TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Penggerebekan kediaman mantan Ketua SPSI Tanjungmorawa, berinisial I mengagetkan warga di Gg. Pembangunan Lorong 3, Kel. Tanjungmorawa Pekan, Rabu (17/6) sekira pukul 16.00 Wib. Selain mengamankan 2 orang, tim Polsek Tanjungmorawa juga menyita 1 bungkus ganja, 11 paket sabu, 4 bong, 1 soft gun, 4 replika pistol, 2 Cendrawasih yang diawetkan, 1 samurai dan 1 senapan angin.
Polisi memboyong Hamdani (35) warga Dusun 9 Gg. Bilal, Kel. Tanjung Morawa B dan Firman Gunawan (24) warga Kampung Stal Desa Limau Manis. Polisi juga mengamankan uang Rp 228 ribu dan 10 ringgit Malaysia. Awalnya, polisi dapat info soal kerapnya orang luar datang ke rumah itu sehingga disinyalir sering dijadikan lapak transaksi narkoba.
Tanpa buang waktu dan tak mau targetnya lepas, Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Ipda ALP Tambunan bersama anggotanya langsung menggerebek. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan Hamdani. Lajang anak ke 4 dari 9 bersaudara itu, mengaku juru parkir di pajak baru Tanjung Morawa. Saat itu, dia dicurigai jaringan narkoba dan dijumpai sedang pura-pura tidur di teras depan. Tak jauh dari situ, petugas juga mengamankan Firman Gunawan dan bertatus pengangguran yang masih menunggu kelahiran anak pertamanya. Saat diinterogasi, keduanya mengaku tak melihat I. Tak mau terkecoh dengan alasan Hamdani dan Firman, didampingi kepala dusun petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Hasilnya, dari dalam kamar dan plafon rumah itu petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja berikut bong. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 pistol soft gun, 2 buah pistol replika (mainan), 2 ekor burung cendrawasih yang diawetkan, 1 samurai, 1 senapan angin, 1 hape samsung, uang sebesar Rp 228ribu dan 10 ringgit malaysia.
Namun saat diinterogasi keduanya tak mengakui siapa pemiliknya. “Aku tak tahu milik siapa barangbukti itu. Aku hanya tidur di teras rumah ketua sajanya,” ucap Hamdani. Sementara saat diinterogasi, Firman Gunawan mengaku datang kerumah tersebut untuk belanja kebutuhan narkobanya. Bahkan Firman mengatakan sudah sering membeli ganja dan sabu dirumah itu.
“Aku datang ke situ hanya mau beli ganja dan sabu untuk kupakai sendiri dan kawan-kawanku. Kalau punya rezeki, paling sedikit aku belanja sampai Rp 450ribu. Aku sudah lama tahu dari orang kalau disitu tempat jual beli ganja dan sabu,” ujar Firman.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Hasoloan Situmorang didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP Tambunan membenarkan penangkapan itu dan mengatakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita akan mengejar pemilik rumah dan pemilik barangbukti temuan tadi,” tegasnya.(cr1/trg)