30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Jadi Calo PNS, Oknum Polisi Raup Ratusan Juta

Calo CPNS-Ilustrasi
Calo CPNS-Ilustrasi

STABAT, SUMUTPOS.CO – Modal cakap dan janji manis, Brigadir Apriandi Sembiring (30) sukses memperdayai korbannya. Mengaku bisa memasukkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), personel Polres Langkat itu berhasil menipu korbannya hingga Rp 175 juta.

Tapi akhirnya, janji manis warga Kampung 17, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini berubah pahit. Itu setelah korbannya, Rencana Surbakti (29) menempuh jalur hukum. Warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, membuat laporan ke Polres Langkat, Senin (24/5).

Aksi serupa kerap dilakukan Brigadir Apriandi. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otentik. Dengan pintar, pelaku membuat delik agar terlepas dari jerat hukum. Hal serupa menimpa Rencana Surbakti.

Aksi kriminal oknum korps seragam cokelat ini berawal Kamis (13/10/2011) lalu. Saat itu, korban yang luntang lantung ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Namun, untuk menjadi seorang abdi negeri sipil menurut pelaku tidak lah gampang. Pelaku meminta uang ratusan juta rupiah.

Kesempatan ini tak disia-siakan korban. Diapun menyanggupi dan membayar uang yang diminta oleh pelaku. Membawa uang kontan, mereka bertemu di rumah Patimura di Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat. Patimura merupakan saksi mata keduanyanya melakukan transaksi. Sayang, pekerjaan yang dinanti-nanti tak kunjung terealisasi. Hari berganti menjadi tahun, pekerjaan tak kunjung datang.

Korban yang merasa kesal pun berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan. Jawaban dari pelaku hanya nanti dan nanti saja. Kekesalan memuncak. Terlebih, korban telah membuat setelan baju PNS atas perintah pelaku. Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan, korban akhirnya mendatangi Polres Langkat dan membuat pengaduan.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja mengaku jika laporan korban telah diterima. Sejauh ini kasus sudah dalam penanganan.

“Memang benar ada oknum yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut sudah kita cari dan kebetulan dia sudah disersi menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya,” tegas Kasat Reskrim.(bam/ala)

Calo CPNS-Ilustrasi
Calo CPNS-Ilustrasi

STABAT, SUMUTPOS.CO – Modal cakap dan janji manis, Brigadir Apriandi Sembiring (30) sukses memperdayai korbannya. Mengaku bisa memasukkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), personel Polres Langkat itu berhasil menipu korbannya hingga Rp 175 juta.

Tapi akhirnya, janji manis warga Kampung 17, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini berubah pahit. Itu setelah korbannya, Rencana Surbakti (29) menempuh jalur hukum. Warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, membuat laporan ke Polres Langkat, Senin (24/5).

Aksi serupa kerap dilakukan Brigadir Apriandi. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otentik. Dengan pintar, pelaku membuat delik agar terlepas dari jerat hukum. Hal serupa menimpa Rencana Surbakti.

Aksi kriminal oknum korps seragam cokelat ini berawal Kamis (13/10/2011) lalu. Saat itu, korban yang luntang lantung ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Namun, untuk menjadi seorang abdi negeri sipil menurut pelaku tidak lah gampang. Pelaku meminta uang ratusan juta rupiah.

Kesempatan ini tak disia-siakan korban. Diapun menyanggupi dan membayar uang yang diminta oleh pelaku. Membawa uang kontan, mereka bertemu di rumah Patimura di Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat. Patimura merupakan saksi mata keduanyanya melakukan transaksi. Sayang, pekerjaan yang dinanti-nanti tak kunjung terealisasi. Hari berganti menjadi tahun, pekerjaan tak kunjung datang.

Korban yang merasa kesal pun berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan. Jawaban dari pelaku hanya nanti dan nanti saja. Kekesalan memuncak. Terlebih, korban telah membuat setelan baju PNS atas perintah pelaku. Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan, korban akhirnya mendatangi Polres Langkat dan membuat pengaduan.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja mengaku jika laporan korban telah diterima. Sejauh ini kasus sudah dalam penanganan.

“Memang benar ada oknum yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut sudah kita cari dan kebetulan dia sudah disersi menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya,” tegas Kasat Reskrim.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/