26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kasihan! Balita Ditinggal Ortu Demi Lolos Razia di Malaysia

TKI tiba di Bandara KNIA.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sungguh kasihan nasib Nurlizawati. Bayi dibawah 5 tahun (Balita) ini ditinggal kedua orangtuanya, demi lolos dari razia TKI Ilegal yang dilakukan Polisi Malaysia.

Sejak itu, anak pasangan yang diketahui berasal dari Jalan Eka Warni, Medan Johor, ini harus hidup dalam perawatan pihak kedutaan di Penang, Malaysia.

Dan begitu proses administrasinya tuntas, Nurlizawati dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bersama tiga WNI lainnya. Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Jumat (28/7).

Ketiga WNI itu adalah Yulia Novita (26) warga Desa Pagu Dalam, Kecamatan Kurai, Padang Pariaman dan Bagus, anaknya yang masih balita. Serta Indah (34) warga Desa Sitinjak, Kec. Batang Toru, Tapsel.

Mereka tiba di KNIA dengan pesawat Sriwijaya Air didampingi staf KJRI, Tan Kiok Hoa sekira pukul 12.00 wib. Kedatangan rombongan disambut petugas BP3TKI Medan.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan di Pos Bandara Kualanamu, Amir Hakim didampingi Abdi Sihotang dan Suyoto (Koordinator) menyebutkan jika pihaknya hanya menfasilitasi serta memberangkatkan ketujuan masing-masing.

Diungkap, Novita dan Indah sudah 7 tahun bekerja di Malaysia sebagai TKI Ilegal. Sedangkan kedua bayi merupakan hasil pernikahan sesama TKI Ilegal.

Bagus anak dari Yulia Novita merupakan hasil perkawinanya dengan pria kewarganegaraan Myanmar. Sedangkan Nurlizawati, kedua orangtuanya merupakan Warga Negara Indoneisa (WNI).

“Kedua orangtuanya melarikan diri saat ada razia di Malaysia dan meninggalkan Nurlizawati sendiri, sehingga dititip ke pihak kedutaan dan dipulangkan pada keluarganya yang ada di Medan,” sebutnya.

Sementara staf KJRI, Tan Kiok Hoa mengatakan hingga saat ini WNI yang bermasalah di kantor KJRI sekitar 30 orang lebih. Ini terbilang menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

”Kita berusaha keras agar mereka bisa pulang ke Indonesia dengan secepatnya, tentunya dengan bertahap seperti yang kita buat sekarang ini,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau agar para TKI yang akan bekerja ke luar negri memilih jalur resmi, sehingga tidak ada masalah. ”Miris melihat kondisi para TKI ilegal tersebut. Apalagi mereka dipekerjakan pada tempat yang tidak layak, belum lagi dihantui kejaran petugas imigrasi,” ujarnya. (man/ras)

TKI tiba di Bandara KNIA.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sungguh kasihan nasib Nurlizawati. Bayi dibawah 5 tahun (Balita) ini ditinggal kedua orangtuanya, demi lolos dari razia TKI Ilegal yang dilakukan Polisi Malaysia.

Sejak itu, anak pasangan yang diketahui berasal dari Jalan Eka Warni, Medan Johor, ini harus hidup dalam perawatan pihak kedutaan di Penang, Malaysia.

Dan begitu proses administrasinya tuntas, Nurlizawati dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bersama tiga WNI lainnya. Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Jumat (28/7).

Ketiga WNI itu adalah Yulia Novita (26) warga Desa Pagu Dalam, Kecamatan Kurai, Padang Pariaman dan Bagus, anaknya yang masih balita. Serta Indah (34) warga Desa Sitinjak, Kec. Batang Toru, Tapsel.

Mereka tiba di KNIA dengan pesawat Sriwijaya Air didampingi staf KJRI, Tan Kiok Hoa sekira pukul 12.00 wib. Kedatangan rombongan disambut petugas BP3TKI Medan.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan di Pos Bandara Kualanamu, Amir Hakim didampingi Abdi Sihotang dan Suyoto (Koordinator) menyebutkan jika pihaknya hanya menfasilitasi serta memberangkatkan ketujuan masing-masing.

Diungkap, Novita dan Indah sudah 7 tahun bekerja di Malaysia sebagai TKI Ilegal. Sedangkan kedua bayi merupakan hasil pernikahan sesama TKI Ilegal.

Bagus anak dari Yulia Novita merupakan hasil perkawinanya dengan pria kewarganegaraan Myanmar. Sedangkan Nurlizawati, kedua orangtuanya merupakan Warga Negara Indoneisa (WNI).

“Kedua orangtuanya melarikan diri saat ada razia di Malaysia dan meninggalkan Nurlizawati sendiri, sehingga dititip ke pihak kedutaan dan dipulangkan pada keluarganya yang ada di Medan,” sebutnya.

Sementara staf KJRI, Tan Kiok Hoa mengatakan hingga saat ini WNI yang bermasalah di kantor KJRI sekitar 30 orang lebih. Ini terbilang menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

”Kita berusaha keras agar mereka bisa pulang ke Indonesia dengan secepatnya, tentunya dengan bertahap seperti yang kita buat sekarang ini,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau agar para TKI yang akan bekerja ke luar negri memilih jalur resmi, sehingga tidak ada masalah. ”Miris melihat kondisi para TKI ilegal tersebut. Apalagi mereka dipekerjakan pada tempat yang tidak layak, belum lagi dihantui kejaran petugas imigrasi,” ujarnya. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/