32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Farhat Abbas Menyerah, Statusnya: TAHANAN POLDA

Farhat Abbas
Farhat Abbas

TERSANGKA kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, Farhat Abbas, resmi berstatus tahanan. Pengacara kondang yang berseteru dengan musisi Ahmad Dhani itu telah menjadi penghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Mantan suami Nia Daniati itu menyerahkan dirinya, Kamis (1/10) pagi.

Ramdan Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani ini membenarkan hal tersebut. “Sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Ramdan kepada JawaPos.com, beberapa saat lalu.

Ramdan mengakui bahwa keputusan polisi menahan Farhat tentu mengejutkan. Sebab, baru sekitar pukul 07.00 pagi tadi Farhat menemui polisi setelah dinyatakan buron.

“Soalnya tadi malam kan udah banyak penyidik turun mencari di mana-mana. Mungkin dia ketakutan dan lalu menyerahkan diri,” tambahnya.

Hingga kini Ramdan baru mengetahui soal penahanan Farhat Abbas. Untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke pihak berwajib.

Sementara dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono mengatakan DPO dan larangan ke luar negeri untuk Farhat terbit karena setelah 2 kali dipanggil oleh pihak kepolisian, tersangka Farhat tak hadir ke Polda Metro Jaya .

“Pertama setelah dinyatakan P21 kita panggil. Panggilan pertama tidak datang. Panggilan kedua tidak datang lagi. Sehingga saat itu penyidik mengedarkan surat DPO dan larangan kunjungan ke luar negeri,” kata Mujiyono. (ded/mg4/jpnn)

Farhat Abbas
Farhat Abbas

TERSANGKA kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, Farhat Abbas, resmi berstatus tahanan. Pengacara kondang yang berseteru dengan musisi Ahmad Dhani itu telah menjadi penghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Mantan suami Nia Daniati itu menyerahkan dirinya, Kamis (1/10) pagi.

Ramdan Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani ini membenarkan hal tersebut. “Sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Ramdan kepada JawaPos.com, beberapa saat lalu.

Ramdan mengakui bahwa keputusan polisi menahan Farhat tentu mengejutkan. Sebab, baru sekitar pukul 07.00 pagi tadi Farhat menemui polisi setelah dinyatakan buron.

“Soalnya tadi malam kan udah banyak penyidik turun mencari di mana-mana. Mungkin dia ketakutan dan lalu menyerahkan diri,” tambahnya.

Hingga kini Ramdan baru mengetahui soal penahanan Farhat Abbas. Untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke pihak berwajib.

Sementara dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono mengatakan DPO dan larangan ke luar negeri untuk Farhat terbit karena setelah 2 kali dipanggil oleh pihak kepolisian, tersangka Farhat tak hadir ke Polda Metro Jaya .

“Pertama setelah dinyatakan P21 kita panggil. Panggilan pertama tidak datang. Panggilan kedua tidak datang lagi. Sehingga saat itu penyidik mengedarkan surat DPO dan larangan kunjungan ke luar negeri,” kata Mujiyono. (ded/mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/