Karena panik, korban pun menghubungi nomor handphone yang ditempelkan oleh pelaku sebelumnya. Saat itulah, pelaku yang mengaku sebagai teknisi mesin ATM mengaku akan segera memblokir dan kemudian meminta pin ATM korban. Setelah mendapat pin, pelaku akan segera menuju gerai ATM tersebut dan kemudian melaksanakan tugasnya.
Dimulai dengan cara mengambil kartu ATM serta tusuk gigi menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil, pelaku kemudian menguras isi ATM korban dengan cara mentransfer sebagian uang uang ke rekening pelaku, dan selebihnya ditarik secara tunai. Kepada awak koran ini, Asmal dan Antoni mengaku baru pertama kali beraksi di Medan. Mereka juga mengaku bahwa otak dari permainan tersebut adalah Alfred. “Pemain utamanya dia (Alfred) bang. Kami baru kali ini ikut beraksi. Kamipun nggak tau bagaimana cara mainnya, dia yang ngasih tau sama kami,” kata Asmal.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Martualesi Sitepu mengaku dari hasil pemerinsaan, pelaku sudah bermain di beberapa kota yakni Jambi, Pekan Baru, Padang dan Medan. “Pelaku sudah beraksi beberapa kali, termasuk di Jambi, Pekan Baru, Padang, Medan. Namun sejauh pemeriksaan sementara, pelaku baru kali ini beraksi di Medan. Hasil paling besar mereka sekali beraksi mencapai hingga Rp 20 juta,” sebut Martualesi.
Di waktu bersamaan, Polresta Medan juga memaparkan para pelaku 3C (Curas, Curanmor, Curat) selama 2 minggu terakhir dari berbagai polsek di bawah naungannya. Dari ketiga kategori kasus tersebut, petugas mengamankan 59 tersangka dari 42 kasus. 11 kasus curas dengan jumlah tersangka 15 orang, 12 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 14 orang, 19 kasus curat dengan dengan jumlah tersangka 30 orang. (mag-2/deo)