25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Dua Pasutri Terlibat Jaringan Narkotika Malaysia

BARANGBUKTI: Barang bukti sabu seberat 1 kg yang diamankan dari dua pasutri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pasangan suami istri (pasutri) karena diduga terlibat jaringan narkotika Malaysia dari tempat dan waktu terpisah.

Dari kedua pasutri tersebut, disita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg yang dibungkus dengan plastik berlogo Kangaroo.

Pasutri pertama masing-masing, M Khaidir Purba dan Ratna Dewi. Sedangkan pasutri kedua masing-masing, Heri Sofian dan Yanti.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyebutkan, awalnya ditangkap pasutri Khaidir Purba dan Ratna Dewi dari rumah di kawasan Jalan Mabar Hilir Gang Kenangan, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (16/9) sekira pukul 03.25 WIB.

“Awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Binjai-Langkat, persisnya di Jalan T Amir Hamzah, Binjai-Stabat tepatnya di SPBU 14.207.169 pada Sabtu (14/9) sekira pukul 09.05 WIB,” ungkap Sempana Sitepu saat dikonfirmasi via seluler, Senin (16/9).

“Setibanya di lokasi, petugas mencurigai pengemudi mobil Avanza BK 1904 LX yang kebetulan berhenti dan selanjutnya dilakukan penghadangan,” sambung Sitepu.

Akan tetapi, pada saat pemeriksaan pengemudi tersebut (Khaidir Purba) melarikan diri bersama kendaraannya sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun, tetap melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran.

Pada saat pengejaran, petugas melihat Ratna Dewi yang ikut di dalam mobil tersebut membuang bungkusan yang dikemas dengan plastik berlogo Kangaroo. Beruntung, petugas berhasil menemukannya dan setelah diperiksa berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

“MKP dan RD meninggalkan mobilnya di kawasan Jalan Jelutung, di depan jalan masuk Perumahan Permai Indah, Kampung Tandam Hulu I, Hamparan Perak, Binjai. Petugas lalu melakukan pencarian dan penyisiran terhadap tersangka di wilayah Binjai dan Langkat namun tidak ditemukan,” papar Sitepu.

Kemudian, pada Senin (16/9) sekira pukul 03.25 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Khaidir Purba dan Ratna Dewi sedang berada di rumah kerabatnya Jalan Mabar Hilir Gang Kenangan, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak ke sana dan langsung menangkap keduanya. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Dari hasil interogasi MKP, diperoleh kaki tangannya yaitu tersangka HS. Dari informasi itu, pada Senin (16/9) sekitar pukul 06.45 WIB petugas berhasil menangkap Heri Sofian dan istrinya Yanti di Dusun 15 Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai (Sergai),” jelas Sitepu.

Ia menyebutkan, kedua pasutri tersebut saat ini masih diamankan dan dilakukan pengembangan kasusnya. Sebab, tengah didalami dari mana narkotika itu diperolehnya.

“Mereka ini jaringan dari Malaysia, tapi diperoleh dari mana dan mau dikirim kemana narkotika tersebut masih pendalaman. Petugas masih bekerja di lapangan dan nantinya kasus ini akan dipaparkan oleh Kepala BNNP Sumut (Brigjen Pol Atrial),” tukasnya. (ris/ala)

BARANGBUKTI: Barang bukti sabu seberat 1 kg yang diamankan dari dua pasutri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pasangan suami istri (pasutri) karena diduga terlibat jaringan narkotika Malaysia dari tempat dan waktu terpisah.

Dari kedua pasutri tersebut, disita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg yang dibungkus dengan plastik berlogo Kangaroo.

Pasutri pertama masing-masing, M Khaidir Purba dan Ratna Dewi. Sedangkan pasutri kedua masing-masing, Heri Sofian dan Yanti.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyebutkan, awalnya ditangkap pasutri Khaidir Purba dan Ratna Dewi dari rumah di kawasan Jalan Mabar Hilir Gang Kenangan, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (16/9) sekira pukul 03.25 WIB.

“Awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Binjai-Langkat, persisnya di Jalan T Amir Hamzah, Binjai-Stabat tepatnya di SPBU 14.207.169 pada Sabtu (14/9) sekira pukul 09.05 WIB,” ungkap Sempana Sitepu saat dikonfirmasi via seluler, Senin (16/9).

“Setibanya di lokasi, petugas mencurigai pengemudi mobil Avanza BK 1904 LX yang kebetulan berhenti dan selanjutnya dilakukan penghadangan,” sambung Sitepu.

Akan tetapi, pada saat pemeriksaan pengemudi tersebut (Khaidir Purba) melarikan diri bersama kendaraannya sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun, tetap melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran.

Pada saat pengejaran, petugas melihat Ratna Dewi yang ikut di dalam mobil tersebut membuang bungkusan yang dikemas dengan plastik berlogo Kangaroo. Beruntung, petugas berhasil menemukannya dan setelah diperiksa berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

“MKP dan RD meninggalkan mobilnya di kawasan Jalan Jelutung, di depan jalan masuk Perumahan Permai Indah, Kampung Tandam Hulu I, Hamparan Perak, Binjai. Petugas lalu melakukan pencarian dan penyisiran terhadap tersangka di wilayah Binjai dan Langkat namun tidak ditemukan,” papar Sitepu.

Kemudian, pada Senin (16/9) sekira pukul 03.25 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Khaidir Purba dan Ratna Dewi sedang berada di rumah kerabatnya Jalan Mabar Hilir Gang Kenangan, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak ke sana dan langsung menangkap keduanya. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Dari hasil interogasi MKP, diperoleh kaki tangannya yaitu tersangka HS. Dari informasi itu, pada Senin (16/9) sekitar pukul 06.45 WIB petugas berhasil menangkap Heri Sofian dan istrinya Yanti di Dusun 15 Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai (Sergai),” jelas Sitepu.

Ia menyebutkan, kedua pasutri tersebut saat ini masih diamankan dan dilakukan pengembangan kasusnya. Sebab, tengah didalami dari mana narkotika itu diperolehnya.

“Mereka ini jaringan dari Malaysia, tapi diperoleh dari mana dan mau dikirim kemana narkotika tersebut masih pendalaman. Petugas masih bekerja di lapangan dan nantinya kasus ini akan dipaparkan oleh Kepala BNNP Sumut (Brigjen Pol Atrial),” tukasnya. (ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/