31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Polisi Coba Disuap Uang dan Mobil BMW Sport

Bukan hanya kasus pemalsuan surat/akta saja, Poldasu juga menduga Ango terlibat dalam sejumlah kasus asuransi, pemalsuan surat kematian dan penipuan. “Masih kita dalami dan kalau benar, pasti kerugiannya sekitar ratusan miliar. Jadi, proses hukum kita adalah menuntaskan satu laporan korban dulu, lalu melanjutkan laporan korban yang lain dan seterusnya. Dengan begitu para tersangka akan bebas tampung (bestam),” paparnya.

Selain Ango, anaknya Boby (30) dan suami sirinya bernama Taslim (54), saat ini polisi juga sempat mendalami keterlibatan beberapa petinggi PN Medan. “Akan terus kita kembangkan, karena kita curiga para tersangka ini mempunyai aset dan jaringan untuk memuluskan kejahatannya,” aku Dedi.

Bahkan, setelah memeriksa dan meminta keterangan dari Ango, pihaknya mendapat perkembangan baru bahwa tersangka dekat dengan beberapa oknum Panitera PN Medan.

“Pengembangan kasus ini nantinya akan mengerucut ke PN Medan, sebab beberapa pegawai ada yang mengetahui sepak terjang Ango. Beberapa dugaan-dugaan ada kita simpulkan untuk mendalaminya lagi. Untuk sementara inisialnya yang kita curigai SB, D dan R. Keterlibatan mereka adalah membenarkan kepada korban keterangan yang diberikan si Ango, bahwa objek tanah itu memang benar-benar dapat diurus,” ucap perwira tiga melati emas di pundaknya itu.

Ditambahkannya bahwa dalam menangani kasus Ango dan keluarganya, pihaknya memang harus kerja extra, disamping kasus ini besar, pihaknya juga sering mendapat lobi-lobi untuk mendinginkan kasus ini. “Jadi, pegawai PN Medan ada menerima sekitar 5 mobil dari tersangka tahun 2009-2011. Dan tersangka sudah mengakui. Namun, kita mau membuktikannya secara perlahan, agar tidak mentok. Dalam waktu dekat, ketiga oknum pegawai PN Medan tersebut akan kita panggil,” pungkasnya. (deo)

Bukan hanya kasus pemalsuan surat/akta saja, Poldasu juga menduga Ango terlibat dalam sejumlah kasus asuransi, pemalsuan surat kematian dan penipuan. “Masih kita dalami dan kalau benar, pasti kerugiannya sekitar ratusan miliar. Jadi, proses hukum kita adalah menuntaskan satu laporan korban dulu, lalu melanjutkan laporan korban yang lain dan seterusnya. Dengan begitu para tersangka akan bebas tampung (bestam),” paparnya.

Selain Ango, anaknya Boby (30) dan suami sirinya bernama Taslim (54), saat ini polisi juga sempat mendalami keterlibatan beberapa petinggi PN Medan. “Akan terus kita kembangkan, karena kita curiga para tersangka ini mempunyai aset dan jaringan untuk memuluskan kejahatannya,” aku Dedi.

Bahkan, setelah memeriksa dan meminta keterangan dari Ango, pihaknya mendapat perkembangan baru bahwa tersangka dekat dengan beberapa oknum Panitera PN Medan.

“Pengembangan kasus ini nantinya akan mengerucut ke PN Medan, sebab beberapa pegawai ada yang mengetahui sepak terjang Ango. Beberapa dugaan-dugaan ada kita simpulkan untuk mendalaminya lagi. Untuk sementara inisialnya yang kita curigai SB, D dan R. Keterlibatan mereka adalah membenarkan kepada korban keterangan yang diberikan si Ango, bahwa objek tanah itu memang benar-benar dapat diurus,” ucap perwira tiga melati emas di pundaknya itu.

Ditambahkannya bahwa dalam menangani kasus Ango dan keluarganya, pihaknya memang harus kerja extra, disamping kasus ini besar, pihaknya juga sering mendapat lobi-lobi untuk mendinginkan kasus ini. “Jadi, pegawai PN Medan ada menerima sekitar 5 mobil dari tersangka tahun 2009-2011. Dan tersangka sudah mengakui. Namun, kita mau membuktikannya secara perlahan, agar tidak mentok. Dalam waktu dekat, ketiga oknum pegawai PN Medan tersebut akan kita panggil,” pungkasnya. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/