25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Kasus Bocah Korban Rudapaksa hingga Positif HIV, Kapolrestabes Medan: Secepatnya Pelaku Terungkap

MEDAN, SUMUTPOS>CO – Kasus JA (12), bocah korban rudapaksa yang dinyatakan positif HIV masih menjadi perhatian penuh kepolisian. Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pihaknya berupaya mengungkap kasus tindak kejahatan seksual terhadap anak itu secepatnya demi memberikan kepastian hukum terhadap korban.

“(Kasus JA) masih menjadi atensi kita bersama dan sedang ditangani. Kita Polrestabes Medan berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap kasus kejahatan terhadap anak, sebab anak merupakan generasi penerus bangsa, hak-haknya harus dilindungi,” tegasnya seperti diterima wartawan, Sabtu (17/9).

Diungkapkan oleh mantan Dirlantas Polda Sumut itu bahwa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih lebih dalam menyelidiki kasus yang menimpa JA. Dan seperti diberi tahu para saksi termasuk kerabat korban telah dimintai keterangan.

Polrestabes Medan, seperti diungkapkan Kombes Pol Valentino akan segera mengungkap kasus tersebut. Adapun dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak itu pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait. “Kita akan tuntaskan kasus kejahatan terhadap anak ini. Mohon doanya agar kasus ini secepatnya terungkap,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JA (12) seorang bocah yang dinyatakan positif HIV kini menjadi perhatian khusus kepolisian. Betapa tidak, nasibnya begitu memprihatinkan karena diduga menjadi korban rudapaksa. Sebelumnya, Senin (29/8) Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Kamis (15/9) seperti disampaikan kepada wartawan bahwa korban sudah dilakukan visum. Kepolisian juga memeriksa beberapa saksi.

Seperti informasi yang dihimpun, korban mengalami kejahatan seksual sejak usia 7 tahun yakni pada 2017. Saat itu JA tinggal bersama ibunya di daerah Kecamatan Percut Seituan yang diketahui telah berpisah dengan ayah kandungnya. Kemudian korban dan ibunya tinggal bersama kekasih ibunya, B. Sang ibu yang bekerja, sementara JA tinggal di rumah bersama B, dari pengakuannya JA pun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Pilunya jalan hidup JA, seiring waktu, ibunya pun meninggal dunia dan ia kembali kepada ayah kandungnya untuk tinggal bersama. Tak mengobati rasa sedihnya, justru JA juga mendapat pelecehan oleh seorang pria, CA yang saat itu tinggal satu rumah bersamanya dan sang ayah. Bejatnya, CA juga disebut pernah menjajakan JA kepada lelaki hidung belang. Dari tindak kejahatan seksual yang dialami JA mengakibatkannya hingga dinyatakan mengidap HIV. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS>CO – Kasus JA (12), bocah korban rudapaksa yang dinyatakan positif HIV masih menjadi perhatian penuh kepolisian. Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pihaknya berupaya mengungkap kasus tindak kejahatan seksual terhadap anak itu secepatnya demi memberikan kepastian hukum terhadap korban.

“(Kasus JA) masih menjadi atensi kita bersama dan sedang ditangani. Kita Polrestabes Medan berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap kasus kejahatan terhadap anak, sebab anak merupakan generasi penerus bangsa, hak-haknya harus dilindungi,” tegasnya seperti diterima wartawan, Sabtu (17/9).

Diungkapkan oleh mantan Dirlantas Polda Sumut itu bahwa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih lebih dalam menyelidiki kasus yang menimpa JA. Dan seperti diberi tahu para saksi termasuk kerabat korban telah dimintai keterangan.

Polrestabes Medan, seperti diungkapkan Kombes Pol Valentino akan segera mengungkap kasus tersebut. Adapun dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak itu pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait. “Kita akan tuntaskan kasus kejahatan terhadap anak ini. Mohon doanya agar kasus ini secepatnya terungkap,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JA (12) seorang bocah yang dinyatakan positif HIV kini menjadi perhatian khusus kepolisian. Betapa tidak, nasibnya begitu memprihatinkan karena diduga menjadi korban rudapaksa. Sebelumnya, Senin (29/8) Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Kamis (15/9) seperti disampaikan kepada wartawan bahwa korban sudah dilakukan visum. Kepolisian juga memeriksa beberapa saksi.

Seperti informasi yang dihimpun, korban mengalami kejahatan seksual sejak usia 7 tahun yakni pada 2017. Saat itu JA tinggal bersama ibunya di daerah Kecamatan Percut Seituan yang diketahui telah berpisah dengan ayah kandungnya. Kemudian korban dan ibunya tinggal bersama kekasih ibunya, B. Sang ibu yang bekerja, sementara JA tinggal di rumah bersama B, dari pengakuannya JA pun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Pilunya jalan hidup JA, seiring waktu, ibunya pun meninggal dunia dan ia kembali kepada ayah kandungnya untuk tinggal bersama. Tak mengobati rasa sedihnya, justru JA juga mendapat pelecehan oleh seorang pria, CA yang saat itu tinggal satu rumah bersamanya dan sang ayah. Bejatnya, CA juga disebut pernah menjajakan JA kepada lelaki hidung belang. Dari tindak kejahatan seksual yang dialami JA mengakibatkannya hingga dinyatakan mengidap HIV. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/