30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pegawai Rumah Sakit PSp dan Staf Bawaslu Tapsel, Nyabu di Kamar Mayat

AKSI: Tiga tersangka diamankan di Mapolres Padangsidimpuan karena nyabu di kamar mayat.

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Dua pekerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan dan seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel diamankan polisi dari dalam kamar mayat. Mereka diamankan karena tertangkap basah tengah mengkonsumsi sabu-sabu di sana.

Dua staf perawat RSUD Padangsidimpuan masing-masing, Raja Irin Nasution (28) warga Komplek Sidimpuan Baru, Kelurahan Silandit, Kota Padangsidimpuan dan Darusman Harahap (22) warga Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.

Sedangkan Staf Bawaslu Tapsel, Ahmad Suryadi (22) warga Jalan Padangsidimpuan, Madina, Desa Pintupadang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

“Ketiganya diamankan Rabu 26 Juli kemarin sesuai laporan polisi Nomor: LP/61.A/ VI/2019/SU/PSP/Resnarkoba sekira pukul 14.00 WIB di ruangan instalasi jenazah RSUD Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan satu set alat hjsap sabu, sebuah kaca pirex berisi sabu-sabu seberat 1,58 gram.

Hilman mengatakan, pengungkapan tersebut tak lepas dari kontribusi masyarakat yang resah dengan ulah ketiganya yang nekat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar mayat.

“Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, ruangan instalasi mayat itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dari informasi itu tim Satres Narkoba turun dan benar ketiganya ada di dalam,” ungkapnya.

Ia menyayangkan kenapa bisa instalasi jenazah tersebut digunakan ketiganya untuk mengkonsumsi sabu. Memang, kebetulan Raja Irin Nasution itu staf pelaksana kamar instalasi jenazah.

“Makanya sekarang instalasinya sudah kita police line. Agak aneh juga kok bisa kamar mayat dimasuki mereka pakai sabu di sana. Kalau pemeriksaan tersangka pengakuan mereka baru kali itu pakai sabu,” ungkapnya.

Ditanya apakah polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumahsakit, Hilman tak menampiknya.

“Ya pasti akan kita periksa otoritas rumahsakit, kok bisa kamar jenazah itu kecolongan dipakai untuk pakai sabu,” pungkas Hilman.(dvs/ala)

AKSI: Tiga tersangka diamankan di Mapolres Padangsidimpuan karena nyabu di kamar mayat.

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Dua pekerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan dan seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel diamankan polisi dari dalam kamar mayat. Mereka diamankan karena tertangkap basah tengah mengkonsumsi sabu-sabu di sana.

Dua staf perawat RSUD Padangsidimpuan masing-masing, Raja Irin Nasution (28) warga Komplek Sidimpuan Baru, Kelurahan Silandit, Kota Padangsidimpuan dan Darusman Harahap (22) warga Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.

Sedangkan Staf Bawaslu Tapsel, Ahmad Suryadi (22) warga Jalan Padangsidimpuan, Madina, Desa Pintupadang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

“Ketiganya diamankan Rabu 26 Juli kemarin sesuai laporan polisi Nomor: LP/61.A/ VI/2019/SU/PSP/Resnarkoba sekira pukul 14.00 WIB di ruangan instalasi jenazah RSUD Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan satu set alat hjsap sabu, sebuah kaca pirex berisi sabu-sabu seberat 1,58 gram.

Hilman mengatakan, pengungkapan tersebut tak lepas dari kontribusi masyarakat yang resah dengan ulah ketiganya yang nekat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar mayat.

“Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, ruangan instalasi mayat itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dari informasi itu tim Satres Narkoba turun dan benar ketiganya ada di dalam,” ungkapnya.

Ia menyayangkan kenapa bisa instalasi jenazah tersebut digunakan ketiganya untuk mengkonsumsi sabu. Memang, kebetulan Raja Irin Nasution itu staf pelaksana kamar instalasi jenazah.

“Makanya sekarang instalasinya sudah kita police line. Agak aneh juga kok bisa kamar mayat dimasuki mereka pakai sabu di sana. Kalau pemeriksaan tersangka pengakuan mereka baru kali itu pakai sabu,” ungkapnya.

Ditanya apakah polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumahsakit, Hilman tak menampiknya.

“Ya pasti akan kita periksa otoritas rumahsakit, kok bisa kamar jenazah itu kecolongan dipakai untuk pakai sabu,” pungkas Hilman.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/