27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tersinggung Diungkit Masa Lalu, Kuping Pengurus Masjid Nyaris Putus Disabet Jamaah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jamaah Masjid Raudhatul Islam di Jalan Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, sempat heboh. Kuping seorang pengurus masjid tersebut nyaris putus disayat senjata tajam jamaah, Senin pekan kemarin, (20/9).

BUKTI LAPORAN: Seorang marbot Masjid Raudhatul Islam, Syawal Syah (kanan) didampingi Ketua BKM, Asmui Parinduri tunjukkan bukti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan jamaah bernama M Romadona kepada wartawan, di Medan pada 24 September kemarin. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Adalah M Syawal Syah, korban yang diduga dianiaya seorang jamaah bernama M Romadona. Saat ditemui wartawan, Syawal menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya usai Salat Magrib, ia bersama seorang rekannya hendak menyiapkan makan malam.

“Begitu kami makan, si Romadona membantingkan piring di sebelah saya. Dibilang Ustadz Fattah, itu sentimen pribadi, diamkan saja,” ungkapnya, Jumat (24/9) sore.

Pelaku lantas keluar dari ruang makan. Sambil keluar, pelaku mengeluarkan pernyataan negatif tentang dirinya.

“Dia bilang saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus menyinggung masa lalu saya soal narkoba. Dia bilang saya disitu modus saja, padahal penjahat. Modus saya di situ, dia bilang cuma mau tutupin perbuatan saya menjual narkoba, saya sudah lama tinggalkan itu setelah saya keluar penjara 2 tahun lalu,” urai Syawal.

Terprovokasi dengan pernyataan Romadona, Syawal lantas mendatangi pelaku. “Saya bilang ke dia, itu masa lalu, saya mau bertobat, apa tak ada kesempatan bertobat, Allah saja mau pengampun dan pemaaf,” ujarnya.

Merasa tak terima dengan ucapannya, pelaku lantas menyerang dengan mendorong Syawal hingga ke dinding masjid.

“Tapi dia nggak terima dan serang saya, ditarik saya, didorong ke dinding, gelas yang saya pegang jatuh dan pecah. Kawan yang kompak sama dia pegangin saya sampai nggak bisa berbuat apa-apa,” beber Syawal yang juga muazin di masjid tersebut.

Nggak tahu dari mana (tiba-tiba dia pegang pisau kater), 3 kali saya bisa menghindar (ketika hendak ditikam). Percobaan keempat kenalah kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” sambung dia.

Tak senang dengan perbuatan pelaku, Syawal melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Medan Barat. Laporan Syawal itu, tercatat dengan nomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September.

“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di masjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali ribut sama orang masjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” ucapnya didampingi Ketua BKM Masjid Raudhatul Islam, Asmui Parinduri.

Sementara Asmui meminta polisi untuk segera mengusut kasus tersebut. Ia mengaku kecewa kejadian itu bisa terjadi di masjid mereka. Ia juga mewanti-wanti agar penegakan hukum bisa berjalan sesuai prosedur, supaya tidak berdampak luas.

“Harapan kita kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum. Penganiayaan dengan senjata tajam di masjid jika tidak ditindak akan menimbulkan 1.000 pelaku lain,” ujarnya seraya menyebut selain ke polisi, kasus ini sudah mereka amanahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Pisau Keadilan, selaku kuasa hukum korban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebut polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, kata Hadi, pihaknya telah menerima 2 laporan dalam kasus tersebut.

“Ada 2 laporan yang kita terima saat ini kasusnya sedang kita dalami kedua laporan tersebut,” katanya menjawab wartawan. (prn/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jamaah Masjid Raudhatul Islam di Jalan Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, sempat heboh. Kuping seorang pengurus masjid tersebut nyaris putus disayat senjata tajam jamaah, Senin pekan kemarin, (20/9).

BUKTI LAPORAN: Seorang marbot Masjid Raudhatul Islam, Syawal Syah (kanan) didampingi Ketua BKM, Asmui Parinduri tunjukkan bukti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan jamaah bernama M Romadona kepada wartawan, di Medan pada 24 September kemarin. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Adalah M Syawal Syah, korban yang diduga dianiaya seorang jamaah bernama M Romadona. Saat ditemui wartawan, Syawal menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya usai Salat Magrib, ia bersama seorang rekannya hendak menyiapkan makan malam.

“Begitu kami makan, si Romadona membantingkan piring di sebelah saya. Dibilang Ustadz Fattah, itu sentimen pribadi, diamkan saja,” ungkapnya, Jumat (24/9) sore.

Pelaku lantas keluar dari ruang makan. Sambil keluar, pelaku mengeluarkan pernyataan negatif tentang dirinya.

“Dia bilang saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus menyinggung masa lalu saya soal narkoba. Dia bilang saya disitu modus saja, padahal penjahat. Modus saya di situ, dia bilang cuma mau tutupin perbuatan saya menjual narkoba, saya sudah lama tinggalkan itu setelah saya keluar penjara 2 tahun lalu,” urai Syawal.

Terprovokasi dengan pernyataan Romadona, Syawal lantas mendatangi pelaku. “Saya bilang ke dia, itu masa lalu, saya mau bertobat, apa tak ada kesempatan bertobat, Allah saja mau pengampun dan pemaaf,” ujarnya.

Merasa tak terima dengan ucapannya, pelaku lantas menyerang dengan mendorong Syawal hingga ke dinding masjid.

“Tapi dia nggak terima dan serang saya, ditarik saya, didorong ke dinding, gelas yang saya pegang jatuh dan pecah. Kawan yang kompak sama dia pegangin saya sampai nggak bisa berbuat apa-apa,” beber Syawal yang juga muazin di masjid tersebut.

Nggak tahu dari mana (tiba-tiba dia pegang pisau kater), 3 kali saya bisa menghindar (ketika hendak ditikam). Percobaan keempat kenalah kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” sambung dia.

Tak senang dengan perbuatan pelaku, Syawal melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Medan Barat. Laporan Syawal itu, tercatat dengan nomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September.

“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di masjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali ribut sama orang masjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” ucapnya didampingi Ketua BKM Masjid Raudhatul Islam, Asmui Parinduri.

Sementara Asmui meminta polisi untuk segera mengusut kasus tersebut. Ia mengaku kecewa kejadian itu bisa terjadi di masjid mereka. Ia juga mewanti-wanti agar penegakan hukum bisa berjalan sesuai prosedur, supaya tidak berdampak luas.

“Harapan kita kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum. Penganiayaan dengan senjata tajam di masjid jika tidak ditindak akan menimbulkan 1.000 pelaku lain,” ujarnya seraya menyebut selain ke polisi, kasus ini sudah mereka amanahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Pisau Keadilan, selaku kuasa hukum korban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebut polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, kata Hadi, pihaknya telah menerima 2 laporan dalam kasus tersebut.

“Ada 2 laporan yang kita terima saat ini kasusnya sedang kita dalami kedua laporan tersebut,” katanya menjawab wartawan. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/