26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Aww.. Ternyata Uang Nasabah Masuk Rekening Pribadi

Foto: Hulman/PM Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.
Foto: Hulman/PM
Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sejak beroperasi dari tahun 2011 lalu, Koperasi Syariah (Kopsyah) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) El Hafiz ternyata sudah punya sekitar 500 nasabah. Awalnya Kopsyah ini terbentuk di Jalan Bromo Nomor 28 Medan yang dijadikan kantor pusat dengan modal awal Rp 40 juta. Perlahan tapi pasti, Safrizal berhasil membuka 3 kantor unit.

Kepada nasabah, Safrizal berjanji setiap nasabah yang menyimpan uangnya tidak mendapat bunga, namun bisa melakukan penerikan setiap saat. Namun saat nasabah mau menarik simpanannya, uang di rekening Safrizal malah sudah habis. Ironisnya, Safrizal tak mau mengaku kemana uang seluruh nasabah itu ia pergunakan. Padahal setiap uang yang disimpan nasabah ke di kantor pusat dan unit langsung ditransfer oleh teller atau kolektor ke rekening pribadinya.

“Aku tidak tahu kemana uang nasabah itu. Uang yang tersisa di rekeningku saat ini hanya sebesar Rp 3 juta,” kata Safrizal saat ditemui di kantor polisi. Padahal lanjut Safrizal, jika dihitung uang nasabah yang tersimpan di kantor unit Tanjung Morawa sebesar Rp 75 juta, kantor unit Kecamatan Percut Sei Tuan sebesar Rp 60 juta, serta kantor pusat di Jalan Bromo berkisar Rp 200 juta.

Dirinya pun berdalih ada juga beberapa karyawannya yang menggelapkan sebagian uang nasabah. Tapi ketika ditanya kenapa tidak membuat laporan pengaduan, Safrizal berdalih masalah itu sudah dia selesaikan secara kekeluargaan. (man/deo)

Foto: Hulman/PM Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.
Foto: Hulman/PM
Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sejak beroperasi dari tahun 2011 lalu, Koperasi Syariah (Kopsyah) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) El Hafiz ternyata sudah punya sekitar 500 nasabah. Awalnya Kopsyah ini terbentuk di Jalan Bromo Nomor 28 Medan yang dijadikan kantor pusat dengan modal awal Rp 40 juta. Perlahan tapi pasti, Safrizal berhasil membuka 3 kantor unit.

Kepada nasabah, Safrizal berjanji setiap nasabah yang menyimpan uangnya tidak mendapat bunga, namun bisa melakukan penerikan setiap saat. Namun saat nasabah mau menarik simpanannya, uang di rekening Safrizal malah sudah habis. Ironisnya, Safrizal tak mau mengaku kemana uang seluruh nasabah itu ia pergunakan. Padahal setiap uang yang disimpan nasabah ke di kantor pusat dan unit langsung ditransfer oleh teller atau kolektor ke rekening pribadinya.

“Aku tidak tahu kemana uang nasabah itu. Uang yang tersisa di rekeningku saat ini hanya sebesar Rp 3 juta,” kata Safrizal saat ditemui di kantor polisi. Padahal lanjut Safrizal, jika dihitung uang nasabah yang tersimpan di kantor unit Tanjung Morawa sebesar Rp 75 juta, kantor unit Kecamatan Percut Sei Tuan sebesar Rp 60 juta, serta kantor pusat di Jalan Bromo berkisar Rp 200 juta.

Dirinya pun berdalih ada juga beberapa karyawannya yang menggelapkan sebagian uang nasabah. Tapi ketika ditanya kenapa tidak membuat laporan pengaduan, Safrizal berdalih masalah itu sudah dia selesaikan secara kekeluargaan. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/