29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Malu Sembiring Berlangsung 16 Adegan, Usai Digorok, Korban Sempat Kejar Pelaku ke Tepi Jurang

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menggelar

Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nyawa Malu Sembiring melayang.

. Rekon yang berjalan sebanyak 18 adegan digelar di Mapolres Binjai, Senin (17/6).

PELAKU Wardan Ginting, menghabisi Malu Sembiring di ladang cabainya korban sendiri, Dusun Bangun Mulia, Desa Belinten, Sei Bingai, Langkat, Selasa (7/5) lalu.

Dalam rekonstruksi terlihat, kejadian bermula ketika pelaku meminta cabai yang akan dipetiknya keesokan hari kepada korban. Pelaku menyebut korban dengan sapaan bolang.

Namun oleh korban, sudah menyuruh istri seorang warga lain bernama Fran untuk memetik. Pelaku emosi.

Selain itu, korban juga menjawab dengan nada yang tidak enak. Emosi pelaku memuncak dan memiting leher korban.

Keduanya pun jatuh di tanah karena korban berusaha melepas pitingan korban. Saat jatuh, pelaku melihat kayu yang langsung diambil dan dihantam ke korban sebanyak 5 kali.

Meski sudah dihantam, korban masih dapat memberikan perlawanan. Bahkan, korban mengejar pelaku. Tak ayal, perkelahian kembali terjadi.

Ketika korban di bawah pelaku dalam posisi telentang, pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Mata pelaku jeli melihat sebilah parang yang terselip di pinggang korban.

Singkat cerita, pelaku yang berhasil menguasai parang langsung menempelkannya ke leher korban sambil menyatakan, tamat riwayat bolang. Pelaku menggorok leher korban sebanyak 1 kali tepat di bagian bawah kuping sebelah kiri.

Usai menggorok, pelaku yang melihat kayu juga kembali menghajarnya pada sasaran baju sebelah kiri dan kanan.

Meski sudah dianiaya, korban masih sempat mengejar pelaku. Saat di dekat jurang, keduanya kembali berkelahi.

Sayang, korban kembali kalah. Pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban hingga terkapar dan tidak berdaya.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban dari saku celana sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Terminal Bus, Jalan Air Hitam, Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (11/5) lalu.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi kepentingan berkas, untuk dilanjutkan ke persidangan,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.(ted/ala)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menggelar

Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan nyawa Malu Sembiring melayang.

. Rekon yang berjalan sebanyak 18 adegan digelar di Mapolres Binjai, Senin (17/6).

PELAKU Wardan Ginting, menghabisi Malu Sembiring di ladang cabainya korban sendiri, Dusun Bangun Mulia, Desa Belinten, Sei Bingai, Langkat, Selasa (7/5) lalu.

Dalam rekonstruksi terlihat, kejadian bermula ketika pelaku meminta cabai yang akan dipetiknya keesokan hari kepada korban. Pelaku menyebut korban dengan sapaan bolang.

Namun oleh korban, sudah menyuruh istri seorang warga lain bernama Fran untuk memetik. Pelaku emosi.

Selain itu, korban juga menjawab dengan nada yang tidak enak. Emosi pelaku memuncak dan memiting leher korban.

Keduanya pun jatuh di tanah karena korban berusaha melepas pitingan korban. Saat jatuh, pelaku melihat kayu yang langsung diambil dan dihantam ke korban sebanyak 5 kali.

Meski sudah dihantam, korban masih dapat memberikan perlawanan. Bahkan, korban mengejar pelaku. Tak ayal, perkelahian kembali terjadi.

Ketika korban di bawah pelaku dalam posisi telentang, pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Mata pelaku jeli melihat sebilah parang yang terselip di pinggang korban.

Singkat cerita, pelaku yang berhasil menguasai parang langsung menempelkannya ke leher korban sambil menyatakan, tamat riwayat bolang. Pelaku menggorok leher korban sebanyak 1 kali tepat di bagian bawah kuping sebelah kiri.

Usai menggorok, pelaku yang melihat kayu juga kembali menghajarnya pada sasaran baju sebelah kiri dan kanan.

Meski sudah dianiaya, korban masih sempat mengejar pelaku. Saat di dekat jurang, keduanya kembali berkelahi.

Sayang, korban kembali kalah. Pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban hingga terkapar dan tidak berdaya.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban dari saku celana sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Terminal Bus, Jalan Air Hitam, Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (11/5) lalu.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi kepentingan berkas, untuk dilanjutkan ke persidangan,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/