30 C
Medan
Thursday, October 10, 2024
spot_img

Pasutri Disekap Perampok di Percut

Perampok-ilustrasi

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok menyergap sepasang suami istri di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (26/11). Korban disatroni perampok sekira pukul 04.45 WIB.

Pagi tadi, Zulkifli, 61, dan istrinya akan berangkat berjualan ke Pasar Gambir. Begitu membuka pintu rumah, pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau.

“Pelaku menyuruh korban masuk dan mengikat kedua tangan mereka. Mulut mereka juga diikat dengan kain agar tidak bersuara,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidiil Zikri.

Sambil mengacungkan pisau, pelaku berinisial SR, 40, meminta sejumlah uang kepada korban. Namun korban mengaku tidak memiliki uang.

Karena tidak ada uang, SR menggondol sepeda motor dan langsung meninggalkan korban. Korban kemudian membuat laporan. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Identitas pelaku diendus keberadaannya. Warga Jalan Pasar XI, gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan itu ternyata masih berada tidak jauh dari lokasi perampokan.

Tim Penanganan Gangguan Khusus langsung melakukan pengejaran. SR diringkus bersama sepeda motor hasil curiannya.

Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kepada petugas dia mengakui perbuatannya. Alasannya nekat merampok karena kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dia terancam menginap di bui selama 9 tahun penjara. (pra/JPC)

Perampok-ilustrasi

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok menyergap sepasang suami istri di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (26/11). Korban disatroni perampok sekira pukul 04.45 WIB.

Pagi tadi, Zulkifli, 61, dan istrinya akan berangkat berjualan ke Pasar Gambir. Begitu membuka pintu rumah, pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau.

“Pelaku menyuruh korban masuk dan mengikat kedua tangan mereka. Mulut mereka juga diikat dengan kain agar tidak bersuara,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidiil Zikri.

Sambil mengacungkan pisau, pelaku berinisial SR, 40, meminta sejumlah uang kepada korban. Namun korban mengaku tidak memiliki uang.

Karena tidak ada uang, SR menggondol sepeda motor dan langsung meninggalkan korban. Korban kemudian membuat laporan. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Identitas pelaku diendus keberadaannya. Warga Jalan Pasar XI, gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan itu ternyata masih berada tidak jauh dari lokasi perampokan.

Tim Penanganan Gangguan Khusus langsung melakukan pengejaran. SR diringkus bersama sepeda motor hasil curiannya.

Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kepada petugas dia mengakui perbuatannya. Alasannya nekat merampok karena kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dia terancam menginap di bui selama 9 tahun penjara. (pra/JPC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/