31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tiga Sindikat Pembobol Rumah Mewah Dilumpuhkan

Hal sama dialami Aditya Pramudia yang juga tetangganya. Laporan korban segera ditindak lanjuti. Salah satu pelaku, Ari diringkus di salah satu kos-kosan di Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung.

Ari mengakui perbuatannya membongkar rumah kedua korban bersama rekannya A Seng dan Sheris. Alhasil keduanya diringkus di kawasan Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur.

Namun karena ketiganya melawan saat ditangkap, petugas akhirnya menyarangkan timah panas ke bagian kaki para pelaku. Sedangkan Suratman alias Nanang yang merupakan penadah barang curian dibekuk di kediamannya.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengintai rumah korbannya selama satu minggu. Setelah memahami denah lokasi pencurian, maka mereka menentukan waktu beraksi yang tepat.

Saat beraksi, pelaku lebih dulu melihat lampu di dalam rumah. Jika lampu di ruang tamu padam, maka salah satu pelaku akan berpura-pura bertamu untuk mengelabui masyarakat. Jika diketuk beberapa kali tidak ada jawaban, maka pelaku lainnya datang membawa linggis.

Biasanya, para pelaku masuk dari pintu depan. Jika pintu depan sulit ditembus, pelaku ini akan masuk dari jendela ataupun atap rumah.

Juga turut disita barang bukti berupa 3 helm yang dipakai pada saat melakukan aksi kejahatan, 1 koper kecil, 1 cutter, 1 celana jeans biru, 2 lembar surat emas, 1 pasang anting, kunci T, 2 handphone, 1 pasang sepatu kulit, 1 baret Korps Brimob, 2 jam tangan, 4 cincin, 1 gelang, 2 kunci L, 1 obeng, 1 martil, 1 linggis, 2 tas pinggang, 1 tas sandang, dan uang Rp500 ribu. (sor/bdh)

Hal sama dialami Aditya Pramudia yang juga tetangganya. Laporan korban segera ditindak lanjuti. Salah satu pelaku, Ari diringkus di salah satu kos-kosan di Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung.

Ari mengakui perbuatannya membongkar rumah kedua korban bersama rekannya A Seng dan Sheris. Alhasil keduanya diringkus di kawasan Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur.

Namun karena ketiganya melawan saat ditangkap, petugas akhirnya menyarangkan timah panas ke bagian kaki para pelaku. Sedangkan Suratman alias Nanang yang merupakan penadah barang curian dibekuk di kediamannya.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengintai rumah korbannya selama satu minggu. Setelah memahami denah lokasi pencurian, maka mereka menentukan waktu beraksi yang tepat.

Saat beraksi, pelaku lebih dulu melihat lampu di dalam rumah. Jika lampu di ruang tamu padam, maka salah satu pelaku akan berpura-pura bertamu untuk mengelabui masyarakat. Jika diketuk beberapa kali tidak ada jawaban, maka pelaku lainnya datang membawa linggis.

Biasanya, para pelaku masuk dari pintu depan. Jika pintu depan sulit ditembus, pelaku ini akan masuk dari jendela ataupun atap rumah.

Juga turut disita barang bukti berupa 3 helm yang dipakai pada saat melakukan aksi kejahatan, 1 koper kecil, 1 cutter, 1 celana jeans biru, 2 lembar surat emas, 1 pasang anting, kunci T, 2 handphone, 1 pasang sepatu kulit, 1 baret Korps Brimob, 2 jam tangan, 4 cincin, 1 gelang, 2 kunci L, 1 obeng, 1 martil, 1 linggis, 2 tas pinggang, 1 tas sandang, dan uang Rp500 ribu. (sor/bdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/