BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani kasus narkoba yang menyeret AR, oknum PNS yang juga anak Kepala BKKBN Kota Medan Muslim Harahap, menimbulkan tanda tanya. Selain telah melepas AR dengan dalih tak terlibat, ternyata polisi juga belum menyerahklan AR yang urine-nya positif mengandung narkoba itu ke BNN Provinsi Sumut.
Padahal saat dikonfirmasi Selasa (24/5) siang, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan mengaku sudah melimpahkan AR ke BNNP Sumut. “Sudah kita limpahkan ke BNN Provinsi Sumut. AR diserahkan bersama surat pengantar dari kita,” kata Dedi. Dedi mengaku menyerahkan AR ke BNNP Sumut untuk direhabilitasi. “Dia kita serahkan ke BNNP Sumut sekira pukul 11 siang untuk direhabilitasi,” ucapnya.
Namun pernyataan Dedi dibantah Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin yang dikonfirmasi secara terpisah. Agus mengaku pihaknya belum ada menerima pelimpahan AR. “Sampai detik ini tidak ada kita terima perkara narkoba dari Polres Belawan. Coba bapak tanya lagi, pelimpahannya seperti apa,” kata Agus.
Sikap polisi yang terkesan ‘main-main’ menangani kasus narkoba ini sontak menuai kecaman dari warga Belawan. “Halah, tau sama tau sajalah bang. Coba AR itu orang biasa, pasti sudah dalam dia. Dia kan anak pejabat, jadi tau sendirilah. Kata polisi AR itu tak terlibat, lalu ngapai dia di lokasi penangkapan itu,” cibir warga yang minta namanya tak dikorankan.
Sekedar mengingatkan, AKP Dedi Kurniawan baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggantikan AKP Ichwan Lubis yang ditangkap BNN Pusat karena menerima suap dari gembong narkoba. Diberitakan sebelumnya, AR ditangkap polisi bersama temannya AH, MT alias Taufik dan ES dari kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Mereka disergap setelah polisi mendapat info tentang adanya beberapa pria akan melakukan transaksi narkoba di lokasi. Guna proses hukum, tersangka berikut barang bukti 10 paket sabu, 520 pil ekstasi, 9,18 gram serbuk ekstasi, alat isap sabu, uang ratusan ribu, timbangan digital dan mobil Avanza hitam BK 1423 JG diamankan ke komando.
Namun dalam kasus ini hanya AH, MT alias Taufik dan ES yang ditahan. Sedang dilepas polisi. “Saat penangkapan, AR tidak berada di dalam mobil. Tapi dia berada di warung di seberang jalan,” dalih Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan. Meski disebut tak terlibat, tapi hasil pemeriksaan, urine AR positif sebagai pengguna narkoba. “Hasilnya positif, dan AR juga mengakui sebelumnya dia mengonsumsi sabu-sabu. Tapi bukan pil ekstasi,” kata Dedi. (rul/smg/deo)