25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mamak si Pelaku Jaksa, Bapaknya Guru

Foto: Oki/PM Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).
Foto: Oki/PM
Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – R br Gultom sangat terpukul begitu mengetahui putrinya dicabuli. Pun begitu, dirinya tetap berusaha tenang dan berharap orangtua kedua bocah datang baik-baik ke rumah mereka.

Sayangnya, harapan tak sesuai dengan kenyataan. Bukannya meminta maaf, orangtua RS (5) justru terkesan menganggap ini persoalan sepele. Sekilas, R berpikiran itu merupakan hal wajar.

Mengingat mereka hanya mengontrak dan suaminya hanya bekerja sebagai buruh proyek. Sementara VT, ibu RS diketahui kerja sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sedangkan ayah RS bekerja sebagai guru di SMA Negeri 4 Medan.

“Mamaknya jaksa di Kejatisu dan bapaknya adalah guru di SMA 4 Medan. Orantua RS ini tidak ada meminta maaf kepada saya atas perlakuan anaknya ke anak saya (Ayu). Apalagi saya dengar, mereka bilang sampai di mana kekuatan kami untuk memproses kasus ini,” geram R.

Lanjutnya, tak dipungkiri orangtua IP sudah datang meminta maaf. Hanya saja, dirinya belum sanggup menerimanya. “Tapi ‘kan masalahnya ini tentang masa depan anak saya. Saya tetap menjalankan proses ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu putrinya berubah jadi penakut. Ayu tidak berani keluar rumah, khususnya jika melihat IP bermain di luar.

“Kayak melihat setan dia. Kalau begini saya sudah tau anak saya mengalami trauma berat. Saya berencana pergi ke dokter untuk melakukan cek psikologisnya,” terang R.

Dalam hal ini, Rina juga sudah melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sumatera Utara. “Saya juga sudah ke KPAI Provinsi SU membuat pengaduan pada Selasa (21/6) lalu. Memang mereka sudah menerima laporan saya. Dan mereka pun dengan sigap menindak lanjuti kasus anak saya,” ungkapnya lagi. (oki/ras)

Foto: Oki/PM Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).
Foto: Oki/PM
Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – R br Gultom sangat terpukul begitu mengetahui putrinya dicabuli. Pun begitu, dirinya tetap berusaha tenang dan berharap orangtua kedua bocah datang baik-baik ke rumah mereka.

Sayangnya, harapan tak sesuai dengan kenyataan. Bukannya meminta maaf, orangtua RS (5) justru terkesan menganggap ini persoalan sepele. Sekilas, R berpikiran itu merupakan hal wajar.

Mengingat mereka hanya mengontrak dan suaminya hanya bekerja sebagai buruh proyek. Sementara VT, ibu RS diketahui kerja sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sedangkan ayah RS bekerja sebagai guru di SMA Negeri 4 Medan.

“Mamaknya jaksa di Kejatisu dan bapaknya adalah guru di SMA 4 Medan. Orantua RS ini tidak ada meminta maaf kepada saya atas perlakuan anaknya ke anak saya (Ayu). Apalagi saya dengar, mereka bilang sampai di mana kekuatan kami untuk memproses kasus ini,” geram R.

Lanjutnya, tak dipungkiri orangtua IP sudah datang meminta maaf. Hanya saja, dirinya belum sanggup menerimanya. “Tapi ‘kan masalahnya ini tentang masa depan anak saya. Saya tetap menjalankan proses ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu putrinya berubah jadi penakut. Ayu tidak berani keluar rumah, khususnya jika melihat IP bermain di luar.

“Kayak melihat setan dia. Kalau begini saya sudah tau anak saya mengalami trauma berat. Saya berencana pergi ke dokter untuk melakukan cek psikologisnya,” terang R.

Dalam hal ini, Rina juga sudah melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sumatera Utara. “Saya juga sudah ke KPAI Provinsi SU membuat pengaduan pada Selasa (21/6) lalu. Memang mereka sudah menerima laporan saya. Dan mereka pun dengan sigap menindak lanjuti kasus anak saya,” ungkapnya lagi. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/