30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pengedar Sabu Diringkus di Langkat

Tangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus seorang warga Jalan Sekata, Lingkungan IV, Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, Dony (23) memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,19 gram.

“Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya, Senin (18/11) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kasatres Narkoba Langkat, AKP Adi Hariono SH kepada Sumut Pos, Rabu (20/11).

Seperti biasa, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, tersangka mengedar sabu tak jauh dari rumahnya.

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menyaru sebagai pembeli dan meringkus tersangka.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 4 paket sabu seberat 2,19 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik,1 bungkusan plastik bening kosong dan 1 unit handphone android warna putih merk Samsung.

“Saat ini tersangka Dony dan berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Adi.(yas/ala)

Tangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus seorang warga Jalan Sekata, Lingkungan IV, Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, Dony (23) memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,19 gram.

“Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya, Senin (18/11) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kasatres Narkoba Langkat, AKP Adi Hariono SH kepada Sumut Pos, Rabu (20/11).

Seperti biasa, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, tersangka mengedar sabu tak jauh dari rumahnya.

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menyaru sebagai pembeli dan meringkus tersangka.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 4 paket sabu seberat 2,19 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik,1 bungkusan plastik bening kosong dan 1 unit handphone android warna putih merk Samsung.

“Saat ini tersangka Dony dan berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Adi.(yas/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/