26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Iyut Bing Slamet Tertangkap Pakai Narkoba

Daftar panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba bertambah lagi. Setelah drumer Padi, Yoyo, kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0, 4 gram di apartemennya, kini giliran penyanyi era 80-an Iyut Bing Slamet.
Iyut diciduk polisi di kamar 208 Hotel Penthouse, Jakarta Pusat, Selasa malam (8/3) dengan alat isap di tangan serta barang bukti sabu seberat 0,4 gram.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (9/3)n
saat ditangkap, artis dengan nama lengkap Ratna Fairuz Albar itu tengah sendiri di kamar hotel. Dia lalu diperiksa sebagai tersangka di Kantor Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Adik pesinetron Adi Bing Slamet itu pun dikenai pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan acaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun.

Adi Bing Slamet sudah mengetahui perihal adiknya yang tertangkap polisi. Adi tahu setelah banyak wartawan yang menghubunginya untuk meminta konfirmasi. Tapi, dia belum mau memberikan komentar. Apalagi, Adi masih sibuk syuting. Iyut pun sekarang memang tidak terlalu eksis di dunia hiburan. Lulusan home college di Syndey, Australia, jurusan manajemen perhotelan itu pernah bermain sinetron. Tapi, sepertinya, kini dia tidak lagi aktif.

Banyaknya public figure yang tertangkap karena narkoba tentu saja sangat memprihatinkan. Boy pun mengimbau para pengguna narkoba untuk segera melapor. “Kalau melapor, nanti mendapatkan hak untuk direhabilitasi. Kalau tertangkap begini, kan proses hukumnya terus berlanjut,” katanya. (jan/c10/tia/jpnn)

Daftar panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba bertambah lagi. Setelah drumer Padi, Yoyo, kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0, 4 gram di apartemennya, kini giliran penyanyi era 80-an Iyut Bing Slamet.
Iyut diciduk polisi di kamar 208 Hotel Penthouse, Jakarta Pusat, Selasa malam (8/3) dengan alat isap di tangan serta barang bukti sabu seberat 0,4 gram.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (9/3)n
saat ditangkap, artis dengan nama lengkap Ratna Fairuz Albar itu tengah sendiri di kamar hotel. Dia lalu diperiksa sebagai tersangka di Kantor Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Adik pesinetron Adi Bing Slamet itu pun dikenai pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan acaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun.

Adi Bing Slamet sudah mengetahui perihal adiknya yang tertangkap polisi. Adi tahu setelah banyak wartawan yang menghubunginya untuk meminta konfirmasi. Tapi, dia belum mau memberikan komentar. Apalagi, Adi masih sibuk syuting. Iyut pun sekarang memang tidak terlalu eksis di dunia hiburan. Lulusan home college di Syndey, Australia, jurusan manajemen perhotelan itu pernah bermain sinetron. Tapi, sepertinya, kini dia tidak lagi aktif.

Banyaknya public figure yang tertangkap karena narkoba tentu saja sangat memprihatinkan. Boy pun mengimbau para pengguna narkoba untuk segera melapor. “Kalau melapor, nanti mendapatkan hak untuk direhabilitasi. Kalau tertangkap begini, kan proses hukumnya terus berlanjut,” katanya. (jan/c10/tia/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/