Saat ini, pihaknya sudah mengantongi bukti dari pihak korban. Yakni dua surat yang dikirimkan terlapor kepada korban.
Dua surat itu ditemukan di bawah pintu rumah korban. “Ada dua surat yang kami terima dari keluarga korban. Dalam surat itu intinya, sang nenek ingin bertemu korban,” ungkap Henny.
Ditambahkan Ipda Henny bahwa keluarga korban minta perlindungan kepada penyidik karena mendapatkan ancaman dari terlapor usai mengadukan kasus itu ke SPK Terpadu Polresta Palembang, sabtu (15/7) lalu.
Dikatakannya, korban juga masih dalam keadaan shock dan ketakutan karena terlapor memintanya untuk bertemu.
“Hari pertama sekolah pun korban masih dalam keadaan ketakutan, tapi dia masih tetap menjalankan aktivitas sekolah seperti biasa,” sambungnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB yang tahu kalau kasus ini sudah jadi viral menegaskan kalau proses penyelidikan masih berlangsung. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, nantinya terlapor juga akan diperiksa.
“Tapi tolong jangan diberitakan terus, kasihan. Kita harus pertimbangkan aspek kejiwaan si anak, takutnya nanti shock,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, nenek Nj, dilaporkan ke SPK Terpadu Polresta Palembang. Pelapornya, Ar (13), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Demang Lebar Daun.
Korban melaporkan dugaan perbuatan cabul terlapor kepada dirinya mengaku telah jadi korban pencabulan sang nenek. Dia dipaksa melayani gairah terlapor. “Saya tidak terima, Pak. Anak saya dipaksa begituan oleh nenek itu,” ucap Rh.
Korban mengungkap, bukannya sekali dia dipaksa berhubungan. Tapi sudah 10 kali. “Dia sering minta saya ke rumahnya, lalu digituin. Setelah itu dikasih uang Rp15 ribu,” beber pelapor. Aksi sang nenek selalu dilakukannya saat sang suami yang juga pemulung tidak berada di rumah. (vis/wly/chy/ce1/jpg)