang angkot usai berkunjung ke rumah temannya.

Diduga kuat sudah dibuntuti sebelumnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban. Selanjutnya, pelaku merampas ponsel yang dipegang korban dan kemudian mendorongnya hingga terjatuh.

“Pelaku seketika merampas ponsel korban dan mendorongnya sampai terjatuh. Korban pun langsung berteriak jambret hingga mengundang perhatian warga sekitar,” jelas Arifin, Selasa (16/7).

Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berusaha mengejar pelaku. Secara kebetulan, petugas Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli ikut mengejar.

“Pelaku berhasil ditangkap anggota yang sedang berpatroli dan selanjutnya diboyong ke kantor untuk menghindari amukan warga,” ungkap Arifin.

Ia menyebutkan, dari pelaku jambret tersebut disita barang bukti ponsel Xiaomi milik korban. Kini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku masih ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandas Arifin. (ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/