26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Nek Nj: Demi Allah, Jangan Main Tuduh Seperti Itu!

AR, remaja 13 tahun, didampingi ibunya, mengadukan nek Jawo yang memaksanya bersetubuh, ke Mapolresta Palembang, Sabtu (15/7).

Tak terima dirinya diadukan, Nj mengaku siap membeberkan semuanya kepada polisi. “Saya tunggu. Kapan saja dipanggil, saya siap. Aku sudah tua, jadi jangan main-main dengan saya,” tegasnya.

Diakui Nj yang kemarin mengenakan daster tanpa lengan, beberapa waktu lalu dia memang pernah marah kepada Ar. Tapi dia menilai marahnya layaknya ibu kepada anak.

Tidak pernah ada kata kasar darinya, apalagi ancaman. Tapi, Ar ngambek dan pulang ke rumah ayahnya, Nj sempat datang ke rumah untuk menjemput Ar.

“Mau ajak pulang ke rumah saya. Tapi, dia (AR, red) justru membentak. Saya juga pernah menaruh dua surat, minta agar Ar kembali ke rumah, tapi tidak ditanggapi,” bebernya.

Dia tak menyangka, cerita masalahnya akan seperti sekarang. “Sampai mati pun saya tidak terima dituduh seperti itu,” tandas Nj. Dia juga minta persoalan itu tidak membawa-bawa suaminya yang kesehariannya pengayuh becak.

Usai dari sana, Sumatera Ekspres (Sumeks) pun menyambangi kediaman Ar, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Nj. Begitu melihat kedatangan wartawan, Rh dan La, ibu dan bibi pelapor langsung masuk ke dalam rumah.

Pintu dan jendela pun ditutup. Sekitar 15 menit lamanya Sumeks berusaha agar ada dari perwakilan keluarga pelapor keluar dan mau cerita lebih banyak seputar kasus pencabulan terhadap Ar.

Barulah, La, bibi Ar keluar rumah. “Kami tidak mau komentar. Semua sudah diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Darinya diketahui kalau Ar sudah kembali masuk sekolah. “Belum SMP, baru kelas V SD. Sering tidak naik kelas karena nakal,” bebernya.

Sementara itu, Rh, ibu Ar, kepada Sumeks melalui telepon kembali menegaskan tidak mau berkomentar banyak. “Ini kan aib, jadi kami tidak mau bicara banyak soal itu,” cetusnya.

Mereka sudah menyerahkan kelanjutannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami serahkan ke pihak kepolisian saja,” sambungnya.

Dia menyatakan, Ar, anaknya dalam kondisi baik. Namun masih sedikit trauma. “Dia sudah masuk sekolah, tapi masih trauma. Tolong jangan datangi sekolahnya,” harap R.

Seperti apa proses di Polresta Palembang? Kepala Unit (Kanit) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih, mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha melengkapi berkas laporan korban. “Prosesnya masih penyelidikan dulu, belum ada tersangka apalagi penangkapan,” tegasnya.

Nantinya, penyidik akan memanggil para saksi. Bisa dari orang tua pelapor, tetangga atau yang lain. Setelah itu, barulah pihaknya akan memanggil terlapor.

AR, remaja 13 tahun, didampingi ibunya, mengadukan nek Jawo yang memaksanya bersetubuh, ke Mapolresta Palembang, Sabtu (15/7).

Tak terima dirinya diadukan, Nj mengaku siap membeberkan semuanya kepada polisi. “Saya tunggu. Kapan saja dipanggil, saya siap. Aku sudah tua, jadi jangan main-main dengan saya,” tegasnya.

Diakui Nj yang kemarin mengenakan daster tanpa lengan, beberapa waktu lalu dia memang pernah marah kepada Ar. Tapi dia menilai marahnya layaknya ibu kepada anak.

Tidak pernah ada kata kasar darinya, apalagi ancaman. Tapi, Ar ngambek dan pulang ke rumah ayahnya, Nj sempat datang ke rumah untuk menjemput Ar.

“Mau ajak pulang ke rumah saya. Tapi, dia (AR, red) justru membentak. Saya juga pernah menaruh dua surat, minta agar Ar kembali ke rumah, tapi tidak ditanggapi,” bebernya.

Dia tak menyangka, cerita masalahnya akan seperti sekarang. “Sampai mati pun saya tidak terima dituduh seperti itu,” tandas Nj. Dia juga minta persoalan itu tidak membawa-bawa suaminya yang kesehariannya pengayuh becak.

Usai dari sana, Sumatera Ekspres (Sumeks) pun menyambangi kediaman Ar, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Nj. Begitu melihat kedatangan wartawan, Rh dan La, ibu dan bibi pelapor langsung masuk ke dalam rumah.

Pintu dan jendela pun ditutup. Sekitar 15 menit lamanya Sumeks berusaha agar ada dari perwakilan keluarga pelapor keluar dan mau cerita lebih banyak seputar kasus pencabulan terhadap Ar.

Barulah, La, bibi Ar keluar rumah. “Kami tidak mau komentar. Semua sudah diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Darinya diketahui kalau Ar sudah kembali masuk sekolah. “Belum SMP, baru kelas V SD. Sering tidak naik kelas karena nakal,” bebernya.

Sementara itu, Rh, ibu Ar, kepada Sumeks melalui telepon kembali menegaskan tidak mau berkomentar banyak. “Ini kan aib, jadi kami tidak mau bicara banyak soal itu,” cetusnya.

Mereka sudah menyerahkan kelanjutannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami serahkan ke pihak kepolisian saja,” sambungnya.

Dia menyatakan, Ar, anaknya dalam kondisi baik. Namun masih sedikit trauma. “Dia sudah masuk sekolah, tapi masih trauma. Tolong jangan datangi sekolahnya,” harap R.

Seperti apa proses di Polresta Palembang? Kepala Unit (Kanit) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih, mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha melengkapi berkas laporan korban. “Prosesnya masih penyelidikan dulu, belum ada tersangka apalagi penangkapan,” tegasnya.

Nantinya, penyidik akan memanggil para saksi. Bisa dari orang tua pelapor, tetangga atau yang lain. Setelah itu, barulah pihaknya akan memanggil terlapor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/