30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tes Mendadak, Ketahuan… 13 Prajurit Kodim Positif Narkoba

Foto: Hulman/PM Personil Kodim 0204 Deliserdang mengikuti test urine secara mendadak, Jumat (18/3/2016). sebanyak 13 personil positif narkoba.
Foto: Hulman/PM
Personil Kodim 0204 Deliserdang mengikuti test urine secara mendadak, Jumat (18/3/2016). sebanyak 13 personil positif narkoba.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 400 prajurit Kodim 0204/DS ditest urine mendadak di Lapangan Upacara Makodim, Kamis (17/3) sekira pukul 08.30 Wib. Sebanyak 13 prajurit bintara dan tamtama terindikasi positif pengguna narkoba.

Dandim 0204/DS Letkol (Inf) Hanryan Indrawira S.Sos didampingi Pasi Intel Kapten (Arm) Tambok Sinaga menjelaskan, test urine dadakan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Panglima TNI, Pangdam I/BB. Narkoba tidak bisa ditolerir lagi karena merupakan musuh bangsa. “Langkah ini merupakan langkah awal sebagai pembersihan secara internal,” sebutnya

Kodim 0204/DS melakukan test urine terhadap prajurit bekerjsama dengan BNNK Deli Serdang. Pertama sekali personil Unit Intelijen dan Provost yang dilakukan test urine. Karena unit intelijen yang sering berdinas di luar melakukan penyelidikan. Kemudian menyusul personil Koramil sejajaran Kodim 0204/DS.

Hasilnya, 13 personil terindikasi pengguna positif. Meski sudah terindikasi positif, usai ditest di Makodim 0204/DS, ke 13 prajurit itu dibawa ke kantor BNNK Deli Serdang untuk memastikan. Hasilnya sama. Sehingga ke 13 prajurit kembali dikirim ke Makodim dan menjalani penahanan.

Dandim enggan menyebutkan identitas ke 13 prajurit. Karena unit intel akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba. “Kita akan menginterogasi ke 13 prajurit tersebut dari siapa mendapatkan narkoba. Kalau nanti identitas anggota yang terindikasi positif pengguna narkoba yang rata-rata dari Koramil itu diekpos ke publik, Bandar narkobanya bisa kabur,” sebutnya

Dijelaskan Dandim, ke 13 prajurit yang terindikasi pengguna itu rencananya akan diserahkan ke Subdepom 1/I-3 Lubuk Pakam untuk menjalani pemeriksaan. “Ke 13 anggota ini diproses lebih lanjut hingga ke persidangan. Tidak ada ampunan bagi personil yang terlibat narkoba,” pungkasnya. (man/ala)

Foto: Hulman/PM Personil Kodim 0204 Deliserdang mengikuti test urine secara mendadak, Jumat (18/3/2016). sebanyak 13 personil positif narkoba.
Foto: Hulman/PM
Personil Kodim 0204 Deliserdang mengikuti test urine secara mendadak, Jumat (18/3/2016). sebanyak 13 personil positif narkoba.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 400 prajurit Kodim 0204/DS ditest urine mendadak di Lapangan Upacara Makodim, Kamis (17/3) sekira pukul 08.30 Wib. Sebanyak 13 prajurit bintara dan tamtama terindikasi positif pengguna narkoba.

Dandim 0204/DS Letkol (Inf) Hanryan Indrawira S.Sos didampingi Pasi Intel Kapten (Arm) Tambok Sinaga menjelaskan, test urine dadakan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Panglima TNI, Pangdam I/BB. Narkoba tidak bisa ditolerir lagi karena merupakan musuh bangsa. “Langkah ini merupakan langkah awal sebagai pembersihan secara internal,” sebutnya

Kodim 0204/DS melakukan test urine terhadap prajurit bekerjsama dengan BNNK Deli Serdang. Pertama sekali personil Unit Intelijen dan Provost yang dilakukan test urine. Karena unit intelijen yang sering berdinas di luar melakukan penyelidikan. Kemudian menyusul personil Koramil sejajaran Kodim 0204/DS.

Hasilnya, 13 personil terindikasi pengguna positif. Meski sudah terindikasi positif, usai ditest di Makodim 0204/DS, ke 13 prajurit itu dibawa ke kantor BNNK Deli Serdang untuk memastikan. Hasilnya sama. Sehingga ke 13 prajurit kembali dikirim ke Makodim dan menjalani penahanan.

Dandim enggan menyebutkan identitas ke 13 prajurit. Karena unit intel akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba. “Kita akan menginterogasi ke 13 prajurit tersebut dari siapa mendapatkan narkoba. Kalau nanti identitas anggota yang terindikasi positif pengguna narkoba yang rata-rata dari Koramil itu diekpos ke publik, Bandar narkobanya bisa kabur,” sebutnya

Dijelaskan Dandim, ke 13 prajurit yang terindikasi pengguna itu rencananya akan diserahkan ke Subdepom 1/I-3 Lubuk Pakam untuk menjalani pemeriksaan. “Ke 13 anggota ini diproses lebih lanjut hingga ke persidangan. Tidak ada ampunan bagi personil yang terlibat narkoba,” pungkasnya. (man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/