26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Heboh! Ketua Ormas Diciduk Polres Tapsel

Barang bukti 56 botol minuman keras merek Chivas yang diamankan dari kediaman FS alias Ucok Kodok, salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/4/2018).

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Detasemen C Brimob Polda Sumut menggerebek kediaman FS alias Ucok Kodok, salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Padangsidimpuan, Jalan H Dahlan Lubis, Rabu (25/4/2018).

Penggerebekan dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal bersama personil dilengkapi senjata laras panjang. Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke dalam kediaman FS.

Setelah mengetahui FS berada di dalam, petugas meminta izin kepada penghuni rumah. Tak lama berselang, FS keluar dan baru terjaga dari tidurnya alias baru bangun. Seketika itulah, petugas pun langsung memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Usai membaca surat tersebut, FS kemudian diboyong ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansah mengatakan, penangkapan terhadap FS berdasarkan laporan polisi nomor : 114/IV/2018/TAPSEL/SUMUT tanggal 20 April 2018. Laporan tersebut atas nama Rosnilawati Pulungan.

Dalam laporannya, Roslinawati mengaku dirinya menjadi korban penganiayaan sekelompok orang yang mengenakan seragam ormas di areal PT Bona Hutaraja Kec. Muara Batang Toru, Tapsel.

“Dalam pengaduannya, korban mengatakan kejadian tersebut terjadi Kamis (19/4/2018) siang. Kala itu, korban bersama rekan-rekannya yang bekerja di PT Bona Hutaraja tengah beristirahat di lokasi. Disaat yang bersamaan datang sekelompok orang dengan memakai baju ormas,” ungkapnya.

Setibanya di lokasi, sambung Ismawansa, sekelompok orang tersebut terlibat perselisihan dengan para pekerja PT Bona Hutaraja yang tengah istirahat. Mereka memaksa para pekerja untuk pergi dari lokasi dan membuka portal milik PT Bona Hutaraja.

Namun sayang, permintaan tersebut tidak diindahkan para pekerja. Alhasil, keributan pun terjadi hingga ada penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga membuat bibir korban mengalami luka. Di samping itu juga, sekelompok orang tersebut melakukan pengerusakan terhadap portal. “Peran FS sebagai orang yang menggerakkan massa dan memerintah untuk merusak dan membongkar portal,” bebernya.

Barang bukti 56 botol minuman keras merek Chivas yang diamankan dari kediaman FS alias Ucok Kodok, salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/4/2018).

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Detasemen C Brimob Polda Sumut menggerebek kediaman FS alias Ucok Kodok, salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Padangsidimpuan, Jalan H Dahlan Lubis, Rabu (25/4/2018).

Penggerebekan dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal bersama personil dilengkapi senjata laras panjang. Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke dalam kediaman FS.

Setelah mengetahui FS berada di dalam, petugas meminta izin kepada penghuni rumah. Tak lama berselang, FS keluar dan baru terjaga dari tidurnya alias baru bangun. Seketika itulah, petugas pun langsung memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Usai membaca surat tersebut, FS kemudian diboyong ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansah mengatakan, penangkapan terhadap FS berdasarkan laporan polisi nomor : 114/IV/2018/TAPSEL/SUMUT tanggal 20 April 2018. Laporan tersebut atas nama Rosnilawati Pulungan.

Dalam laporannya, Roslinawati mengaku dirinya menjadi korban penganiayaan sekelompok orang yang mengenakan seragam ormas di areal PT Bona Hutaraja Kec. Muara Batang Toru, Tapsel.

“Dalam pengaduannya, korban mengatakan kejadian tersebut terjadi Kamis (19/4/2018) siang. Kala itu, korban bersama rekan-rekannya yang bekerja di PT Bona Hutaraja tengah beristirahat di lokasi. Disaat yang bersamaan datang sekelompok orang dengan memakai baju ormas,” ungkapnya.

Setibanya di lokasi, sambung Ismawansa, sekelompok orang tersebut terlibat perselisihan dengan para pekerja PT Bona Hutaraja yang tengah istirahat. Mereka memaksa para pekerja untuk pergi dari lokasi dan membuka portal milik PT Bona Hutaraja.

Namun sayang, permintaan tersebut tidak diindahkan para pekerja. Alhasil, keributan pun terjadi hingga ada penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga membuat bibir korban mengalami luka. Di samping itu juga, sekelompok orang tersebut melakukan pengerusakan terhadap portal. “Peran FS sebagai orang yang menggerakkan massa dan memerintah untuk merusak dan membongkar portal,” bebernya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/