25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tiga Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap

TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka pemilik sabu-sabu yang diamankan Polsek Simpang Empat, Karo.
ist/sumu tpos
TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka pemilik sabu-sabu yang diamankan Polsek Simpang Empat, Karo. ist/sumu tpos

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polres Tanah Karo dari dua tempat terpisah.

Seorang ditangkap Personel Polsek Simpang Empat, Rabu (29/1) dan dua lainnya ditangkap Satres Narkoba, Senin (27/1).

Keterangan yang diperoleh dari Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J Sitepu, tersangka Natanail Tarigan (37) warga Desa Gajah, ditangkap di Dusun Ujung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat kepada Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedi Ginting.

Sementara, Darwis Ginting (36) warga Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe dan Noni Amita Sari Tanjung (37) warga gang Simalem Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di depan sebuah kedai kopi di Jalan mariam Ginting Kabanjahe.

“Dari tersangka Natanail Tarigan, diamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Sementara dari laci sebelah kiri sepeda motor yang dikenderai Darwis Ginting dan Noni Amita Sari Tanjung, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 0,21 gram, serta uang tunai Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Paur Humas. (bbs)

TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka pemilik sabu-sabu yang diamankan Polsek Simpang Empat, Karo.
ist/sumu tpos
TERSANGKA: Dua dari tiga tersangka pemilik sabu-sabu yang diamankan Polsek Simpang Empat, Karo. ist/sumu tpos

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polres Tanah Karo dari dua tempat terpisah.

Seorang ditangkap Personel Polsek Simpang Empat, Rabu (29/1) dan dua lainnya ditangkap Satres Narkoba, Senin (27/1).

Keterangan yang diperoleh dari Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J Sitepu, tersangka Natanail Tarigan (37) warga Desa Gajah, ditangkap di Dusun Ujung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat kepada Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedi Ginting.

Sementara, Darwis Ginting (36) warga Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe dan Noni Amita Sari Tanjung (37) warga gang Simalem Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di depan sebuah kedai kopi di Jalan mariam Ginting Kabanjahe.

“Dari tersangka Natanail Tarigan, diamankan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Sementara dari laci sebelah kiri sepeda motor yang dikenderai Darwis Ginting dan Noni Amita Sari Tanjung, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 0,21 gram, serta uang tunai Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Paur Humas. (bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/