26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Perwira Brimobdasu Dilapor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aniaya warga tanpa alasan jelas, oknum perwira Brimobdasu, Ipda Alexsus dilapor ke Poldasu. Adalah Roni Thizer ST (30), warga Jl. Bunga Wijaya Kusuma, Medan Selayang yang membuat laporan.

“Aku tidak tau apa salahku, pas keluar dari lift di Capital Building Jl. Putri Hijau Medan, Sabtu (26/4) sekira pukul 03.30 WIB, Ipda Alexsus dan beberapa rekannya langsung mengapit dan menggiring aku ke luar gedung. Pas di pinggir jalan, Ipda Alexsus langsung memukuliku. Kelopak mata sebelah kiriku memar, kepalaku benjol, dan dada sebelah kiriku juga memar,” kenang Roni pada wartawan, Minggu (27/4).

Diceritakannya, meski saata kejadian security Capital Building sempat melerai, tapi Ipda Alexsus terus memukulinya secara membabi buta. “Aku sempat menanyakan kesalahan yang aku perbuat terhadapnya. Tapi dia hanya berkata, mana si Agung? Aku tidak mengerti apa permasalahannya,” lirih Roni sembari meperlihatkan bukti laporannya Nomor : STPL/479/IV/2014/SPKT “II”.

Masih kata Roni, malam itu ia memang sempat berbincang dengan temannya bernama Agung di tempat hiburan malam gedung Capital Building tersebut. Namun, tak lama Agung pergi tanpa basa-basi kepada korban.

“Aku pikir, pada saat aku bincang-bincang satu meja dengan Agung, Ipda Alexsus melihat. Tapi salah aku apa. Kok aku yang dipukul. Kalau antara mereka ada masalah, kok aku yang menjadi sasaran,” ungkapnya.

Hal serupa juga dialami Jaya (31) warga Jl. Abdul Hakim, Gang Susuk VIII yang tak lain adalah rekan korban. Karena berusaha melerai aksi brutal perwira Brimob tersebut, Jaya juga mendapatkan bogeman mentah di kepalanya. “Kita bingungnya, kok ngak nanya dulu baik-baik. Asal main pukul saja,” kesalnya sambil mengatakan, rencana hari ini Senin (28/4), ia juga akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Poldasu.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyebutkan, semua laporan masyarakat pasti diproses sesuai prosedur. Jika keberatan tidak ada kejelasan dan kepastian, masyarakat bisa langsung menanyakan perkembangan kasus tersebut pada penyidik yang menanganinya.

“Pasti diproses. Siapapun orangnya tidak ada kebal hukum. Silahkan dipantau dan ditanyakan perkembangan penanganan kasusnya. Jika tidak diproses, silahkan lapor ke Kapolri,” tegasnya. (ind/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aniaya warga tanpa alasan jelas, oknum perwira Brimobdasu, Ipda Alexsus dilapor ke Poldasu. Adalah Roni Thizer ST (30), warga Jl. Bunga Wijaya Kusuma, Medan Selayang yang membuat laporan.

“Aku tidak tau apa salahku, pas keluar dari lift di Capital Building Jl. Putri Hijau Medan, Sabtu (26/4) sekira pukul 03.30 WIB, Ipda Alexsus dan beberapa rekannya langsung mengapit dan menggiring aku ke luar gedung. Pas di pinggir jalan, Ipda Alexsus langsung memukuliku. Kelopak mata sebelah kiriku memar, kepalaku benjol, dan dada sebelah kiriku juga memar,” kenang Roni pada wartawan, Minggu (27/4).

Diceritakannya, meski saata kejadian security Capital Building sempat melerai, tapi Ipda Alexsus terus memukulinya secara membabi buta. “Aku sempat menanyakan kesalahan yang aku perbuat terhadapnya. Tapi dia hanya berkata, mana si Agung? Aku tidak mengerti apa permasalahannya,” lirih Roni sembari meperlihatkan bukti laporannya Nomor : STPL/479/IV/2014/SPKT “II”.

Masih kata Roni, malam itu ia memang sempat berbincang dengan temannya bernama Agung di tempat hiburan malam gedung Capital Building tersebut. Namun, tak lama Agung pergi tanpa basa-basi kepada korban.

“Aku pikir, pada saat aku bincang-bincang satu meja dengan Agung, Ipda Alexsus melihat. Tapi salah aku apa. Kok aku yang dipukul. Kalau antara mereka ada masalah, kok aku yang menjadi sasaran,” ungkapnya.

Hal serupa juga dialami Jaya (31) warga Jl. Abdul Hakim, Gang Susuk VIII yang tak lain adalah rekan korban. Karena berusaha melerai aksi brutal perwira Brimob tersebut, Jaya juga mendapatkan bogeman mentah di kepalanya. “Kita bingungnya, kok ngak nanya dulu baik-baik. Asal main pukul saja,” kesalnya sambil mengatakan, rencana hari ini Senin (28/4), ia juga akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Poldasu.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyebutkan, semua laporan masyarakat pasti diproses sesuai prosedur. Jika keberatan tidak ada kejelasan dan kepastian, masyarakat bisa langsung menanyakan perkembangan kasus tersebut pada penyidik yang menanganinya.

“Pasti diproses. Siapapun orangnya tidak ada kebal hukum. Silahkan dipantau dan ditanyakan perkembangan penanganan kasusnya. Jika tidak diproses, silahkan lapor ke Kapolri,” tegasnya. (ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/