MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terungkap sudah kasus kematian Briptu Marisi Robert Parulian Silaen. Anggota Brigade Mobile (Brimob) Brimobdasu ini tewas, ternyata korban perampokan kawanan rampok bersepeda motor alias Begal, sekira 3 tahun lalu di Jalan Sei Serayu Medan.
Berawal dari pengungkapan kasus korban begal lainnya, Jumat (15/1) lalu, petugas Brimobdasu bersama Sat Reskrim Polsek Sunggal dan Polresta Medan meringkus 5 orang begal yakni Rudini Syahputra (24) warga Jalan Sei serayu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, Ricardo Tampubolon (24) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Obi Rivaldi Lubis (21) warga Jalan Sei Serayu Gang Buntu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, Wirdiansyah Adinata (22) warga Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal dan Ilham (22), warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Sunggal. Salah satu dari kelima pelaku, terpaksa dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Sedangkan Dony dan Dedi, masih dalam pencarian orang (DPO).
Minggu (17/1) pagi, aksi perampokan itupun direka ulang kelima pelaku. Dihadapan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, para pelaku mengulang aksi mereka dengan 9 adegan.
Berawal saat Briptu Marisi melintas di Jl. Sei Serayu dengan mengendarai sepeda motornya, sekira pukul 04.00 WIB.
Tak disadari, tujuh kawanan pria bersepeda motor dengan membawa balok dan senjata tajam, telah membuntuti Marisi dari belakang. Selanjutnya, Marisi pun dipaksa untuk minggir. Kemudian, salah satu pelaku bernama Rudini dengan broti di tangan, menganyunkannya kepada Marisi. Ketepak-ketepuk, Marisi pun jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Melihat korbannya terkapar dan tak bernyawa lagi. Selanjutnya, para begal inipun mengambil ahli sepeda motor Marisi. Oleh Dony dan Donald, pun menjual sepeda motor Marisi seharga Rp1,5 juta.
“Mereka ternyata pelaku kejahatan yang sudah berkali-kali beraksi,”ungkap Mardiaz di lokasi kejadian.
Disebutkannya, salah satu pelaku Donal Ricardo diketahui sudah 19 kali berhasil membobol 19 gerai Indomaret di berbagai lokasi. Dan Rudini diketahui burunan kasus begal. “Terungkapnya kasus ini setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus begal-begal di wilayah Polsek Sunggal,”pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan kelima pelaku berawal dari penyelidikan polisi atas laporan salah seorang korban begal, Rido Pasaribu (17). Pelajar SMU warga mengaku dirampok dua pria bersepeda motor saat melintas di Jalan Titi Papan, simpang Jalan Sei Mencirim. Selain kehilangan sepeda motor, Rido dibacok hingga tangannya terluka.
Dari hasil penyelidikan itu, pihak kepolisian kemudian berhasil membekuk kedua tersangka, diantaranya Ricardo Tampubolon dan Rudini Syahputra yang mengaku telah menjual sepeda motor korban sebesar Rp3 juta ke Kotacane, Aceh Tenggara. Keduanya pun mengakui, jika mereka juga merampok di Jalan Sei Serayu dengan korban Briptu Marisi yang ditemukan tewas pada tahun 2013 lalu.(ham/riz/han)