25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Korban kedua pembunuhan di Hong Kong dipastikan WNI

Rurik Jutting (kanan), warga Inggris, tersangka pembunuhan dua orang warga Indonesia di Hong Kong.
Rurik Jutting (kanan), warga Inggris, tersangka pembunuhan dua orang warga Indonesia di Hong Kong.

SUMUTPOS.CO- Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa korban kedua pembunuhan di Hong Kong adalah WNI asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang bernama Seneng Mujiasih.

Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Kepolisian Hong Kong pada Selasa (04/11) pagi bahwa korban kedua pembunuhan adalah WNI.

“Korban kedua pembununan memiliki nama Seneng Mujiasih,” kata Konsul Konsuler I KJRI Hong Kong, Rafail Walangitan, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (04/11) siang.

“Dari daftar aplikasi ketika pembuatan paspor tercatat bahwa yang bersangkutan berasal dari daerah Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna,” kata Rafail.

Menurutnya, korban yang bernama Seneng Mujiasih sudah lama tinggal dan bekerja di Hong Kong, tetapi semenjak 2011 lalu dia tidak memiliki status keimigrasian.

“Karena yang bersangkutan (Seneng Mujiasih) sudah berstatus overstayer di Hongkong,” jelasnya.

Seneng Mujiasih ditemukan telah menjadi mayat di sebuah apartemen milik seorang warga Inggris, Rurik Jutting, yang merupakan tersangka pembunuhan ini.

Selain menemukan mayat Seneng Mujiasih, Kepolisian Hong Kong juga menemukan mayat WNI lainnya yang bernama Sumarti Ningsih di dalam sebuah kopor di apartemen tersebut.

Menunggu otopsi

Ditanya kapan kedua jenazah korban pembunuhan ini akan dipulangkan ke Indonesia, Rafail Walangitan mengatakan, pihaknya masih menunggu proses otopsi oleh Kepolisian Hong Kong terhadap jenazah Seneng Mujiasih.

Menurutnya, prosedur umum proses otopsi di Hong Kong memakan waktu sekitar satu bulan.

“Sehingga memakan waktu (untuk proses pemulangannya),” kata Rafail.

Keluarga korban Sumarti Ningsih di Cilacap telah meminta agar jasad anaknya segera dapat dikembalikan dan dikuburkan di Cilacap, Indonesia.

“Saya mohon kepada pemerintah untuk membantu memulangkan anak saya. Soalnya dia masih warga negara Indonesia. Kami meminta supaya pemerintah membantu secepatnya kepulangan jasad anak saya,” ujar Ahmad Kaliman, orang tua Sumarti.

Sementara itu, menurut Rafail Walangitan, Kementerian Luar Negeri telah menghubungi keluarga Seneng Mujiasih di Sulawesi Tenggara untuk memberitahu apa yang terjadi atas yang bersangkutan.

Rurik Jutting (kanan), warga Inggris, tersangka pembunuhan dua orang warga Indonesia di Hong Kong.
Rurik Jutting (kanan), warga Inggris, tersangka pembunuhan dua orang warga Indonesia di Hong Kong.

SUMUTPOS.CO- Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa korban kedua pembunuhan di Hong Kong adalah WNI asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang bernama Seneng Mujiasih.

Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada Kepolisian Hong Kong pada Selasa (04/11) pagi bahwa korban kedua pembunuhan adalah WNI.

“Korban kedua pembununan memiliki nama Seneng Mujiasih,” kata Konsul Konsuler I KJRI Hong Kong, Rafail Walangitan, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (04/11) siang.

“Dari daftar aplikasi ketika pembuatan paspor tercatat bahwa yang bersangkutan berasal dari daerah Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna,” kata Rafail.

Menurutnya, korban yang bernama Seneng Mujiasih sudah lama tinggal dan bekerja di Hong Kong, tetapi semenjak 2011 lalu dia tidak memiliki status keimigrasian.

“Karena yang bersangkutan (Seneng Mujiasih) sudah berstatus overstayer di Hongkong,” jelasnya.

Seneng Mujiasih ditemukan telah menjadi mayat di sebuah apartemen milik seorang warga Inggris, Rurik Jutting, yang merupakan tersangka pembunuhan ini.

Selain menemukan mayat Seneng Mujiasih, Kepolisian Hong Kong juga menemukan mayat WNI lainnya yang bernama Sumarti Ningsih di dalam sebuah kopor di apartemen tersebut.

Menunggu otopsi

Ditanya kapan kedua jenazah korban pembunuhan ini akan dipulangkan ke Indonesia, Rafail Walangitan mengatakan, pihaknya masih menunggu proses otopsi oleh Kepolisian Hong Kong terhadap jenazah Seneng Mujiasih.

Menurutnya, prosedur umum proses otopsi di Hong Kong memakan waktu sekitar satu bulan.

“Sehingga memakan waktu (untuk proses pemulangannya),” kata Rafail.

Keluarga korban Sumarti Ningsih di Cilacap telah meminta agar jasad anaknya segera dapat dikembalikan dan dikuburkan di Cilacap, Indonesia.

“Saya mohon kepada pemerintah untuk membantu memulangkan anak saya. Soalnya dia masih warga negara Indonesia. Kami meminta supaya pemerintah membantu secepatnya kepulangan jasad anak saya,” ujar Ahmad Kaliman, orang tua Sumarti.

Sementara itu, menurut Rafail Walangitan, Kementerian Luar Negeri telah menghubungi keluarga Seneng Mujiasih di Sulawesi Tenggara untuk memberitahu apa yang terjadi atas yang bersangkutan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/