25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pembobol Rumah Kasek SMAN 2 Binjai Ditembak

DITEMBAK:  Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta anggota serta tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham
DITEMBAK: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta anggota serta tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menembak Sutrioni alias Iyek (31) karena melawan saat ditangkap, Kamis (16/4) malam. Sutrioni adalah warga Jalan Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

“Bersangkutan ditangkap di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Jum’at (17/4).

Menurut dia, Sutrioni masuk dalam Daftar Pencarian Orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor 253/III/2020 pada 28 Maret 2020. LP tersebut dilayangkan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Binjai, M Yus Effendi.

Tersangka terakhir kali berakhir di kediaman Yus, Dusun I Adi Mulio, Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Diterangkan penangkapan terhadap Iyek berkat informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, penangkapan terhadap Iyek tak berjalan mulus. Apalagi saat polisi melakukan pengembangan usai menangkap yang bersangkutan.

“Pengembangan dilakukan kepada tersangka agar menunjukkan TKP dan mengumpulkan barang bukti. Saat pengembangan ini, tersangka melawan,” beber dia.

Tersangka mencoba melarikan diri. Polisi, melepaskan tembakan ke udara sebagai bentuk peringatan. Namun, tidak diindahkan, kemudian ditembak.”Dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kanan tersangka. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapat perawatan medis,” tukasnya.

Tersangka disangkakan Pasal 365. Barang bukti yang disita, 1 sepeda motor Yamaha N-Max tanpa plat, 1 sepeda motor nomor BK 2434 AFF, 3 ekor lembu, 1 laptop, 1 ricecooker, 1 kipas angin, 1 kompor gas dan 1 buah tas. (ted/btr)

DITEMBAK:  Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta anggota serta tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham
DITEMBAK: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta anggota serta tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menembak Sutrioni alias Iyek (31) karena melawan saat ditangkap, Kamis (16/4) malam. Sutrioni adalah warga Jalan Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

“Bersangkutan ditangkap di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Jum’at (17/4).

Menurut dia, Sutrioni masuk dalam Daftar Pencarian Orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor 253/III/2020 pada 28 Maret 2020. LP tersebut dilayangkan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Binjai, M Yus Effendi.

Tersangka terakhir kali berakhir di kediaman Yus, Dusun I Adi Mulio, Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Diterangkan penangkapan terhadap Iyek berkat informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, penangkapan terhadap Iyek tak berjalan mulus. Apalagi saat polisi melakukan pengembangan usai menangkap yang bersangkutan.

“Pengembangan dilakukan kepada tersangka agar menunjukkan TKP dan mengumpulkan barang bukti. Saat pengembangan ini, tersangka melawan,” beber dia.

Tersangka mencoba melarikan diri. Polisi, melepaskan tembakan ke udara sebagai bentuk peringatan. Namun, tidak diindahkan, kemudian ditembak.”Dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kanan tersangka. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapat perawatan medis,” tukasnya.

Tersangka disangkakan Pasal 365. Barang bukti yang disita, 1 sepeda motor Yamaha N-Max tanpa plat, 1 sepeda motor nomor BK 2434 AFF, 3 ekor lembu, 1 laptop, 1 ricecooker, 1 kipas angin, 1 kompor gas dan 1 buah tas. (ted/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/