LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seringnya razia narkoba di Lapas Lubukpakam bukan masalah bagi para narapidana. Berbagai cara dilakukan demi bisa mengonsumsi sabu-sabu.
Terbukti seperti yang dilakukan Rudi Sanjaya alias Buyut. Untuk mengelabui petugas, napi kasus perampokan ini menyimpan 2 paket sabu pada ujung Tasbih. Itu terungkap setelah Kalapas Lubuk Pakam, Jahari Sitepu membongkar kecerdikannya tersebut.
Awalnya Sitepu mendapat info Buyut menyimpan narkoba. Tanpa berlama-lama, dia didampingi KPLP, Eben Depari dan staf bergerak ke kamar pengasingan Dahlia 3, tempat dimana Buyut ditahan.
Namun setibanya disana, mereka tidak menemukan pria berusia 34 tersebut. Pencarian pun diteruskan ke blok napi. Melihat kehadiran Jahari, Buyut buru-buru lari kembali ke kamarnya.
Sambil berlari, dia terlihat melepaskan tasbih dari lehernya lalu melemparkannya ke blok tahanan. Saat itu juga warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Datuk, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, ini disuruh berhenti dan mengambil kembali tasbih yang dicampakkannya.
Saat dibuka ternyata ada dua paket sabu dibungkus plastik klip transparan ditemukan pada ujung tasbih. Selanjutnya Buyut berikut barang bukti diamankan.
“Buyut sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Dari pengakuannya, Buyut masih sekali mendapat sabu yang dilempar dari luar ke dalam Lapas,” sebut Jahari.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain menyebutkan jika barang bukti sabu seberat 2,8 gram. “Kita masih memeriksa Buyut dan melakukan pengembangan,” sebutnya. (man/ras)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seringnya razia narkoba di Lapas Lubukpakam bukan masalah bagi para narapidana. Berbagai cara dilakukan demi bisa mengonsumsi sabu-sabu.
Terbukti seperti yang dilakukan Rudi Sanjaya alias Buyut. Untuk mengelabui petugas, napi kasus perampokan ini menyimpan 2 paket sabu pada ujung Tasbih. Itu terungkap setelah Kalapas Lubuk Pakam, Jahari Sitepu membongkar kecerdikannya tersebut.
Awalnya Sitepu mendapat info Buyut menyimpan narkoba. Tanpa berlama-lama, dia didampingi KPLP, Eben Depari dan staf bergerak ke kamar pengasingan Dahlia 3, tempat dimana Buyut ditahan.
Namun setibanya disana, mereka tidak menemukan pria berusia 34 tersebut. Pencarian pun diteruskan ke blok napi. Melihat kehadiran Jahari, Buyut buru-buru lari kembali ke kamarnya.
Sambil berlari, dia terlihat melepaskan tasbih dari lehernya lalu melemparkannya ke blok tahanan. Saat itu juga warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Datuk, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, ini disuruh berhenti dan mengambil kembali tasbih yang dicampakkannya.
Saat dibuka ternyata ada dua paket sabu dibungkus plastik klip transparan ditemukan pada ujung tasbih. Selanjutnya Buyut berikut barang bukti diamankan.
“Buyut sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Dari pengakuannya, Buyut masih sekali mendapat sabu yang dilempar dari luar ke dalam Lapas,” sebut Jahari.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain menyebutkan jika barang bukti sabu seberat 2,8 gram. “Kita masih memeriksa Buyut dan melakukan pengembangan,” sebutnya. (man/ras)