31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Diduga Gelapkan Pajak Parkir, Sky Parking Bungkam Soal Omzet

BERJAGA: Seorang petugas keamanan sedang berjaga di loket karcis Sky Parking di Binjai Supermall.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sky Parking menutup diri kepada wartawan ketika disoal jumlah setoran parkir yang dikumpulkan dalam sebulan. Bahkan, saat disoal pajak parkir yang disetorkan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai, Sky Parking juga bungkam.

“ITU enggak bisa sembarangan. Nanti ada konprensi pers. Bukan enggak bisa (disebutkan jumlah omzet dan setoran pajak). Karena sudah ada penyidikan, itu sudah ada pelaporannya,” kata Operator Sky Parking, Haris ketika dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Dia menepis jika disebut menutup diri maupun bungkam. “Bukan enggak bersedia, nanti ada press rilisnya. Sudah dikasih semua,” ujar dia.

“Bagi kita diperiksa, kita bersedia. Kita membuka. Intinya kita bersedia diperiksa,” tambah dia mengklaim.

Berbeda dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai yang membuka diri membeberkan besaran pajak parkir yang diterima dari Sky Parking. Menurut Kepala BPKAD Binjai, Affan Siregar, pajak parkir 30 persen dari omzet yang diperoleh Sky Parking.

Affan membenarkan, kantornya juga dilakukan kloning data digital oleh Tim IT Forensik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat.

Hanya saja, kloning yang dilakukan tim gabungan Kejari Binjai dan BPKP Pusat tidak mendapat pengawalan dari personel kepolisian.

“Dia (Sky Parking) buat laporan penghasilan sendiri. Lalu laporannya kami input di komputer kami. Pajak parkir mereka self assesment, hitung sendiri. 30 persen disetor ke Rekening Kas Umum Daerah. Tidak ada tunai-tunai,” ujar Affan.

“Mereka setor di kisaran 60-80 (juta) tiap bulan,” tambah Affan.

Affan pun mendukung penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa di bawah komando Victor Antonius Saragih Sidabutar. Menurut Affan, Sky Parking berharap jujur dalam pelaporan setiap bulannya.

“Kami enggak mungkin ada data kalau bukan dari mereka (Sky Parking). Kalau ada selisih atau data tidak sama, kan temuan. Ya bisa kami tagih. Kalau ada domain hukum itu, bukan wewenang saya itu,” sambung dia.

Affan sendiri sudah dipanggil sekali oleh Kejari Binjai. Penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa pun mendapat dukungan dari Wali Kota Binjai, HM Idaham.

Disoal bagaimana pengawasan yang dilakukan, menurut Affan, pihaknya tidak mungkin menongkoringinya setiap waktu ketika hilir-mudik kendaraan yang masuk melalui Sky Parking.

Dia menambahkan, Bank Sumut ada berniat melakukan pengadaan Tapping Box. Karenanya, Affan menyambut baik hal tersebut.

Tapping Box merupakan alat perekam transaksi untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Fungsinya untuk mencatat maupun menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.

“Alhamdulillah, rencana bantuan dari Bank Sumut sehingga pengawasan bisa lebih ringan. Transparansi bisa lebih mudah dan baik juga,” tandasnya.(ted/ala)

BERJAGA: Seorang petugas keamanan sedang berjaga di loket karcis Sky Parking di Binjai Supermall.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sky Parking menutup diri kepada wartawan ketika disoal jumlah setoran parkir yang dikumpulkan dalam sebulan. Bahkan, saat disoal pajak parkir yang disetorkan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai, Sky Parking juga bungkam.

“ITU enggak bisa sembarangan. Nanti ada konprensi pers. Bukan enggak bisa (disebutkan jumlah omzet dan setoran pajak). Karena sudah ada penyidikan, itu sudah ada pelaporannya,” kata Operator Sky Parking, Haris ketika dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Dia menepis jika disebut menutup diri maupun bungkam. “Bukan enggak bersedia, nanti ada press rilisnya. Sudah dikasih semua,” ujar dia.

“Bagi kita diperiksa, kita bersedia. Kita membuka. Intinya kita bersedia diperiksa,” tambah dia mengklaim.

Berbeda dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai yang membuka diri membeberkan besaran pajak parkir yang diterima dari Sky Parking. Menurut Kepala BPKAD Binjai, Affan Siregar, pajak parkir 30 persen dari omzet yang diperoleh Sky Parking.

Affan membenarkan, kantornya juga dilakukan kloning data digital oleh Tim IT Forensik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat.

Hanya saja, kloning yang dilakukan tim gabungan Kejari Binjai dan BPKP Pusat tidak mendapat pengawalan dari personel kepolisian.

“Dia (Sky Parking) buat laporan penghasilan sendiri. Lalu laporannya kami input di komputer kami. Pajak parkir mereka self assesment, hitung sendiri. 30 persen disetor ke Rekening Kas Umum Daerah. Tidak ada tunai-tunai,” ujar Affan.

“Mereka setor di kisaran 60-80 (juta) tiap bulan,” tambah Affan.

Affan pun mendukung penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa di bawah komando Victor Antonius Saragih Sidabutar. Menurut Affan, Sky Parking berharap jujur dalam pelaporan setiap bulannya.

“Kami enggak mungkin ada data kalau bukan dari mereka (Sky Parking). Kalau ada selisih atau data tidak sama, kan temuan. Ya bisa kami tagih. Kalau ada domain hukum itu, bukan wewenang saya itu,” sambung dia.

Affan sendiri sudah dipanggil sekali oleh Kejari Binjai. Penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa pun mendapat dukungan dari Wali Kota Binjai, HM Idaham.

Disoal bagaimana pengawasan yang dilakukan, menurut Affan, pihaknya tidak mungkin menongkoringinya setiap waktu ketika hilir-mudik kendaraan yang masuk melalui Sky Parking.

Dia menambahkan, Bank Sumut ada berniat melakukan pengadaan Tapping Box. Karenanya, Affan menyambut baik hal tersebut.

Tapping Box merupakan alat perekam transaksi untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Fungsinya untuk mencatat maupun menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.

“Alhamdulillah, rencana bantuan dari Bank Sumut sehingga pengawasan bisa lebih ringan. Transparansi bisa lebih mudah dan baik juga,” tandasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/