27.8 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Motif Dendam plus Perampokan, Jumat Direka Ulang

Foto: Gibson/PM Rori, otak pelaku pembunuhan pengusaha, istri, dan cucunya, digiring petugas.
Foto: Gibson/PM
Rori, otak pelaku pembunuhan pengusaha, istri, dan cucunya, digiring petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga bersaudara yang jadi pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Medan. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Untuk melengkapi berkas ketiganya, Jumat (30/10) nanti, polisi akan melakukan pra rekonstruksi di TKP.

“Jumat (30/10) ini kita akan pra rekon di lokasi kejadian,”kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin saat dikonfirmasi, Senin (26/10) siang. Untuk mengantisifasi kerusuhan, pra rekonstruksi itu akan mendapat pengawalan ketat daripersonel polisi.”Pra rekon ini harus kondusif. Kita akan kerahkan banyak personel melakukan pengawalan,” tandasnya.

Sementara itu, Wadir LBH Medan Chaidir Harahap meminta polisi harus benar-benar melakukan lidik dan sidik sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya. “Sebelumnya kita mengapresiasi polisi yang telah bertindak cepat menangkap pelaku. Selain melakukan lidik dan sidik sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya, polisi juga harus menelaah dan menganalisis keterangan dari tersangka,” pintanya.

Karena itu, pihaknya mengaku akan terus mengawal dan memantau kasus ini. “Kita juga berharap penyidik maksimal dalam penyidikan. Sebab, keluarga ingin pelaku dihukum sesuai dengan kesalahannya. Selain itu, kalau memang motifnya perampokan. Maka harus atensi. Tapi analisa kami, selain perampokan kami menduga ada motif dendam,” katanya.

Hal itu terlihat dari kesadisan pelaku menghabisi korban, termasuk cucunya yang masih berusia berusia 7 tahun. (gib/deo)

Foto: Gibson/PM Rori, otak pelaku pembunuhan pengusaha, istri, dan cucunya, digiring petugas.
Foto: Gibson/PM
Rori, otak pelaku pembunuhan pengusaha, istri, dan cucunya, digiring petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga bersaudara yang jadi pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Medan. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Untuk melengkapi berkas ketiganya, Jumat (30/10) nanti, polisi akan melakukan pra rekonstruksi di TKP.

“Jumat (30/10) ini kita akan pra rekon di lokasi kejadian,”kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin saat dikonfirmasi, Senin (26/10) siang. Untuk mengantisifasi kerusuhan, pra rekonstruksi itu akan mendapat pengawalan ketat daripersonel polisi.”Pra rekon ini harus kondusif. Kita akan kerahkan banyak personel melakukan pengawalan,” tandasnya.

Sementara itu, Wadir LBH Medan Chaidir Harahap meminta polisi harus benar-benar melakukan lidik dan sidik sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya. “Sebelumnya kita mengapresiasi polisi yang telah bertindak cepat menangkap pelaku. Selain melakukan lidik dan sidik sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya, polisi juga harus menelaah dan menganalisis keterangan dari tersangka,” pintanya.

Karena itu, pihaknya mengaku akan terus mengawal dan memantau kasus ini. “Kita juga berharap penyidik maksimal dalam penyidikan. Sebab, keluarga ingin pelaku dihukum sesuai dengan kesalahannya. Selain itu, kalau memang motifnya perampokan. Maka harus atensi. Tapi analisa kami, selain perampokan kami menduga ada motif dendam,” katanya.

Hal itu terlihat dari kesadisan pelaku menghabisi korban, termasuk cucunya yang masih berusia berusia 7 tahun. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/